

TARAKAN – Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud Is, bersama jajaran pejabat Pemkot Tarakan mendampingi kunjungan kerja Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Indraza Marzuki Rais, pada Rabu (22/10/2025). Kunjungan ini bertujuan memantau langsung implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Tarakan.



Pemantauan dilakukan di tiga lokasi satuan pendidikan: SD Utama 2 Tarakan, SMA Muhammadiyah 2 Tarakan, dan Sekolah Rakyat. Kunjungan ini menjadi krusial untuk memastikan bahwa program MBG, yang merupakan inisiatif nasional untuk mengatasi stunting dan meningkatkan kualitas gizi peserta didik, berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat optimal.
Anggota Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais beserta rombongan melakukan dialog intensif dengan kepala sekolah dan guru. Dialog tersebut untuk mendapatkan gambaran faktual mengenai proses penyaluran makanan, standar kebersihan (higiene dan sanitasi) dapur SPPG, serta kendala di lapangan. Selain itu, mereka juga meninjau sarana dan prasarana penunjang kegiatan belajar mengajar.


Pemkot Tarakan menyambut baik fungsi pengawasan yang dijalankan Ombudsman. Wakil Wali Kota Ibnu Saud Is berharap, hasil pemantauan ini dapat menjadi masukan konstruktif.



“Kami siap melakukan perbaikan dan penguatan implementasi program MBG dan SPPG di masa mendatang. Keterlibatan Ombudsman adalah bentuk pengawasan bersama demi peningkatan kualitas layanan pendidikan dan gizi anak di Tarakan,” tegasnya.



Sebelumnya, program MBG dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sempat mendapat sorotan terkait isu transparansi dan koordinasi. Dengan adanya pemantauan langsung dari Ombudsman RI, diharapkan akuntabilitas program di Tarakan semakin terjamin. (adv)



