TARAKAN – Polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Tarakan setiap tahun memiliki masalah yang hampir sama. Terlebih dengan penerapan aturan sistem zonasi.
Selain itu, ketimpangan pendaftar peserta didik baru antara sekolah swasta dan negeri masih sangat jauh. Bahkan banyak sekolah swasta yang tidak mendapatkan peserta didik baru. Melihat hal tersebut, wakil ketua 2 DPRD Kota Tarakan Yulius Dinandus meminta agar pembinaan sekolah swasta harus dilakukan.
“Kedepan Disdikbud Kota Tarakan harus membina sekolah swasta agar bisa berkembang dan dapat diminati masyarakat. Kemudian yang tidak bisa berkembang ditutup saja,”ungkapnya dalam RDP Komisi II DPRD Kota Tarakan dengan Disdikbud Kota Tarakan dalam membahas evaluasi penerimaan peserta didik baru tahun 2020/2021.
Yulius menambahkan, terkait permasalah peserta didik baru yang belum memiliki sekolah perlu di inventarisir. Sebab, dengan adanya penerapan sistem zonasi ini maka pemerintah perlu lebih jeli lagi.
“Orang yang sudah puluhan tahun tinggal di sekitar sekolah dan yang baru pindah ke daerah itu dengan menggunakan surat domisili RT, itu bisa dipertimbangkan untuk diberi kesempatan. Sebab, merekan ini sudah lama tinggal di sekitar sekolah tersebut,”ujarnya.(jsr)