Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Komisi III Gelar RDP, Ini Fakta Dugaan Pencemaran Limbah RS Pertamina, Hasilnya Ada 6 Poin
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

Komisi III Gelar RDP, Ini Fakta Dugaan Pencemaran Limbah RS Pertamina, Hasilnya Ada 6 Poin

redaksi
redaksi
Published: 25 Oktober 2022
Share
4 Min Read
Ketua Komisi III RPDR Tarakan Muhammad Hanafia (baju hijau armi) memimpin rapat terkait dugaan limbah RS Pertamina.
SHARE

TARAKAN – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyampaikan hasil uji laboratorium terkait limbah Rumah Sakit Pertamina Tarakan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Tarakan, Manajemen RS Pertamina dan Pertamina E&P Tarakan, Senin (24/10/2022) kemarin.

Ketua komisi III DPRD Tarakan, Muhammad Hanafi menjelaskan, RDP ini merupakan tindaklanjut dari hasil kunjungan lapangan beberapa waktu lalu terkait adanya laporan dugaan pencemaran limbah RS Pertamina.

“Hasil uji lab dari DLH itu sudah ada hasilnya. Alhamdulillah semua sudah memenuhi syarat dan memenuhi standar mutu. Serta apa yang kami rekomendasikan saat kunlap sudah diprogres semua pihak,” kata Hanafi.

Ia juga mengingatkan kepada semua pihak, jika ada keluhan dari masyarakat agar segera ditanggapi dan ditangani supaya tidak ada kerugian. Selain itu, apresiasi diberikan kepada pihak DLH dan RS Pertamina karena sudah menjalankan rekomendasi dari DPRD.

RDP antara Komisi III DPRD Tarakan dengan DLH, RS Pertamina dan Pertamina EP.

“Kami minta agar drainase di belakang rumah sakit dibersihkan ternyata sudah berprogres, sudah ada tindakan yang diambil. Kami juga berterima kasih kepada DLH yang selalu menjaga dan mengawasi hal-hal tentang lingkungan terutama soal limbah, supaya tidak mengganggu kehidupan masyarakat,” ungkapnya.

Dalam RDP tersebut, ada 6 poin mengenai fakta limbah RS Pertamina yang disampaikan. Pertama, RS Pertamina Tarakan telah memiliki izin lingkungan sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tarakan Nomor : 660.9/069/DLH  yang ditetapkan tanggal 11 Januari 2018.

Kedua, RS Pertamina Tarakan telah memiliki Surat Izin Pembuangan Air Limbah (SIPAL) sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tarakan Nomor : 660.1/10/I/10/2020 yang diteapkan pada tanggal 30 September 2020.

Ketiga, peraturan terkait sipal air limbah domestik dan air limbah rumah sakit meliputi beberapa hal. Yaitu, RS Pertamina Tarakan telah mengukur kualitas air limbah setiap 1 (satu) kali sebulan pada periode Januari 2022 s.d. Juni 2022 di titik penaatan mengacu kepada Lampiran XLIV huruf B Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 5 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.68 Tahun 2016.

RS Pertamina Tarakan telah melakukan pemantauan untuk parameter yang mengacu kepada lampiran XLIV huruf B Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 5 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.68 Tahun 2016 dan hasil pemantauan periode juli 2021 s.d juni 2022 untuk semua parameter yang diujikan telah memenuhi standar baku.

Keempat, hasil pemantauan kualitas air limbah Rumah sakit Pertamina Tarakan sebagai berikut:  Parameter pH, COD, Residu Tersuspensi (TSS), Amoniak (NH3-N), Amoniak, Fenol dan MBAS tidak melebihi baku mutu dan pengambilan sampel serta analisis dilakukan oleh Laboratorium sucofindo. Sementara Parameter BOD, Minyak dan Lemak, dan Total Coliform tidak melebihi baku mutu dan pengambilan sampel serta analisis dilakukan oleh Laboratorium Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Borneo Tarakan.

Kelima, outlet air limbah setelah dilakukan pengelolaan air limbah dalam Sewage Treatment Plant (STP) atau unit pengelolaan air limbah. Sumber air limbah terdiri dari 3 sumber yaitu Sumber Air Limbah (Dapur), Sumber Air Limbah (Laundry) dan Sumber Air Limbah (Limbah Tinja/Blackwater). Ketiga sumber air limbah dibuang ke bak pre-treatment masing-masing. Kemudian dari bak pre-treatment dialirkan ke IPAL utama meliputi: Bak Netralizing, Sludge Storage, Grit Chamber, Equalizing Tank, Aeration Tank, Sedimentation Tank, Clorin Tank, Effluent Tank, dan Kemudian dialirkan ke outlet/outfall.

Keenam, dua saluran pembuangan dalam area belakang bersumber air baku yaitu air sumur artesis yang tidak dimanfaatkan dan air bersih dari pegelolaan air Reverse Osmosis (RO) atau air murni.

Dari hasil RDP yang digelar tersebut, berdasarkan hasil uji laboratorium maka disimpulkan bahwa dugaan pencemaran limbah RS Pertamina Tarakan tidak terbukti. (sha)

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • DPRD Tarakan Pastikan Kabar PHK Puluhan Karyawan PT Intraca Hanya Isu 20 Januari 2026
  • PT Intraca Wood Tunda Kebijakan Merumahkan Karyawan, Tunggu Kesepakatan dengan Serikat Pekerja 20 Januari 2026
  • Baru Lima Bulan Beroperasi, TPA Juata Kerikil Terancam Penuh 20 Januari 2026
  • Komisi III DPRD Tarakan Dorong DKISP Jadi Pusat Publikasi Terpadu Program Kerja OPD 20 Januari 2026
  • DKISP Tarakan Sinergikan Program CCTV dan Layanan Publik Bersama DPRD 20 Januari 2026

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

NEWS

PT Intraca Wood Tunda Kebijakan Merumahkan Karyawan, Tunggu Kesepakatan dengan Serikat Pekerja

20 Januari 2026
DPRD TARAKANNEWS

Turun ke Masyarakat, Hj. Jamaliah Serap Aspirasi Warga Sebengkok

18 Januari 2026
NEWS

Tani Merdeka Indonesia Kota Tarakan Resmi Dilantik, Fokus pada Kesejahteraan Petani dan Ketahanan Pangan

16 Januari 2026
NEWS

Sekjen Demokrat Herman Khaeron Instruksikan Penyusunan Target Kursi Pemilu 2029 dan Penguatan Mesin Partai

14 Januari 2026
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?