Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Sepakat, Walikota dan DPRD Tarakan Setujui Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah Ditetapkan Jadi Perda
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

Sepakat, Walikota dan DPRD Tarakan Setujui Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah Ditetapkan Jadi Perda

redaksi
redaksi
Published: 28 Desember 2022
Share
3 Min Read
Walikota Tarakan dr Khairul(kiri) dan ketua DPRD Tarakan Al Rhazali (kanan) sepakat untuk menyetujui raperda pengelolaan keuangan daerah.
SHARE

TARAKAN – Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah telah disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Keputusan ini diperoleh usai Rapat Paripurna di Ruang Rapat DPRD Kota Tarakan, Selasa (27/12/2022), yang dihadiri langsung oleh Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., secara aklamasi menyetujui Raperda yang diajukan.

Dalam pendapat akhirnya, Wali Kota menyampaikan apresiasinya kepada DPRD Kota Tarakan khususnya pansus, yang secara intens melakukan pembahasan kajian dan pendalaman materi sehingga raperda ini selesai dibahas dan disetujui.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kerja kerasnya atas rancangan peraturab daerah ini dapat selesai dibahas untuk selanjutnya di tempat menjadi peraturan daerah,” ucap dr Khairul saat menyampaikan pandangan akhir pemerintah Kota Tarakan.

Walikota Tarakan, dr Khairul.

Menurutnya, pengajuan raperda ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), mengingat telah terbit Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Selanjutnya melahirkan peraturan menteri dalam negeri nomor 20 tahun 2020 tentang perubahan teknis pengelolaan keuangan daerah.

“Yang mana memerintahkan untuk membentuk peraturan daerah tentang pengelolaan keuangan daerah dalam jangka waktu paling lambat Tahun 2022,” ujarnya.

“Guna meningkatkan akuntabilitas dan optimalisasi pelaksanaan tugas serta fungsi di bidang pengelolaan keuangan daerah perlu dilakukan pengharmonisasian peraturan daerah yang mengatur tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang sudah ada dengan peraturan perundang-undangan terbaru,” terangnya.

Senada dengan keputusan DPRD, Ia pun secara resmi menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Tarakan dapat menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk menjadi Peraturan Daerah.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Tarakan dan DPRD Kota Tarakan.

Dino Andrian Wakil Ketua Pansus Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah.

Terpisah, Wakil Ketua Pansus Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah, Dino Andrian mengatakan, sesuai dengan amanat Mendagri, raperda ini harus diselesaikan tahun ini.

“Alhamdulillah pembahasan kita kebut dan bisa selesai tepat waktu. Setelah ini raperda yang sudah disetujui menjadi perda akan diundangkan dan dicacat di lembaran daerah,” kata Dino usai mengikuti rapat paripurna.

Dijelaskan, dalam peraturan ini tak banyak poin yang berubah dari aturan sebelumnya. Setelah dilakukan pembahasan selama kurang lebih 5 bulan, sebanyak 7 fraksi di DPRD Tarakan menyatakan setuju untuk disahkan menjadi perda.

“Semua fraksi setuju dengan memberikan beberapa cacatan dan masukan. Dari pemerintah juga sudah menyampaikan pandangan akhir dan setuju untuk raperda ini selanjutnya ditetapkan menjadi perda,” pungkasnya.(sha)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Hasan Basri Gerak Cepat Kirim Bantuan Logistik bagi Korban Banjir di Nunukan 9 Maret 2026
  • Free Palestine Network Gelar Aksi di Seluruh Indonesia Dukung Iran Lawan Zionisme Israel dan AS 9 Maret 2026
  • Dukung Swasembada Pangan 2026, Polda Kaltara Gelar Tanam Jagung Serentak di Bumi Rahayu 8 Maret 2026
  • Pererat Sinergitas di Bulan Suci, Kapolda Kaltara Buka Puasa Bersama Lintas Tokoh dan Elemen Masyarakat 6 Maret 2026
  • Warnai Ramadan dengan Kebaikan, PT PRI Buka Puasa Bersama Puluhan Jurnalis 6 Maret 2026

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

NEWSPOLITIK

Lawan Abrasi, Gerindra Tarakan Gelar Kerja Bakti dan Penanaman Pohon di Pesisir Pantai Amal

8 Februari 2026
NEWSPOLITIK

DPC Partai Gerindra Tarakan Fokus Penguatan Soliditas dan Evaluasi Pengurus

7 Februari 2026
NEWSPOLITIK

DPD Partai Gerindra Kaltara Tekankan Aksi Nyata yang Berdampak Langsung ke Masyarakat

7 Februari 2026
NEWSPOLITIK

Rayakan HUT ke-18 dengan Sederhana, Gerindra Kaltara Gelar Bakti Sosial dan Pembagian Sembako

7 Februari 2026
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?