TANJUNG SELOR – Alokasi pembagian Kartu Tani di Kalimantan Utara (Kaltara) untuk tahun ini masih dalam proses penginputan data ulang oleh petugas Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kaltara dan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Diungkapkan Kepala DPKP Kaltara, Wahyuni Nuzband, saat ini tersedia 4.334 Kartu Tani yang sudah didistribusikan oleh Kementrian Pertanian ke kantor cabang (KC) BRI di setiap kabupaten/kota di Kaltara.
Adapun alokasinya, di BRI KC Tanjung Selor untuk 1.751 penerima di Bulungan dan 177 penerima di Tana Tidung. Lalu di BRI KC Nunukan 968 kartu tani untuk penerima di wilayah Nunukan, serta 1.438 penerima untuk wilayah Kota Tarakan dan Malinau di BRI KC Tarakan. “Belum langsung dibagikan ke penerima, karena masih ada prosedur pemasukan data ulang yang dilakukan oleh petugas dinas maupun dari petugas BRI,” katanya.
Guna mendapatkan Kartu Tani, petani harus menjalani serangkaian proses agar bantuan subsidi pupuk benar-benar tepat sasaran. “Persyaratan utamanya adalah, petani harus tergabung dalam kelompok tani. Kemudian, petani mengumpulkan fotokopi e-KTP, tanda kepemilikan tanah, bukti setoran pajak tanah, bukti sewa, atau anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH). Selanjutnya, upload data RDKK. Jika sudah, Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) akan memverifikasi data ke lapangan,” jelasnya.
Untuk penerbitannya, petani harus hadir ke bank yang ditunjuk seperti BRI atau tempat yang telah ditentukan. “Dalam proses tersebut petani harus menunjukkan KTP asli dan menyebutkan nama ibu kandung,” urainya. Untuk pembagian Kartu Tani tahap II masih menunggu update laporan dari PPL kabupaten/kota melalui Eletronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK), sembari melakukan sosialisasi cara penggunaannya.
Adapun keuntungan bagi petani yang memiliki Kartu Tani, yakni mendapat kepastian dalam memperoleh pupuk bersubsidi. Lalu, penjualan langsung Keuntungan berikutnya, atau petani dapat melakukan penjualan hasil panen tanpa perantara. Keuntungan lainnya adalah kemudahan pembayaran kredit usaha, dan petani bisa menggunakannya sebagai tabungan serta bisa meminimalisasi kerugian finansial jika dibandingkan dengan cara konvensional. “Terakhir, manfaat Kartu Tani yang bisa dirasakan oleh para petani ialah kemudahan dalam mendapatkan bantuan sosial maupun subsidi. Terutama untuk bidang pertanian dan beberapa program nasional kementerian terkait,” tutupnya.(humas)