Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Terbongkarnya Modus Pembuangan Limbah Ubur-ubur CV MNA
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
© 2025 Facesia.com

Terbongkarnya Modus Pembuangan Limbah Ubur-ubur CV MNA

redaksi
redaksi
Published: 22 April 2021
Share
3 Min Read
TERBONGKAR : Dua tanki tempat pembuangan limbah ubur-ubur yang diduga tanpa melalui proses pengolahan untuk dibuang ke laut. Modus pencemaran limbah yang diduga dilakukan CV MNA akhirnya terbongkar.
SHARE

DLH Kaltara Janji Bakal Segera Tindaklanjuti 

TARAKAN – Pencemaran limbah ubur-ubur yang terjadi di perairan Tanjung Pasir, Kelurahan Mamburungan, Tarakan Timur, menjadi perhatian serius. Belum lama ini sejumlah video yang ada dan menjadi dokumentasi facesia.com, membuktikan adanya dugaan pencemaran limbah yang dilakukan perusahaan CV. Mitra Nelayan Abadi (MNA).

Bahkan sebelumnya, media ini juga telah mengeluarkan hasil liputan investigasi atas tindakan pihak perusahaan yang diduga mencemarkan air laut. Limbah ubur-ubur tersebut diketahui tanpa melalui proses pengolahan sebelum dibuang ke laut. Setelah mendapat sanksi administratif dari pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltara, direktur CV. MNA kemudian baru membuat pernyataan kesediaan membuat Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Baca juga : https://facesia.com/dikasih-surat-sakti-perusahaan-di-tanjung-pasir-masih-cemari-laut/

Meski telah diberikan sanksi pemberhentian sementara, namun perusahaan tersebut masih tetap saja beroperasi. Bahkan terungkap, dari hasil kunjungan kerja yang dilakukan Komisi III DPRD Kaltara bersama dengan DLH Kaltara terbongkar modus pembuangan limbah ubur-ubur yang diduga tanpa melalui instalasi pengolahan (lihat di video dibawah). Warga yang mengetahui modus tersebut langsung membongkar dihadapan para anggota DPRD dan pemerintah.

Baca juga : https://facesia.com/disebut-langgar-aturan-limbah-pt-mna-bikin-resah/

Baca juga : https://facesia.com/bawa-bukti-ln-ppan-resmi-laporkan-cv-mna-ke-polda-kaltara/

Ketua Komisi III DPRD Kaltara, Albertus Stefanus menyatakan, bahwa informasi yang diterima pihaknya berkaitan adanya dugaan pencemaran lingkungan. Bahkan hal itu telah dilakukan mediasi yang sebelumnya menghasilkan adanya berita acara.

“Kalau dikatakan temuan kita baru rembuk bersama dengan masyarakat yang melaporkan. Sejak enam bulan lalu mengenai berita acara yang menjadi ikatan antara pemilik perusahaan dan masyarakat yang ada di sini. Menurut versi masyarakat ini tidak direalisasikan,” terangnya.

Baca juga : https://facesia.com/cv-mna-bela-diri-tapi-sadar-ada-kesalahan/

Baca juga : https://facesia.com/diduga-langgar-aturan-ln-ppan-akan-laporkan-cv-mna-ke-polda-kaltara/

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltara, Obed Daniel menegaskan, dari hasil tinjauan lapangan tentunya terdapat dugaan adanya pembuangan limbah yang diduga tanpa melalui IPAL.

“Yang jelas pertama setelah melakukan peninjauan lapangan tadi kita sama-sama melihat ada satu temuan perusahaan ini diduga melakukan by pass (jalan pintas) pembuangan air limbahnya langsung tanpa melalui proses IPAL yang benar,” ungkapnya.

Dia juga berjanji, akan segera menindaklanjuti persoalan itu yang tentunya akan disertai dengan sanksi. Dia memastikan, hal itu nantinya akan sampai kepada pemilik perusahaan.

Baca juga : https://facesia.com/dr-azis-cv-mna-harus-ditutup-secara-permanen/

“Kami akan tindak lanjuti, kami akan bersurat ke ownernya pertama untuk menghentikan dulu by pass-nya yang tanpa pengolahan dan kita akan memberikan sanksi administratif. Kita lihat nanti perkembangannya,” pungkasnya. (*)

Simak video berikut ini : 

 

Print Friendly, PDF & Email
Total Views: 0
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Pemprov Bantu Pelaku Usaha Galian C Penuhi Syarat Perizinan 4 September 2026
  • Telkomsel Memaknai Hari Pelanggan Nasional 2026 Bersama Pelanggan di Kalimantan 4 September 2026
  • Ketegasan Penanganan Karhutla: Hasan Basri Minta Pemerintah Pusat Evaluasi Kinerja Kementerian Terkait 3 September 2026
  • Dukung Kesejahteraan Nelayan, Rahmat Suparman Salurkan Bantuan Alat Tangkap 1 September 2026
  • Bukan Sekadar Jalan Sehat, Perumda TAU Bawa Semangat dan Jiwa Korsa 31 Agustus 2026

Advetorial

Kaltara Dorong Dunia Usaha Tumbuh Tanpa Abaikan Lingkungan
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Hadapi Polusi Asap Karhutla, Warga Kaltara Diimbau Pakai Masker Berfiltrasi Tinggi
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Malam di Tepian Kayan, Gubernur Ikut Gowes Bareng Ratusan Warga
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Pemprov Ingatkan Warga Waspadai Karhutla di Tengah Cuaca Ekstrem
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA

Recent Posts

  • Pemprov Bantu Pelaku Usaha Galian C Penuhi Syarat Perizinan
  • Telkomsel Memaknai Hari Pelanggan Nasional 2026 Bersama Pelanggan di Kalimantan
  • Ketegasan Penanganan Karhutla: Hasan Basri Minta Pemerintah Pusat Evaluasi Kinerja Kementerian Terkait
  • Dukung Kesejahteraan Nelayan, Rahmat Suparman Salurkan Bantuan Alat Tangkap
  • Bukan Sekadar Jalan Sehat, Perumda TAU Bawa Semangat dan Jiwa Korsa

Categories

  • ADVETORIAL
  • Business
  • DPD RI
  • DPRD BULUNGAN
  • DPRD KALTARA
  • DPRD NUNUKAN
  • DPRD TARAKAN
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • FASHION
  • FOTO
  • GAYA HIDUP
  • Health
  • HUKRIM
  • INFOGRAFIK
  • INTERNASIONAL
  • Lifestyle
  • MULTIMEDIA
  • NASIONAL
  • NEWS
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB NUNUKAN
  • PEMKAB TANA TIDUNG
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMPROV KALTARA
  • POLITIK
  • Smart Watch
  • Sports
  • TEKNOLOGI
  • TNI POLRI
  • Travel
  • VIDEO
  • WISATA

Berita Terhangat

NEWS

Telkomsel Memaknai Hari Pelanggan Nasional 2026 Bersama Pelanggan di Kalimantan

4 September 2026
NEWS

Bukan Sekadar Jalan Sehat, Perumda TAU Bawa Semangat dan Jiwa Korsa

31 Agustus 2026
NEWS

BPC HIPMI Tarakan Salurkan Bantuan Tunai untuk Korban Kebakaran Karang Balik

29 Agustus 2026
NEWS

Pedasnya Sambal Dayak Menembus Pasar Global dan Menggerakkan Ekonomi Kaltara

27 Agustus 2026
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?