
TARAKAN – Permohonan Pergantian Antar Waktu (PAW) yang diajukan DPD Partai Golkar Tarakan belum mendapat respon dari DPD Partai Golkar Provinsi Kaltara. Permohonan itu diajukan untuk menggantikan H Anas Nurdin kepada Asrin R.
Dalam surat yang telah dilayangkan DPD Partai Golkar Tarakan disebutkan adanya dugaan pelanggaran PO-15. Ketua DPD Partai Golkar Tarakan, Tigor Nainggolan mengungkapkan, hal yang serupa sebelumnya pernah terjadi. Dengan demikian, sikap dari DPD Partai Golkar Tarakan akan tetap sama untuk menegakkan aturan keorganisasian.
“Sebelumnya kan sudah pernah terjadi juga PAW masalah perempuan. Itu saja. Kalau ada pembelaan silakan saja. Kita kan menyampaikan sesuai aturan,” ujarnya.

Baca juga : Anas Nurdin Diduga Melanggar PO-15, Tigor Nainggolan : Ini Masalah Marwah Partai
Baca juga : Diduga Melanggar PO-15, Anas Nurdin Diajukan PAW
Dia menyebutkan, sejak dilayangkan surat ke DPD Partai Golkar Provinsi Kaltara belum mendapat respon. Namun dirinya memastikan, proses administrasi partai tetap berjalan, sambil menunggu tindaklanjut.
“Permohonan itu dikabulkan atau tidak, bukan saya yang memutuskan. Tapi aturan yang memutuskan,” tegasnya.
Terkait belum terjawabnya surat yang dilayangkan, dikatakan Tigor, bukan menjadi penghalang. Sebab dalam etika berorganisasi dirinya memahami prosedur yang harus dijalankan di internal partai.
“Langkah saya hanya koordinasi, konsultasi ke atas. Kalau provinsi tidak menanggapi, tidak masalah. Bagi saya kita akan koordinasi dengan pusat,” tuturnya.
Hanya saja, dia menyatakan, bila surat yang dilayangkan oleh DPD Partai Golkar Kota Tarakan dinilai tidak sesuai dengan permohonan PAW yang diajukan. Diterangkan Tigor -sapaan akrabnya, hal yang sama berlaku secara administrasi untuk menjawab surat tersebut.
“Kalau dianggap tidak sesuai, kan tinggal dibalas saja. Atau ditolak dengan alasan apa? Kan tidak bisa juga tanpa jawaban,” jelasnya.
Atas permohonan PAW yang bergulir ditubuh Partai Golkar. H Anas Nurdin masih bersikap dingin. Bahkan dia enggan menanggapi adanya surat permohonan PAW terhadap dirinya yang terus bergulir.
“Biarkan saja berproses. Itu ranah provinsi. Saya tidak mau jawab. Saya no comment,” singkatnya. (*)