Fraksi Demokrat dan PKS Sudah Bersikap Menolak Omnibus Law

NUNUKAN – Setelah aksi pertama tidak mendapatkan hasil dari tuntutan Aliansi Mahasiswa dan buruh. Maka di hari kedua, sebagaimana kesempatan waktu yang telah diberikan 1×24 jam kepada Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, para aksi demonstran kembali mendatangi Gedung Perwakilan Rakyat yang diawali dengan long Mars pada pukul 09.00 Wita, Jum’at (9/10/2020).
Aksi Demo susulan diikuti sekitar 70 orang massa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa dan buruh. Kehadiran demonstran di hari kedua menuntut ketegasan Anggota DPRD Nunukan memberikan tenggang waktu selama 1×24 jam untuk menentukan sikap atas UU Omnibus Law yang telah disahkan pada 5 Oktober 2020.

Ketua Komisi III DPRD NUnukan, Saleh, SE membacakan pernyataan sikap terhadap disahkannya UU Omnibus law Ciptaker. Berdasarkan hasil kesepakatan bersama di Fraksi Demokrat dan PKS sejatinya tetap menolak secara nasional UU Omnibus Law Ciptaker.

Baca juga : DPRD Nunukan Menolak Aspirasinya, Massa Demontrasi Ancam Turun Aksi Lagi
Baca juga : DPRD Nunukan Belum Dapat Pastikan Sikap Tolak Omnibus Law
“Bahwa kami telah mengadakan lobi-lobi fraksi. Jadi hasil lobi Fraksi, kami ini ada dua fraksi yang menolak. Sudah berulang kali saya sampaikan bahwa Fraksi Demokrat dan Fraksi PKS menolak,” ujar perwakilan Fraksi Demokrat itu.
Pernyataan sikap Fraksi Demokrat dan fraksi PKS merupakan atasnama lembaga. Tak hanya itu, pihaknya juga sudah melakukan lobi-lobi, namun masih tetap mendapat jalan buntu dengan fraksi lainnya.
“Ada 3 fraksi disini fraksi Hanura, Fraksi Gabungan (PDI, Nasdem, Perindo), dan Fraksi Golkar menolak menyatakan sikap,” ujar Saleh kepada Faceia.com. (*/her)