Jalan Nasional Lingkar Pulau Sebatik akan Ditangani September 2020
TANJUNG SELOR – Sesuai informasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR) Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Pelaksana Jalan Nasional XII Balikpapan Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), pada 2019, realisasi pengerjaan jalan nasioanal di provinsi termuda di Tanah Air ini, mencapai 100 persen.
Untuk diketahui, pada 2019, melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dialokasikan Rp 487,9 miliar untuk sejumlah pekerjaan di ruas jalan berstatus jalan nasional. Mulai dari ruas jalan Batas Bulungan-Tanjung Selor-Tanjung Palas-Sekatak Buji-Malinau-Mansalong-Sp.3 Apas-Seminggaris-Sei Ular dan Lingkar Pulau Sebatik.
Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie mengungkapkan, penanganan ruas jalan nasional pada 2019 totalnya 551,66 kilometer. Dimana, ada 10 paket yang ditangani Satker PJN Wilayah I Kaltara saat itu. Dengan spesifikasi pengerjaan, mulai dari rehabilitasi hingga pembangunan jalan baru. “Alhamdulillah sesuai informasi Satker PJN I Wilayah Kaltara, terhadap 10 paket penangan jalan, termasuk jembatan di ruas jalan nasional tersebut seluruh pekerjaannya telah selesai. Atau rata-rata semua paket pengerjaan realisasi fisiknya 100 persen telah selesai,” kata Irianto.
Secara rinci pada 2019, ada 10 paket yang dikerjakan oleh Satker PJN Wilayah Provinsi Kaltara. Meliputi ruas jalan Sekatak Buji-Malinau dengan nilai kontrak Rp 169,2 miliar dengan ruas penanganan sepanjang 103,48 kilometer.
Turut juga dilaksanakan pemeliharaan jalan terhadap jalan Batas Bulungan-Tanjung selor dengan nilai kontrak Rp 192,5 miliar dengan panjang penanganan 48,57 kilometer. Kemudian pemeliharan jalan Tanjung Selor-SP 3 Tanjung Palas-Sekatak Buji nilai kontrak Rp 3,4 miliar, dengan panjang penanganan 99,86 kilometer.
Selain itu, ada pemeliharaan jalan Malinau-Mansalong-SP Tiga Apas dengan nilai kontrak Rp 64 miliar dengan ruas penanganan sepanjang 84,4 kilometer. Serta pemeliharaan jalan SP 3 Apas-Simanggaris-Batas Negara (Serudong), SP Tiga Apas Pos Gabungan Batas Negara-Sei Ular dengan panjang penanganan 138,35 kilometer. Ada juga penanganan longsor di Lingkar Pulau Sebatik. “Untuk penanganan longsor di ruas jalan nasional Lingkar Pulau Sebatik, pada tahun lalu dianggarkan Rp 11,2 miliar,” ucap Gubernur.
Dikatakan Irianto, pada tahun ini, akan dilaksanakan juga kegiatan penanganan pada ruas jalan nasional di Lingkar Pulau Sebatik. Dimana sesuai SK jalan nasional tahun 2015-2019 Lingkar Pulau Sebatik memiliki panjang ruas sepanjang 77 kilometer. Hanya saja, untuk 2020, SK jalan nasional untuk Lingkar Pulau Sebatik berubah. Saat ini ruas jalan nasional Lingkar Pulau Sebatik tersebut direvisi menjadi 75,12 kilometer.
“Sesuai informasi dari Satker PJN I Wilayah Kaltara, insya Allah dalam waktu dekat akan ada penanganan terhadap ruas jalan nasional tersebut. Rencana akan mulai berkontrak pada September 2020 mendatang (khusus penanganan ruas jalan di Pulau Sebatik). Sehingga jika terdapat kerusakan diruas jalan tersebut segera bisa ditangani tahun ini,” katanya. Selain itu, tahun ini juga ada kegiatan pemeliharaan jalan dalam kota di Nunukan. Dengan ruas penanganan sepanjang 14,21 kilometer bernilai kontrak Rp 1,7 miliar.(humas)