Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Jelang Nataru, Personel Gabungan Gelar Cipkon, Amankan 20 Dus Miras
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
© 2025 Facesia.com

Jelang Nataru, Personel Gabungan Gelar Cipkon, Amankan 20 Dus Miras

redaksi
redaksi
Published: 20 Desember 2022
Share
3 Min Read
SHARE

MALINAU – Kepolisian Resor (Polres) Malinau bersama dengan personel gabungan dari Kodim 0910/Malinau, Subden POM AD/Malinau dan Brimob Kompi 4 YON A Pelopor Polda Kaltara kembali melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) dalam rangka menyambut Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 yang dilaksanakan di Jalan Trans Kalimantan, Jalan Maharajadinda dan Jalan Respen Tubu, Simpang Empat Desa Malinau Seberang, Kabupaten Malinau, Senin (19/12) sore.

Dalam pelaksanaan Cipkon tersebut, personel gabungan berhasil menyita sebanyak 20 Dus Minuman Keras (Miras) merk Houster dari salah satu pengendara roda empat (Angkutan Pribadi) berinisial AF (24). Diketahui, AF membawa Miras tersebut dari luar daerah Kabupaten Malinau yang nantinya akan diedarkan di wilayah Kabupaten Malinau.

Personel gabungan amankan 20 dus miras.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Malinau AKBP Andreas Deddy Wijaya, S.I.K., melalui IPTU Marudut, S.H., M.H. selaku Perwira Pengendali (Padal) pada Cipkon ini mengatakan, kegiatan Cipkon tersebut melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan jenis Mobil Pribadi, Pick Up, Truck dan kendaraan yang bermuatan lainnya. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi masuknya minuman keras dan barang-barang berbahaya di Kabupaten Malinau untuk mengurangi peredaran Miras dalam menyambut Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 di Kabupaten Malinau.

Baca juga: https://facesia.com/juara-umum-cabor-catur-tarakan-raih-8-medali-emas/

“Benar, bahwa Cipkon yang kita laksanakan bersama instansi terkait sore ini kita mendapatkan dan mengamankan seorang pengendara roda empat (Angkutan Pribadi) atas nama AF (Pemilik Miras) beserta 20 Dus Miras merk Houster,” kata Marudut.

Lanjutnya Marudut menambahkan, kegiatan Operasi Cipta Kondisi ini akan terus dilakukan hingga menjelang tahun baru untuk mengantisipasi dan meminimalisir ganguan Kamtibmas dan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat dalam menyambut Nataru di Kabupaten Malinau.

“Pada giat tadi juga, pemuda berinisial AF dan barang bukti Miras tersebut yang diketahui berasal dari luar daerah Kabupaten Malinau yang nantinya akan diedarkan di Malinau. Pelaku langsung di bawa ke Mapolres Malinau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas, dan barang bukti tersebut juga diamankan yang nantinya akan dimusnahkan setelah kegiatan Operasi Cipta Kondisi selesai dilaksanakan,” tambahnya.

Untuk itu, Polres Malinau akan terus berkomitmen untuk memberantas penyakit masyarakat yang meresahkan, salah satunya peredaran Miras yang berada di Kabupaten Malinau.

Baca juga: https://facesia.com/selangkah-lagi-tim-futsal-tarakan-raih-medali-emas/

“Dalam perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, kami menghimbau kepada masyarakat untuk menjauhi miras dan perbanyak ibadah. Kami tak akan berhenti memberantas penyakit masyarakat, termasuk peredaran Miras,” tutupnya.(*)

Print Friendly, PDF & Email
Total Views: 0
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Grasstrack Kembali Digelar di Tarakan Setelah 7 Tahun Vakum, Jufri Budiman puji Dampak Ekonomi dan Penjaringan Atlet 19 September 2026
  • Tampil Impresif, Jufri Budiman Sabet Juara 1 Kelas Eksekutif Grasstrack 2026 19 September 2026
  • Pria 41 Tahun di Selumit Ditangkap Polisi, Diduga Simpan Sabu di Saku Baju 17 September 2026
  • Pemprov Pastikan Pembayaran Gaji ASN Tetap Sesuai Aturan 16 September 2026
  • 86 ASN Ikuti Ujian Dinas dan UPKP Kaltara 2026 16 September 2026

Advetorial

Kaltara Dorong Dunia Usaha Tumbuh Tanpa Abaikan Lingkungan
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Hadapi Polusi Asap Karhutla, Warga Kaltara Diimbau Pakai Masker Berfiltrasi Tinggi
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Malam di Tepian Kayan, Gubernur Ikut Gowes Bareng Ratusan Warga
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Pemprov Ingatkan Warga Waspadai Karhutla di Tengah Cuaca Ekstrem
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA

Recent Posts

  • Grasstrack Kembali Digelar di Tarakan Setelah 7 Tahun Vakum, Jufri Budiman puji Dampak Ekonomi dan Penjaringan Atlet
  • Tampil Impresif, Jufri Budiman Sabet Juara 1 Kelas Eksekutif Grasstrack 2026
  • Pria 41 Tahun di Selumit Ditangkap Polisi, Diduga Simpan Sabu di Saku Baju
  • Pemprov Pastikan Pembayaran Gaji ASN Tetap Sesuai Aturan
  • 86 ASN Ikuti Ujian Dinas dan UPKP Kaltara 2026

Categories

  • ADVETORIAL
  • Business
  • DPD RI
  • DPRD BULUNGAN
  • DPRD KALTARA
  • DPRD NUNUKAN
  • DPRD TARAKAN
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • FASHION
  • FOTO
  • GAYA HIDUP
  • Health
  • HUKRIM
  • INFOGRAFIK
  • INTERNASIONAL
  • Lifestyle
  • MULTIMEDIA
  • NASIONAL
  • NEWS
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB NUNUKAN
  • PEMKAB TANA TIDUNG
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMPROV KALTARA
  • POLITIK
  • Smart Watch
  • Sports
  • TEKNOLOGI
  • TNI POLRI
  • Travel
  • VIDEO
  • WISATA

Berita Terhangat

HUKRIM

Pria 41 Tahun di Selumit Ditangkap Polisi, Diduga Simpan Sabu di Saku Baju

17 September 2026
HUKRIM

Polres Tarakan Ungkap Sindikat Penggelapan 11 Mobil Rental, Empat Pelaku Diringkus

8 Desember 2025
HUKRIMTNI POLRI

Dijanjikan Rp60 Juta, Kurir Sabu 3 Kg Diringkus Satresnarkoba Polres Tarakan

1 Desember 2025
HUKRIMTNI POLRI

Polres Tarakan Musnahkan 25,95 Gram Sabu dari Dua Kasus, Salah Satunya Diselesaikan Melalui RJ

25 November 2025
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?