Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading:Terbongkarnya Modus Pembuangan Limbah Ubur-ubur CV MNA
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

Terbongkarnya Modus Pembuangan Limbah Ubur-ubur CV MNA

redaksi
redaksi
Published: 22 April 2021
Share
3 Min Read
TERBONGKAR : Dua tanki tempat pembuangan limbah ubur-ubur yang diduga tanpa melalui proses pengolahan untuk dibuang ke laut. Modus pencemaran limbah yang diduga dilakukan CV MNA akhirnya terbongkar.
SHARE

DLH Kaltara Janji Bakal Segera Tindaklanjuti 

TARAKAN – Pencemaran limbah ubur-ubur yang terjadi di perairan Tanjung Pasir, Kelurahan Mamburungan, Tarakan Timur, menjadi perhatian serius. Belum lama ini sejumlah video yang ada dan menjadi dokumentasi facesia.com, membuktikan adanya dugaan pencemaran limbah yang dilakukan perusahaan CV. Mitra Nelayan Abadi (MNA).

Bahkan sebelumnya, media ini juga telah mengeluarkan hasil liputan investigasi atas tindakan pihak perusahaan yang diduga mencemarkan air laut. Limbah ubur-ubur tersebut diketahui tanpa melalui proses pengolahan sebelum dibuang ke laut. Setelah mendapat sanksi administratif dari pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltara, direktur CV. MNA kemudian baru membuat pernyataan kesediaan membuat Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Baca juga : https://facesia.com/dikasih-surat-sakti-perusahaan-di-tanjung-pasir-masih-cemari-laut/

Meski telah diberikan sanksi pemberhentian sementara, namun perusahaan tersebut masih tetap saja beroperasi. Bahkan terungkap, dari hasil kunjungan kerja yang dilakukan Komisi III DPRD Kaltara bersama dengan DLH Kaltara terbongkar modus pembuangan limbah ubur-ubur yang diduga tanpa melalui instalasi pengolahan (lihat di video dibawah). Warga yang mengetahui modus tersebut langsung membongkar dihadapan para anggota DPRD dan pemerintah.

Baca juga : https://facesia.com/disebut-langgar-aturan-limbah-pt-mna-bikin-resah/

Baca juga : https://facesia.com/bawa-bukti-ln-ppan-resmi-laporkan-cv-mna-ke-polda-kaltara/

Ketua Komisi III DPRD Kaltara, Albertus Stefanus menyatakan, bahwa informasi yang diterima pihaknya berkaitan adanya dugaan pencemaran lingkungan. Bahkan hal itu telah dilakukan mediasi yang sebelumnya menghasilkan adanya berita acara.

“Kalau dikatakan temuan kita baru rembuk bersama dengan masyarakat yang melaporkan. Sejak enam bulan lalu mengenai berita acara yang menjadi ikatan antara pemilik perusahaan dan masyarakat yang ada di sini. Menurut versi masyarakat ini tidak direalisasikan,” terangnya.

Baca juga : https://facesia.com/cv-mna-bela-diri-tapi-sadar-ada-kesalahan/

Baca juga : https://facesia.com/diduga-langgar-aturan-ln-ppan-akan-laporkan-cv-mna-ke-polda-kaltara/

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltara, Obed Daniel menegaskan, dari hasil tinjauan lapangan tentunya terdapat dugaan adanya pembuangan limbah yang diduga tanpa melalui IPAL.

“Yang jelas pertama setelah melakukan peninjauan lapangan tadi kita sama-sama melihat ada satu temuan perusahaan ini diduga melakukan by pass (jalan pintas) pembuangan air limbahnya langsung tanpa melalui proses IPAL yang benar,” ungkapnya.

Dia juga berjanji, akan segera menindaklanjuti persoalan itu yang tentunya akan disertai dengan sanksi. Dia memastikan, hal itu nantinya akan sampai kepada pemilik perusahaan.

Baca juga : https://facesia.com/dr-azis-cv-mna-harus-ditutup-secara-permanen/

“Kami akan tindak lanjuti, kami akan bersurat ke ownernya pertama untuk menghentikan dulu by pass-nya yang tanpa pengolahan dan kita akan memberikan sanksi administratif. Kita lihat nanti perkembangannya,” pungkasnya. (*)

Simak video berikut ini : 

 

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
FacebookCopy LinkPrint

Pencarian

Berita Terbaru

  • Dandim 0907/Tarakan Serahkan Bantuan RTLH Program Karya Bakti TNI TA 202617 Juli 2026
  • Lantik Pengurus Kaltara, Ketum APINDO Shinta Kamdani Tekankan Tiga Strategi Dorong Lapangan Kerja dan UMKM16 Juli 2026
  • Resmi Dikukuhkan, DPP APINDO Kaltara 2026–2031 Siap Akselerasi Investasi Hijau dan Hilirisasi di Wilayah Perbatasan16 Juli 2026
  • Hadiri Pelepasan ERB 2026, Ketua DPRD Tarakan Dukung Penuh Distribusi Rupiah di Wilayah 3T15 Juli 2026
  • Euforia Nobar Semifinal Piala Dunia 2026, Dandim Tarakan: Jaga Ketertiban dan Sportivitas!15 Juli 2026

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

NEWS

Lantik Pengurus Kaltara, Ketum APINDO Shinta Kamdani Tekankan Tiga Strategi Dorong Lapangan Kerja dan UMKM

16 Juli 2026
NEWS

Resmi Dikukuhkan, DPP APINDO Kaltara 2026–2031 Siap Akselerasi Investasi Hijau dan Hilirisasi di Wilayah Perbatasan

16 Juli 2026
NEWS

Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Empat DPD Tani Merdeka Indonesia di Kalimantan Utara Resmi Dilantik

11 Juli 2026
NEWS

Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan _17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

8 Juli 2026
PreviousNext
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?