TARAKAN – Kota Tarakan menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan sampah. Tempat Pembuangan Akhir (TPA) baru yang diharapkan menjadi solusi, diprediksi hanya mampu menampung sampah selama 6 bulan jika tidak ada perubahan signifikan dalam kebiasaan pengelolaan sampah masyarakat.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Pengendalian Bahan dan LB3 pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tarakan, Edhy Pujianto, mengungkapkan kekhawatiran ini. “Tanpa perubahan kebiasaan dari hulu, TPA baru hanya akan bertahan 6 bulan,” ujarnya.
Edhy menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat. “Kita harus saling berkolaborasi dalam pengelolaan sampah. Tanpa itu, masalah sampah tidak akan selesai,” tegasnya.
Pihak DLH Tarakan mengajak masyarakat untuk mulai mengelola sampah rumah tangga secara mandiri. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA. Selain itu, pengembangan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) juga akan dioptimalkan dengan dukungan dari semua pihak.
TPA baru Tarakan akan menggunakan sistem sanitary landfill, sebuah metode pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan. Perbaikan jalan akses menuju TPA juga sedang dilakukan agar operasional dapat segera dimulai.
“Semua pihak akan terlibat, termasuk dalam penegakan peraturan daerah yang sudah ada,” tambah Edhy.
Edhy berharap masyarakat dapat meningkatkan kesadaran dalam pengelolaan sampah. “Ini momen kita bersama untuk membuat pengelolaan sampah menjadi lebih baik,” katanya.
Dengan memilah sampah dari rumah, umur penggunaan TPA baru dapat diperpanjang. “Jika sampah sudah dipilah, pengelolaan akan lebih mudah,” jelasnya.
TPA baru Tarakan memiliki luas sekitar 2 hektare dan diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang dalam pengelolaan sampah di kota ini. Namun, semua itu kembali kepada perubahan kebiasaan masyarakat dan kolaborasi yang solid antara semua pihak. (nri)