SEBATIK – Dr. Yansen TP, M.Si, berkampanye di sejumlah titik di lima kecamatan di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan di pekan terakhir Oktober 2024. Calon gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) nomor urut 3 mengaku takjub dengan perkembangan Sebatik.
Dalam perjumpaannya dengan ribuan warga Sebatik, Yansen menyematkan sebutan Kota Sebatik. Yang ia maksud Pulau Sebatik dengan lima kecamatannya sudah sangat layak menjadi daerah otonomi baru (DOB). “Saya ucapkan ini bukan kaitannya karena kampanye (Pilkada Kaltara 2024). Ini masuk dalam misi kami. Itu kami perjuangkan sejak lama. Semakin banyak daerah, maka semakin baik. Setiap daerah dibangun atas karakternya masing-masing. Soal perdagangan lintas batas, sudah kami perjuangkan juga sejak lama. Sebatik bisa menghidupkan dirinya. Hidup dalam suasana yang damai,” Yansen di sela-sela pemaparan visi misinya, Kamis malam (25/10/2024).
Menurut Yansen, kemandirian Sebatik dapat dimaknai sebagai salah satu kekuatan dalam pembangunan. Infrastruktur penting, beberapa di antaranya juga telah dibangun di Sebatik.
“Aspek-aspek penunjang kami nilai sudah mumpuni. Hal-hal yang dipersyaratkan bagi daerah otonomi baru juga dapat kita lihat bersama. Sudah semakin baik. Menjadi kewajiban pemerintah mendorong hal ini,” ungkapnya.
Sementara Marli Kamis, anggota DPRD Nunukan 2009-2019 mengatakan, setidaknya ada tiga wilayah di Kabupaten Nunukan yang layak menjadi DOB. Masing-masing Sebatik, Krayan dan Kabudaya. Khusus Sebatik dikatakan, telah lama diperjuangkan. Bahkan ada rencana otorita. Alasannya Sebatik Berhadapan dengan negara Malaysia, pembangunan Sebatik diharapkan dapat berkembang pesat. “Harus berdiri (DOB) sendiri. Syarat-syarat itu salah satunya empat kecamatan. Kita bentuk saat itu lima kecamatan. Terbentuklah lima kecamatan sejak saat itu. Di Krayan juga dengan demikian, berbatasan dengan Malaysia. Kabudaya juga begitu. Itu alasan kita dengan tiga wilayah ini. Salah satu pendekatan mensejajarkan kita dengan Malaysia, harus otonomi daerah. Kemudian berkembang saat itu,” cerita Marli mengenai upaya yang dilakukan pemerintah daerah pada beberapa tahun lalu.
Selain memekarkan sejumlah kecamatan, terdapat rekomendasi dari DPRD Nunukan mendukung calon DOB itu. Dibentuk pula tim untuk menunjang langkah pembentukan DOB. “Lebih dari lima rapat dengar pendapat dengan presidium. Kami juga merancang bagaimana memenuhi syarat-syaratnya itu. Ada bukti juga asosiasi DPRD kabupaten/kota semacam meng-advokasi pembentukan DOB ini di Jakarta. Ada ratusan calon DOB saat itu, kami membawa yang ada di Kaltara, di Kabupaten Nunukan saat itu,” kisahnya.
“Setelah ada upaya-upaya itu, kami ada tim bertemu dengan DPD (Dewan Perwakilan Daerah), utusan daerah saat itu masih Kaltim (Kalimantan Timur). Hasilnya mentok soal moratorium itu, dengan alasan pemerintah pusat, salah satunya anggaran. Tapi, kenyataannya hari ini Papua bisa. Kenapa yang lain enggak bisa. Ini harus lebih banyak tindakan, memanfaatkan momen yang tepat terkait dengan keputusan pemerintah pusat,” harap Marli yang juga anggota DPRD Kaltara 2019-2024.
Upaya-upaya pemekaran kecamatan di Kabupaten Nunukan dilakukan secara mandiri. Ini juga menguji kemandirian dan soliditas. Di samping diharapkan peran bersama pemerintah di daerah. “Harmonisasi juga harus yah. Ada harapan kita dengan Presiden (Prabowo Subianto) yang baru dapat membuka keran moratorium daerah otonomi baru,” pintanya. (*)