Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Sepakat, Walikota dan DPRD Tarakan Setujui Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah Ditetapkan Jadi Perda
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TVFACE TVFACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
© 2015 Facesia.com | All Rights Reserved.
Advetorial
POLITIK

Sepakat, Walikota dan DPRD Tarakan Setujui Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah Ditetapkan Jadi Perda

redaksi
redaksi
28 Desember 2022
Share
Walikota Tarakan dr Khairul(kiri) dan ketua DPRD Tarakan Al Rhazali (kanan) sepakat untuk menyetujui raperda pengelolaan keuangan daerah.
SHARE

TARAKAN – Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah telah disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.









Keputusan ini diperoleh usai Rapat Paripurna di Ruang Rapat DPRD Kota Tarakan, Selasa (27/12/2022), yang dihadiri langsung oleh Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., secara aklamasi menyetujui Raperda yang diajukan.

Dalam pendapat akhirnya, Wali Kota menyampaikan apresiasinya kepada DPRD Kota Tarakan khususnya pansus, yang secara intens melakukan pembahasan kajian dan pendalaman materi sehingga raperda ini selesai dibahas dan disetujui.







“Saya mengucapkan terima kasih atas kerja kerasnya atas rancangan peraturab daerah ini dapat selesai dibahas untuk selanjutnya di tempat menjadi peraturan daerah,” ucap dr Khairul saat menyampaikan pandangan akhir pemerintah Kota Tarakan.







Walikota Tarakan, dr Khairul.

Menurutnya, pengajuan raperda ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), mengingat telah terbit Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Selanjutnya melahirkan peraturan menteri dalam negeri nomor 20 tahun 2020 tentang perubahan teknis pengelolaan keuangan daerah.







“Yang mana memerintahkan untuk membentuk peraturan daerah tentang pengelolaan keuangan daerah dalam jangka waktu paling lambat Tahun 2022,” ujarnya.













“Guna meningkatkan akuntabilitas dan optimalisasi pelaksanaan tugas serta fungsi di bidang pengelolaan keuangan daerah perlu dilakukan pengharmonisasian peraturan daerah yang mengatur tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang sudah ada dengan peraturan perundang-undangan terbaru,” terangnya.

Senada dengan keputusan DPRD, Ia pun secara resmi menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Tarakan dapat menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk menjadi Peraturan Daerah.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Tarakan dan DPRD Kota Tarakan.

Dino Andrian Wakil Ketua Pansus Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah.

Terpisah, Wakil Ketua Pansus Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah, Dino Andrian mengatakan, sesuai dengan amanat Mendagri, raperda ini harus diselesaikan tahun ini.

“Alhamdulillah pembahasan kita kebut dan bisa selesai tepat waktu. Setelah ini raperda yang sudah disetujui menjadi perda akan diundangkan dan dicacat di lembaran daerah,” kata Dino usai mengikuti rapat paripurna.

Dijelaskan, dalam peraturan ini tak banyak poin yang berubah dari aturan sebelumnya. Setelah dilakukan pembahasan selama kurang lebih 5 bulan, sebanyak 7 fraksi di DPRD Tarakan menyatakan setuju untuk disahkan menjadi perda.

“Semua fraksi setuju dengan memberikan beberapa cacatan dan masukan. Dari pemerintah juga sudah menyampaikan pandangan akhir dan setuju untuk raperda ini selanjutnya ditetapkan menjadi perda,” pungkasnya.(sha)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
1 Review

Leave a Review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

Pencarian

Berita Terbaru

  • Polda Kaltara Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Tegaskan Komitmen Polri Dalam Memberantas Narkotika 26 Agustus 2025
  • Kapolres Tarakan Apresiasi Antusiasme Masyarakat dalam Lomba Gerak Jalan HUT ke-80 RI 24 Agustus 2025
  • PWI Bulungan: Kepentingan Organisasi di Atas Kepentingan Pribadi 23 Agustus 2025
  • PWI Nunukan Ajukan Empat Tuntutan Penting ke PWI Kaltara: Evaluasi Kepemimpinan hingga Netralitas Kongres!   23 Agustus 2025
  • Tasyakuran PAN ke 27 Tahun, Launching Program Pengajian Sekaligus Bagikan Paket Pangan 23 Agustus 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL
© 2025 Facesia.com | All Rights Reserved.
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir