Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: 2 November Siaran TV Analog Dihentikan, TV Kabel Wajib Migrasi ke TV Digital
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

2 November Siaran TV Analog Dihentikan, TV Kabel Wajib Migrasi ke TV Digital

redaksi
redaksi
Published: 14 September 2022
Share
2 Min Read
H Mumaddadah,S.H.,M.H, Pakar Hukum.
SHARE

TARAKAN – Kementerian Komunikasi dan Informatika akan memberhentikan siaran TV analog paling lambat pada 2 November 2022 pukul 24.00 WIB. Para pemilik TV kabel diwajibkan beralih ke TV digital. Jika tidak, maka izin penyiaran akan dicabut.

Menanggapi hal tersebut, sebagai akademisi, H. Mumaddadah, S.H.,M.H menjelaskan, migrasi TV analog ke TV digital jika dilihat dari aspek atau dasar hukum dengan terbitnya undang-undang 11 tahun 2020 tentang cipta kerja, ini merupakan payung hukum dan peraturan yang berkaitan dengan sektor penyelenggaraan penyiaran.

“Dalam PP 46  tahun 2021 tentang telekomunikasi dan penyiaran itu mewajibkan dari analog ke digital. Nah, di pasal 97 itu, ada sanksi ketika teman-teman TV kabel yang masih analog ini tetap bertahan. Artinya akan ada pencabutan izin penyelenggaraan siaran,” ungkapnya.

Dikatakan Mumaddadah, dalam Permen Kominfo nomor 11 tahun 2021  dan Permen Kominfo nomor 6 tahun 2021 disebutkan bahwa migrasi paling akhir itu tanggal 2 November 2022 itu harus tidak ada lagi siaran analog.

“Jadi kuncinya, teman-teman TV kabel jika tidak beralih ke digital maka siap-siap izin dicabut,” ujarnya.

Dosen UBT ini juga mengimbau kepada para pemilik TV kabel yang masih menggunakan TV analog agar segera mengurus segala keperluan untuk migrasi ke TV digital. Sebab, jika sudah lewat dari tanggal yang ditentukan maka harus mengurus perizinan dari awal lagi.

“Ini merupakan program pemerintah dan kita harus ambil dan turut menyukseskan. Jika tidak beralih pada tanggal tersebut dan tetap bertahan dengan TV analog maka siap-siap kena sanksi pidana,” pungkasnya.(sha)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Peter Setiawan Kembali Pimpin Apindo Kaltara, Fokus Kawal Regulasi dan Cegah Eksodus Pengusaha 16 Februari 2026
  • Gelar Musprov II, Apindo Kaltara Perkuat Konsolidasi dan Sinergi Strategis Demi Kemajuan Ekonomi Daerah 16 Februari 2026
  • Anthony Hilman Tegaskan APINDO Kaltara Harus Jadi Lokomotif Ekonomi dan Kawal Tenaga Kerja Lokal 16 Februari 2026
  • Serap Aspirasi di Pantai Amal, Jufri Budiman Soroti Infrastruktur Jalan dan Fluktuasi Harga Rumput Laut 15 Februari 2026
  • Begini Penjelasan DPRD Kaltara Terkait Dinamika Tunjangan Guru SMA di Kalimantan Utara 15 Februari 2026

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

NEWS

Peter Setiawan Kembali Pimpin Apindo Kaltara, Fokus Kawal Regulasi dan Cegah Eksodus Pengusaha

16 Februari 2026
NEWS

Gelar Musprov II, Apindo Kaltara Perkuat Konsolidasi dan Sinergi Strategis Demi Kemajuan Ekonomi Daerah

16 Februari 2026
NEWS

Anthony Hilman Tegaskan APINDO Kaltara Harus Jadi Lokomotif Ekonomi dan Kawal Tenaga Kerja Lokal

16 Februari 2026
NEWS

Indosat Hadirkan GENsi di Tarakan untuk Perkuat Literasi Digital dan AI

14 Februari 2026
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?