Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: 97,98 Persen Warganya Terlindungi JKN, Kaltara Raih Penghargaan UHC
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

97,98 Persen Warganya Terlindungi JKN, Kaltara Raih Penghargaan UHC

redaksi
redaksi
Published: 15 Maret 2023
Share
3 Min Read
SHARE

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2023. Penghargaan diberikan langsung oleh Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI), K. H. Ma’ruf Amin kepada Gubernur Kaltara, Drs. H. Zainal A Paliwang, S.H., M.Hum di Balai Sudirman, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023).

Penghargaan ini diraih Pemprov Kaltara karena lebih dari 95 persen penduduknya terlindungi sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Selain Kaltara, Wapres Maruf Amin juga memberikan penghargaan kepada 22 Provinsi, 334 kabupaten/kota yang telah mendukung Program JKN-Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Baca juga: https://facesia.com/sangat-berbahaya-komisi-iii-tiga-sarankan-pemasangan-sheet-pile-di-jalan-hasanuddin/

Program tersebut merupakan program strategis nasional dengan mendorong terwujudnya Cakupan Kesehatan Semesta atau UHC di Indonesia. Sebagai informasi, sampai awal Februari 2023, jumlah masyarakat yang telah memiliki jaminan kesehatan melalui Program JKN di Provinsi Kaltara mencapai 695.269 jiwa dari total penduduk sebanyak 709.620 jiwa atau sebanyak 97,98 persen. Dengan rincian yakni Kota Tarakan sebanyak 237.330 jiwa dari penduduk 242.776 jiwa (97,7 persen), Kabupaten Nunukan sebanyak 194.653 jiwa dari penduduk 200.138 jiwa (97,2 persen), Kabupaten Bulungan sebanyak 154.123 jiwa dari penduduk 157.544 jiwa (97,8 persen), Kabupaten Malinau sebanyak 82.182 jiwa dari penduduk 82.120 jiwa (100 persen) dan Kabupaten Tana Tidung sebanyak 26.981 jiwa dari total penduduk 27.042 jiwa (99,7 persen).

Capaian yang tinggi ini merupakan wujud nyata komitmen dari Jajaran Pemprov Kaltara untuk hadir memberikan proteksi kesehatan bagi para penduduknya. Kaltara sendiri kali pertama meraih UHC pada November tahun 2018 lalu, dimana Kaltara menjadi provinsi ke-5 di Indonesia yang memperoleh penghargaan itu setelah sebelumnya diraih oleh DKI Jakarta, Aceh, Gorontalo dan Papua Barat.

Baca juga: https://facesia.com/sabu-dan-ganja-dimusnahkan-dalam-air-sebagian-dibakar/

Berkat UHC, masyarakat juga tidak perlu khawatir lagi akan biaya yang besar saat jatuh sakit. Pasalnya, masyarakat tidak mampu dan belum memiliki jaminan kesehatan, dapat langsung didaftarkan oleh pemerintah daerah sesuai KTP dan kepesertaannya langsung aktif untuk digunakan mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Saat ini, BPJS Kesehatan Cabang Tarakan telah menjalin kerja sama dengan 118 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 9 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) di seluruh Kaltara dan akan terus diperluas untuk meningkatkan akses peserta terhadap pelayanan kesehatan dalam Program JKN.

Sesuai ketentuan yang berlaku, peserta yang berada di luar wilayah FKTP tempat peserta terdaftar, dapat mengakses perawatan jalan tingkat pertama pada FKTP lain maksimal sebanyak 3 kali kunjungan dalam waktu paling lama satu bulan. Dalam keadaan kegawatdaruratan peserta dapat langsung menuju UGD rumah sakit cukup dengan menggunakan KTP sebagai identitas peserta JKN yang sah. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Indosat Hadirkan GENsi di Tarakan untuk Perkuat Literasi Digital dan AI 14 Februari 2026
  • Aksi Nyata “Merudung Pebatun de Benuanta”, Dit Samapta Polda Kaltara Revitalisasi Kebersihan Tugu Cinta Damai 13 Februari 2026
  • Wakapolda Kaltara Hadiri Peresmian Massal 510 SPPG Polri dan Gudang Ketahanan Pangan Secara Virtual 13 Februari 2026
  • Bentengi Masa Depan Bangsa, Polda Kaltara Edukasi Siswa SMAN 2 Tanjung Selor dari Ancaman Narkotika 13 Februari 2026
  • Polda Kaltara Bongkar Penyelundupan 55 Ballpress Pakaian Bekas Ilegal 11 Februari 2026

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

NEWS

Indosat Hadirkan GENsi di Tarakan untuk Perkuat Literasi Digital dan AI

14 Februari 2026
NEWS

Indosat Perkuat Talenta Digital di Tarakan Melalui Edukasi Kecerdasan Buatan dan Teknologi IoT

10 Februari 2026
DPRD KALTARANEWS

Sebut HIV/AIDS Ancaman Serius, Muhammad Hatta Minta Penanggulangan Tak Sekadar Imbauan

9 Februari 2026
NEWSPOLITIK

Lawan Abrasi, Gerindra Tarakan Gelar Kerja Bakti dan Penanaman Pohon di Pesisir Pantai Amal

8 Februari 2026
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?