Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Polres Tarakan Musnahkan 25,95 Gram Sabu dari Dua Kasus, Salah Satunya Diselesaikan Melalui RJ
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
© 2025 Facesia.com

Polres Tarakan Musnahkan 25,95 Gram Sabu dari Dua Kasus, Salah Satunya Diselesaikan Melalui RJ

redaksi
redaksi
Published: 25 November 2025
Share
2 Min Read
SHARE

TARAKAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Tarakan melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dari dua kasus tindak pidana berbeda. Proses pemusnahan ini dipimpin langsung oleh jajaran Satresnarkoba pada Selasa, 25 November 2025.

Total keseluruhan barang bukti sabu yang dimusnahkan mencapai 25,95 gram dari total barang bukti awal 26,66 gram.

Kasat Reskoba Polres Tarakan, AKP Tegar Wida Saputra, menjelaskan bahwa salah satu dari dua kasus yang barang buktinya dimusnahkan telah diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).

“Hari ini, kami melaksanakan pemusnahan barang bukti sabu yang merupakan hasil pengungkapan dari dua laporan polisi. Salah satu kasus, yaitu atas nama tersangka Sayid, diselesaikan melalui RJ karena berat barang buktinya kecil dan juga yang bersangkutan diketahui mengidap HIV,” jelas AKP Tegar Wida Saputra.

Kasus yang diselesaikan melalui RJ adalah kasus dengan tersangka Sayid. Kasus ini dihentikan melalui mekanisme Keadilan Restoratif (RJ) berdasarkan SP3. Barang bukti yang dimusnahkan berupa 2 (dua) bungkus plastik bening diduga sabu dengan berat netto awal ± 0,39 gram.

AKP Tegar Wida Saputra menyampaikan bahwa keputusan RJ diambil setelah berkoordinasi dan melakukan asesmen terhadap tersangka. Tersangka sudah menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional (BNN) serta melibatkan pihak Kejaksaan dan Kesehatan.

“Setelah proses RJ, penanganan lebih lanjut terhadap Sayid akan ditangani sepenuhnya oleh BNN,” tegasnya.

Kasus kedua yang barang buktinya turut dimusnahkan adalah atas nama tersangka Suryadi. Dari kasus Suryadi alias Rudi, total sabu yang dimusnahkan adalah 25,56 gram.

“Rudi ditetapkan sebagai pengedar atau penjual, bukan bandar, karena ia masih mengambil barang dari orang lain yang kini masih dalam pencarian (DPO) atas nama Aril atau Agus,” ungkapnya.

Dikatakan AKP Tegar, modus operandinya yakni transaksi dilakukan secara berdekatan, karena Suryadi dan Aril/Agus bertetangga. Barang diambil lebih dulu (ngutang) dan uangnya diserahkan setelah barang tersebut berhasil dijual.

“Pemusnahan ini, termasuk kasus yang di-RJ, menunjukkan bahwa kami bekerja secara transparan sesuai prosedur dan berkoordinasi dengan instansi terkait. Kami berharap upaya ini dapat menekan peredaran narkotika di Tarakan,” tutupnya. (Sha)

Print Friendly, PDF & Email
Total Views: 0
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Dari KIPI ke PT PRI, Satgas PAD Mulai Menata Pajak Perusahaan Satu per Satu 28 Agustus 2026
  • Buka KKB 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Bangga Produk Benuanta  28 Agustus 2026
  • Tekan Ketergantungan Luar Daerah, Jufri Budiman Dorong Program 1 Desa 1 Sentra Telur 27 Agustus 2026
  • Pedasnya Sambal Dayak Menembus Pasar Global dan Menggerakkan Ekonomi Kaltara 27 Agustus 2026
  • Gubernur Terima Aspirasi 10 Desa Terkait Persoalan MHA Desa Tujung  27 Agustus 2026

Advetorial

Kaltara Dorong Dunia Usaha Tumbuh Tanpa Abaikan Lingkungan
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Hadapi Polusi Asap Karhutla, Warga Kaltara Diimbau Pakai Masker Berfiltrasi Tinggi
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Malam di Tepian Kayan, Gubernur Ikut Gowes Bareng Ratusan Warga
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Pemprov Ingatkan Warga Waspadai Karhutla di Tengah Cuaca Ekstrem
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA

Recent Posts

  • Dari KIPI ke PT PRI, Satgas PAD Mulai Menata Pajak Perusahaan Satu per Satu
  • Buka KKB 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Bangga Produk Benuanta 
  • Tekan Ketergantungan Luar Daerah, Jufri Budiman Dorong Program 1 Desa 1 Sentra Telur
  • Pedasnya Sambal Dayak Menembus Pasar Global dan Menggerakkan Ekonomi Kaltara
  • Gubernur Terima Aspirasi 10 Desa Terkait Persoalan MHA Desa Tujung 

Categories

  • ADVETORIAL
  • Business
  • DPD RI
  • DPRD BULUNGAN
  • DPRD KALTARA
  • DPRD NUNUKAN
  • DPRD TARAKAN
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • FASHION
  • FOTO
  • GAYA HIDUP
  • Health
  • HUKRIM
  • INFOGRAFIK
  • INTERNASIONAL
  • Lifestyle
  • MULTIMEDIA
  • NASIONAL
  • NEWS
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB NUNUKAN
  • PEMKAB TANA TIDUNG
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMPROV KALTARA
  • POLITIK
  • Smart Watch
  • Sports
  • TEKNOLOGI
  • TNI POLRI
  • Travel
  • VIDEO
  • WISATA

Berita Terhangat

TNI POLRI

Sinergi Kuat Kodim 0907/Tarakan dan Instansi Lintas Unsur Sukses Atasi Karhutla di Aki Balak

26 Agustus 2026
TNI POLRI

Dandim 0907/Tarakan Imbau Warga Waspada Kebakaran Lahan Pasca-Fenomena Batubara Terbakar di Pantai Amal

25 Agustus 2026
TNI POLRI

Semarakkan HUT RI, Kodim 0907 Tarakan Gelar Lomba Kebersamaan Antar-Satuan

22 Agustus 2026
TNI POLRI

Kodim 0907 dan Tim Gabungan Diterjunkan Jinakkan Kebakaran Lahan 4 Hektare

22 Agustus 2026
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?