Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Sabu dan Ganja Dimusnahkan dalam Air, Sebagian Dibakar
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
© 2025 Facesia.com

Sabu dan Ganja Dimusnahkan dalam Air, Sebagian Dibakar

redaksi
redaksi
Published: 10 Maret 2023
Share
3 Min Read
SHARE

TARAKAN – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Provinsi Kalimantan Utara melakukan pemusnahan barang bukti jenis sabu dan ganja, Jumat (10/03/2023). Barang bukti ini merupakan hasil tangkapan pada akhir tahun 2022 dan awal tahun 2023.

Kepala BNNP Provinsi Kaltara Brigjen Pol Rudi Hartono melalui Kombespol Deden Andriana Kabid Pemberantasan BNNP Kaltara saat menggelar press release menjelaskan, barang bukti narkotika jenis ganja seberat 182,92 gram didapatkan informasi dari Bandara Soekarno Hatta bahwa ada paket berisi ganja menggunakan ekspedisi JNE.

Barang bukti berupa ganja dimusnahkan dengan cara di bakar.

Dari informasi tersebut, petugas melakukan pengembangan karena penerima merupakan warga Kaltara tepatnya Malinau sesuai dengan alamat yang tertera di paket.

“Kami berangkat ke lokasi dan melihat siapa yang menerima paket ini. Namun kami menemui kendala teknis, karena ada oknum petugas JNE yang menginput bahwa paket ini adalah barang dari polisi. Sehingga penerima tidak jadi mengambil karena informasi bocor,” ungkapnya.

Dikatakan Deden, dengan bocornya informasi tersebut mengakibatkan penerima paket masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca juga: https://facesia.com/perbaikan-jalan-di-jalan-kenanga-akan-tuntas-tahun-ini/

“Pelaku masih kami buru hingga saat ini. Kami juga kesulitan karena data penerima dan pengirim ternyata fiktif. Nomor HP yang disertakan tidak ada yang aktif,” ujarnya.

Selain ganja, BNNP juga memusnahkan narkotika jenis sabu-sabu hasil tangkapan dari dua tersangka yang berbeda.

Sabu sebanyak 55 paket kecil sebesar 3,9 gram hasil tangkapan di Jalan Lapangan dengan tersangka berinisial SS. Sementara, barang bukti sabu lainnya merupakan hasil tangkapan di hutan mangrove dengan tersangka berinisial S.

“Yang satu ini sabu dicampur dengan tawas. Jadi sabu nya seberat 2 gram dicampur dengan tawas seberat 500 gram,” ujar Deden.

Baca juga: https://facesia.com/hasan-basri-serahkan-puluhan-hewan-ternak-sapi-ke-kelompok-peternak-di-kaltara/

Modus sabu dicampur tawas disebutkan sudah terjadi dua kali. Ia menilai, ini merupakan modus baru yang digunakan para kurir atau bandar untuk mengelabuhi petugas.

“Ini tangkapan kedua yang menggunakan modus sabu campur tawas. Tapi kami bisa membedakan dari segi warna. Kalau sabu lebih bening sementara tawas agak kusam warnanya,” jelasnya.

Dari sejumlah barang bukti yang diamankan akhirnya dimusnahkan. Sabu dimusnahkan dengan melarutkan ke dalam air sementara ganja sebagian di belender sebagian juga dibakar.

“Karena blendernya tidak bisa menghancurkan ganja karena ada ranting-ranting sehingga sebagian besar dimusnahkan dengan cara di bakar,” pungkasnya. (Sha)

Print Friendly, PDF & Email
Total Views: 0
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Grasstrack Kembali Digelar di Tarakan Setelah 7 Tahun Vakum, Jufri Budiman puji Dampak Ekonomi dan Penjaringan Atlet 19 September 2026
  • Tampil Impresif, Jufri Budiman Sabet Juara 1 Kelas Eksekutif Grasstrack 2026 19 September 2026
  • Pria 41 Tahun di Selumit Ditangkap Polisi, Diduga Simpan Sabu di Saku Baju 17 September 2026
  • Pemprov Pastikan Pembayaran Gaji ASN Tetap Sesuai Aturan 16 September 2026
  • 86 ASN Ikuti Ujian Dinas dan UPKP Kaltara 2026 16 September 2026

Advetorial

Kaltara Dorong Dunia Usaha Tumbuh Tanpa Abaikan Lingkungan
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Hadapi Polusi Asap Karhutla, Warga Kaltara Diimbau Pakai Masker Berfiltrasi Tinggi
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Malam di Tepian Kayan, Gubernur Ikut Gowes Bareng Ratusan Warga
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Pemprov Ingatkan Warga Waspadai Karhutla di Tengah Cuaca Ekstrem
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA

Recent Posts

  • Grasstrack Kembali Digelar di Tarakan Setelah 7 Tahun Vakum, Jufri Budiman puji Dampak Ekonomi dan Penjaringan Atlet
  • Tampil Impresif, Jufri Budiman Sabet Juara 1 Kelas Eksekutif Grasstrack 2026
  • Pria 41 Tahun di Selumit Ditangkap Polisi, Diduga Simpan Sabu di Saku Baju
  • Pemprov Pastikan Pembayaran Gaji ASN Tetap Sesuai Aturan
  • 86 ASN Ikuti Ujian Dinas dan UPKP Kaltara 2026

Categories

  • ADVETORIAL
  • Business
  • DPD RI
  • DPRD BULUNGAN
  • DPRD KALTARA
  • DPRD NUNUKAN
  • DPRD TARAKAN
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • FASHION
  • FOTO
  • GAYA HIDUP
  • Health
  • HUKRIM
  • INFOGRAFIK
  • INTERNASIONAL
  • Lifestyle
  • MULTIMEDIA
  • NASIONAL
  • NEWS
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB NUNUKAN
  • PEMKAB TANA TIDUNG
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMPROV KALTARA
  • POLITIK
  • Smart Watch
  • Sports
  • TEKNOLOGI
  • TNI POLRI
  • Travel
  • VIDEO
  • WISATA

Berita Terhangat

HUKRIM

Pria 41 Tahun di Selumit Ditangkap Polisi, Diduga Simpan Sabu di Saku Baju

17 September 2026
HUKRIM

Polres Tarakan Ungkap Sindikat Penggelapan 11 Mobil Rental, Empat Pelaku Diringkus

8 Desember 2025
HUKRIMTNI POLRI

Dijanjikan Rp60 Juta, Kurir Sabu 3 Kg Diringkus Satresnarkoba Polres Tarakan

1 Desember 2025
HUKRIMTNI POLRI

Polres Tarakan Musnahkan 25,95 Gram Sabu dari Dua Kasus, Salah Satunya Diselesaikan Melalui RJ

25 November 2025
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?