TARAKAN – Ratusan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (F-SPTI) TKBM “Karya” Pelabuhan Tarakan melakukan aksi demo di depan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kota Tarakan, Rabu (22/5/2024) pagi.
Aksi ini sebagai bentuk kekecewaan para buruh yang selama ini meminta kebijakan terkait dengan kegiatan bongkar muat yang dilakukan di Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) milik PT Phoenix Resource Internasional (PRI).
Dalam aksinya, para demonstran memenuntut 3 poin ke KSOP sebagai pemilik otorita dan pemberi izin bongkar muat.
Pertama, mengenai ketidakpastian dilibatkannya anggota Koperasi TKBM “Karya” Pelabuhan Tarakan terhadap aktivitas bongkar muat kapal kargo PT PRI.
Ini disampaikan Ketua Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (F-SPTI) TKBM, Davitson. Poin kedua yang disampaikan, terkait kejelasan pemberian izin gerak terhadap kapal yang membawa barang PT PRI yang berada kewenangan KSOP.
“Kewenangan Kepala KSOP atau Kasi Lala yang mana terjadi lempar tanggung jawab dalam pemberian izinnya,” ungkap Davitson.
Poin ketiga, pemberian izin bongkar muat yang diberikan oleh pihak KSOP dimana PRI diketahui membongkar sendiri barangnya dari kapal dengan menggunakan tenaga kerja di luar koperasi TKBM.
“Seharusnya TKBM harus dilibatkan. Serta TUKS di PT PRI harusnya beroperasi setelah PRI berproduksi. Sementara sampai dengan sekarang PRI masih dalam proses pembangunan,” ungkapnya. (*)