TARAKAN – Tim Patmor Satuan Samapta Bhayangkara (Sat Sabhara) Polres Tarakan mengamankan pelaku balap liar di kawasan Islamic Center Kota Tarakan, Sabtu (26/11/2022).

Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Murmandia mengatakan, total 20 unit kendaraan roda dua (R2) diamankan beserta pengendaranya. Rerata pelaku masih berusia di bawah umur.
“Ada yang berusia 15 tahun dan 16 tahun diamankan dibawa ke Satlantas kemudian diserahkan ke Polres Tarakan,” ujarnya.


Taufik menerangkan, tim patmor Sat Sabhara Polres Tarakan melaksanakan kegiatan penertiban dimulai pukul 22.30 WITA. Selain pengendara, kendaraan dari pelaku balapan liar ini juga ikut di tahan.

Baca juga: https://facesia.com/tebar-benur-unggul-borneo-tiger-kaltara-upaya-meningkatkan-ekonomi-kaltara/
“Pengendara dibawa ke Satuan Lalu Lintas Polres Tarakan. Semua kendaraan saat ini ditahan,” bebernya.
Ia menyebutkan, selama patmor berlangsung, situasi berjalan aman dan terkendali. Namun berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, semua pengendara atau terduga pelaku balap liar masih berusia di bawah umur.
Kapolres Tarakan mengimbau kepada orangtua agar tak membebaskan anak-anaknya menggunakan kendaraan bermotor terlebih lagi saat malam hari di waktu yang seharusnya digunakan anak-anak atau yang masih pelajar untuk istirahat.
“Kami imbau orangtua lebih mengawasi anak-anaknya di rumah, agar bisa mencegah hal-hal tidak diinginkan terjadi,” pungkasnya. (Sha)