TANJUNG SELOR – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes-PDTT) sedang menyiapkan lahan untuk intensifikasi atau pembudidayaan tanaman yang akan menopang ketahanan pangan nasional setelah pandemi COVID-19. Seperti diketahui, ketersediaan pangan nasional sangat terbatas karena beberapa bulan terakhir produksi sedikit terganggu dengan adanya pandemi COVID-19.
Kemendes-PDTT merilis, lahan tersebut diketahui berada di Kalimantan Utara (Kaltara) dan Kecamatan Dadahup, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie pun mendukung program itu. “Kaltara memiliki visi untuk menjadi provinsi yang mandiri pangan. Untuk mewujudkan Kaltara swasembada pangan dan sebagai lumbung pangan nasional, maka memerlukan lahan pertanian yang luas,” kata Irianto.
Penyediaan lahan pangan itu, dilakukan pada Area Penggunaan Lain (APL). Saat ini, APL di Kaltara mencakup 18 persen dari luas Kaltara atau sekitar 1.360.638 hektare sesuai Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan (Menhut) No. 8106/2018. “Dalam dinamikanya, pembangunan di Kaltara tidak dapat dipenuhi dengan 18 persen APL yang ada. Untuk itu, diajukan penambahan kepada KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan),” tutur Gubernur.
Adapun usulan penambahannya, sudah disampaikan belum lama ini kepada KLHK sebesar 7,5 persen atau sekitar 572.583 hektare. “Selain untuk mandiri pangan, penambahan APL ini juga untuk berbagai pemanfaatan lainnya. Seperti pertahanan-keamanan (Hankam), investasi dan lainnya,” jelas Irianto.
Rincinya, untuk program ketahanan pangan diasumsikan akan memanfaatkan lahan seluas 106,038 hektare (ditambah 28.378 hektare). Lalu, mengakomodir masyarakat terpencil 54.887 hektare, sistem hankam 27.080 hektare, investasi 179.670 hektare, pemanfaatan untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dan penanganan dampak lingkungan hidup 106.510 hektare, pengembangan kawasan industri 7.362 hektare, kemandirian energi 60.982 hektare, dan pengembangan ilmu pengetahuan dan wisata 1.676 hektare.
“Usulan penambahan itu tersebar di 4 kabupaten. Yakni Malinau dengan total usulan APL 219.479 hektare, Nunukan 158.684 hektare, Tana Tidung 58.261 hektare, dan Bulungan 136.159 hektare,” ungkap Gubernur.
Sebagai informasi, Mendes-PDTT menyebutkan untuk program intensifikasi atau pembudidayaan tanaman yang akan menopang ketahanan pangan nasional setelah pandemi COVID-19, setidaknya ada sekitar 90 ribu hektare lahan milik masyarakat transmigrasi yang sudah siap digarap di Kaltara dan Kecamatan Dadahup, Kalteng.
Tidak hanya itu, Kemendes PDTT juga akan memberikan pendampingan khusus bagi BUMDes di seluruh Indonesia untuk menggerakkan kembali ekonomi dengan tatanan hidup baru setelah pandemi COVID-19 ini berakhir. Selanjutnya, Kemendes-PDTT akan melakukan registrasi desa wisata yang pada akhirnya dilakukan Digitalisasi Desa Wisata.(humas)