TARAKAN – Sebanyak 21 kendaran yang diamakan oleh Tim Patmor Satuan Samapta Bhayangkara (Sat Shabara) pada Sabtu (26/11/2022) malam saat penertiban balap liar di Kawasan Islamic Center akhirnya dikembalikan dengan bersyarat oleh Polres Kota Tarakan.

Kasat Lantas Polres Tarakan, AKP Rully Zuldh Fermana melalui Kaur Bin Ops Sat Lantas IPDA Muhammadong mengatakan, kendaraan roda dua diamankan oleh Tim Shabara beberapa diantaranya tidak memiliki kelengkapan seperti plat sengaja di buka, masa berlaku plat sudah habis, dan beberapa kelengkapan motor lainnya yang sengaja di buka.
“Jadi ketika terjadi kecelakaan maka susah diidentifikasi karena kendaraan tidak lengkap. Kendaraan yang tidak lengkap ini akan kami tahan hingga dilengkapi. Kecuali sudah lengkap dan membuat pernyataan maka akan kami keluarkan,” tegasnya.

Baca juga: https://facesia.com/kalapas-tarakan-diganti-imbas-kasus-narapidana-yang-keluyuran/

Madong menerangkan, motor yang diamankan di kawasan Islamic center ini tidak semua mengikuti balap liar. Namun beberapa diantaranya hanya menonton saja.
“Pada saat diamankan sekitar pukul 22.00 hingga 23.00 wita. Rerata masih di bawah umur. Masih belasan tahun lah,” ujarnya.
Oleh karenanya, Polres Tarakan memberikan pembinaan kepada seluruh pelaku dan penonton balap liar ini agar tidak mengulang kejadian yang sama. Satlantas juga masih melakukan pendalaman terkait balap liar ini, apakah ada indikasi judi atau taruhan di dalamnya.
“Indikasi taruhan masih dalam pendalaman jika terbukti maka kami akan koordinasi dengan reskrim,” tegasnya.
Madong menjelaskan, aksi balap liar ini menjadi keluhan dari masyarakat sekitar karena sangat meresahkan dan mengganggu pengguna jalan lainnya.
“Makanya kami amankan dan diberikan pembinaan. Kedepan jika kedapatan lagi maka kendaraan diamankan selama tiga bulan untuk memberikan efek jera supaya jangan terulang terus. Pelaku juga sudah membuat surat pernyataan dan mengumpulkan KK sebagai pegangan kami,” ujarnya.
KBO Lantas Polres Tarakan ini juga menuturkan, saat ini pihaknya tidak melakukan penilangan, namun jika kejadian terulang maka ia akan tegas.
“Tidak dilakuan penilangan, hanya pembinaan saja. Sesuai dengan instruksi dari pimpinan, tapi kalau sudah dua kali bisa di tilang dengan menggunakan ETLE mobile,” tegasnya. (sha)