Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Waktu Pendaftaran 6 Jabatan Diperpanjang 3 Hari
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

Waktu Pendaftaran 6 Jabatan Diperpanjang 3 Hari

redaksi
redaksi
Published: 2 Juli 2020
Share
3 Min Read
SELEKSI TERBUKA : Ketua Pansel JPT Pratama Pemprov Kaltara TA 2020 sekaligus Sekprov Kaltara, H Suriansyah bersama Kepala BKD Kaltara Burhanuddin saat menjadi narasumber pada Respons Kaltara, Rabu (1/7).
SHARE

TANJUNG SELOR – Dari 15 lowongan jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama yang dilakukan seleksi terbuka, 6 jabatan diantaranya masih kurang pelamarnya. Diantaranya, jabatan Asisten II, Direktur RSUD Provinsi Kaltara di Kota Tarakan, kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltara, dan lainnya. Untuk itu, panitia seleksi (Pansel) memperpanjang waktu pendaftaran untuk ke-6 lowongan jabatan tersebut. Ini disampaikan ketua Pansel Terbuka JPT Pratama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara Tahun Anggaran 2020 yang juga Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, H Suriansyah saat menjadi narasumber pada Respons Kaltara (ResKal), Rabu (1/7) pagi bersama kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara Burhanuddin.

Disebutkan H Suriansyah, perpanjangan waktu pendaftaran atau pemasukkan berkas pelamar bagi 6 jabatan tersebut selama 3 hari kedepan. “Untuk 1 jabatan itu, minimal harus ada 3 pelamar. Ini sesuai aturan kelayakan yang sifatnya terbuka dan kompetitif. Kalau sudah memenuhi standar pelamar tadi, baru pansel melakukan verifikasi administrasinya,” katanya. Sedianya, waktu pemasukkan berkas lamaran sudah berakhir pada Selasa (30/6) lalu.

Untuk jumlah pelamar sendiri, pansel mencatat sebanyak 78 orang. Kebanyakan berasal dari Kaltara, dan sekitar 4 hingga 5 orang pelamar dari luar Kaltara. “Pansel nanti akan memverifikasi berkas pelamar. Nanti akan ditetapkan apakah pelamar lolos ke tahapan berikutnya, atau BTL (Berkas Tidak Lengkap) maupun TMS (Tidak Memenuhi Syarat) karena ada beberapa persyaratan yang tidak terpenuhi,” ucapnya.

H Suriansyah meyakini bahwa pelaksanaan seleksi terbuka ini dapat menghasilkan pejabat yang andal dan profesional. Lantaran, penilaiannya dilakukan secara objektif dan transparan. “Kenapa harus dilaksanakan seleksi terbuka ini, padahal jelang Pilkada dan di masa pandemi? Karena kebutuhan organisasi juga mempedomani aturan yang berlaku. Diantaranya, UU No. 10/2016, UU No. 5/2014 dan PP No. 17/2020 juga adanya rekomendasi KASN (Komite Aparatur Sipil Negara). Dan, tahapan seleksi dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan tentunya,” urainya.

Di tempat yang sama, kepala BKD Kaltara Burhanuddin menyebutkan, pansel sendiri, terdiri dari 45 persen unsur internal dan 55 unsur eksternal atau akademisi. “Jumlah pansel, ada 7 orang. Jadi, formasinya itu, 3 unsur internal (termasuk ketua pansel) dan 4 unsur akademisi. Insya Allah, dengan format ini, maka seleksi terbuka JPT pratama dapat dilakukan secara terbuka dan kompetitif juga transparan,” jelasnya.

Untuk pelaksanaan seleksi sendiri, selain perpanjangan waktu pemberkasan bagi 6 jabatan yang kurang pelamar, juga dilakukan verifikasi berkas administrasi. Menyusul, tahapan assessment center oleh BKN. “Pada tahapan assessment itu, ada sesi wawancara bagi pelamar yang lolos pada tahapan sebelumnya. Wawancara itu akan dilakukan secara virtual melalui video conference,” ucapnya. Untuk penilaiannya, berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) No. 15/2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif Di Lingkungan Instansi Pemerintah.(humas)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Reses DPRD Tarakan: Hj Jamaliah Pastikan Pembangunan di Selumit Pantai Terus Berlanjut 16 Januari 2026
  • Tani Merdeka Indonesia Kota Tarakan Resmi Dilantik, Fokus pada Kesejahteraan Petani dan Ketahanan Pangan 16 Januari 2026
  • Sambangi Kandang Ayam di Pelosok Bulungan, Kapolda Kaltara Dorong Kemandirian Pangan Desa 15 Januari 2026
  • Pastikan Keamanan Investasi, Kapolda Kaltara Motoran Tembus Jalur Poros demi Sambangi PT Kayan Plantation 15 Januari 2026
  • Ditsamapta Polda Kaltara Gelar Patroli Dialogis, Warga Rasakan Aman di Malam Hari 14 Januari 2026

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

ADVETORIALPOLITIK

Paslon GAAS Mendapat Nomor Urut 1 di Pilkada Nunukan

24 September 2024
ADVETORIALPEMKAB NUNUKAN

Ketua TP-PKK, Bunda PAUD dan Gerakan Bunda Literasi Kecamatan Resmi Dilantik

14 Desember 2023
ADVETORIALPEMKAB NUNUKAN

Amanat Perpres 59/2018, Pemkab Nunukan Gelar Rakor SPBE 2023

14 Desember 2023
ADVETORIALPEMKAB NUNUKAN

Bupati Laura Hadiri Safari Natal di Wilayah Krayan

14 Desember 2023
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?