TARAKAN – Mendapat amanah sebagai Kepala Lapas Kota Tarakan Muhammad Ridwantoro, ia akan menjalankan tugas sesuai dengan arahan dari Kakanwil Kemenkumham Kaltim.

“Pada dasarnya kami menerima apa yang diperintahkan oleh Kadivpas karena itu perintah dari Kanwil. Kami diinstruksikan untuk melaksankan kegiatan dengan benar dan baik. Terkait dengan rehab Lapas utamanya tembok bagian belakang yang sudah pendek, saya akan melihat dulu bangunan yang ada dan mempelajari berkas yang akan diajukan ke Kanwil,” ujarnya usai melakukan serah terima jabatan dengan pejabat sebelumnya.
Ketika ditanya mengenai program prioritas setelah menjabat sebagai Kalapas yang baru di Tarakan, Ridwantoro menuturkan, akan mempelajari terlebih dahulu kasus yang ada. Namun secara pribadi ia menganggap semua warga binaan itu baik.
Baca juga: https://facesia.com/kalapas-tarakan-diganti-imbas-kasus-narapidana-yang-keluyuran/

“Kita kosong kosong saat ini. Apa yang terjadi kemarin kita lupakan. Hari ini dan kedepan kita buat menjadi baik, jika ada yang neko-neko baru kita angkat,” tegasnya.
Mantan Kalapas Empat Lawang, Sumatera Selatan ini menjelaskan, ia belum ingin membahas mengenai permasalahan Hendra yang merupakan bandar narkoba yang sempat keluyuran di luar lapas.
“Saya belum tahu mengenai Hendra, saya akan mempelajari dulu kasusnya. Setelah itu baru saya bicara,” ujarnya.
Ridwantoro juga menyebutkan, dengan melihat jumlah warga binaan di Lapas Tarakan yang mencapai 1.516 orang, itu menjadi tantangan tersendiri baginya. Sebab, ditempat sebelumnya, ia hanya mengawasi 300 orang warga binaan.
“Di sini banyak tantangan namun didukung oleh semuanya. Kita jalankan tugas dengan baik dan benar,” ungkapnya.
Baca juga: https://facesia.com/kendaraan-dikembalikan-pelaku-balap-liar-tandatangani-surat-pernyataan/
Sementara itu, Arimin yang sebelumnya menjabat sebagai Kalapas Kota Tarakan, mendapat jabatan baru di Kantor wilayah Kemenkumham Kaltim sebagai sebagai Kabid Keamanan dan Rehabilitasi.
“Kaltara luar biasa, saya memohon maaf kalau selama bertugas ada tutur kata dan sikap perilaku yang tidak berkenan. Saya izin pamit dan bertugas di Kanwil Kemenkumham Samarinda,” singkatnya.(sha)