Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Usai Gelar Rembuk Nelayan, Muncul Wacana Pembangunan SPBU Nelayan Sebagai Solusi
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
© 2025 Facesia.com

Usai Gelar Rembuk Nelayan, Muncul Wacana Pembangunan SPBU Nelayan Sebagai Solusi

redaksi
redaksi
Published: 16 Februari 2023
Share
3 Min Read
SHARE

TARAKAN – Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Provinsi Kaltara sukses menggelar rembuk nelayan di Taman Berlabuh Kota Tarakan, Rabu (15/2/2023).

Ketua KNTI Kaltara Rustan mengatakan, dalam kegiatan rembuk nelayan ini, banyak hal yang disampaikan terkait permasalahan nelayan di Kaltara. Bukan hanya BBM bersubsidi tapi juga kebijakan pemerintah.

Nelayan yang hendak mendapat BBM subdisi harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah dibuat oleh pemerintah.

Persoalan lain yang disampaikan dalam rembuk nelayan yakni pelanggaran penangkapan ikan. termasuk penggunaan kapal di atas 5 GT melakukan penangkapan di zona 1A dan 1B ada diatur dalam peraturan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“Ada komitmen antara Kementerian Kelautan, Kementerian Koperasi dan PUPR mengupayakan bagaimana BBM subsidi lancar apalagi dijamin anggota DPR RI akan dibangun SPBU untuk nelayan dan tidak ada boleh ambil selain nelayan, beda dengan APMS sudah dijelaskan boleh mobil ini, nelayan itu,” ujarnya.

Adapun lanjutnya, untuk SPBU nelayan diharapkan secepatnya bisa terealisasi dan pihaknya akan mengawal untuk komitmen itu termasuk lokasi dimana dan persyaratannya.

“Lokasinya kita lihat kampung nelayan di Tarakan Timur atau Tarakan Barat,” terangnya.

Sementara itu,  Johanis Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Tarakan, dimana bertugas di bawah naungan Direktorat PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan mengungkapkan sebanyak tiga kasus tindak pidana  pengeboman  ditangani. Ia menegaskan kegiatan tindakan merusak, membom, melakukan setrum listrik untuk menangkap ikan  itu ditindak pidana.

“Tidak ada konsekuensi lain, tapi langsung pidana. Kaitannya perusakan lingkungan peraian ataupun kerusakan ekosistem peraian dengan dampak luar biasa akan ditindak pidana. 2022 itu tiga kasus di Sebatik kejadiannya nelayan dari Malaysia. Sementara itu bagaimana dengan penyetruman dilakukan di sungai,” jelasnya.

PSDKP dibatasi kewenangan untuk penindakan di atas 12 mil. Di bawah 12 mil berdasarkan UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pengelolaan sumber daya kelautan maupun perikanannya diatur atau dikelolan provinsi.

“PSDKP perwakilan pusat membantu daerah, tahun 2022 PSDKP membantu provinsi atas lima kasus penyelidikan di Kalimantan Timur. Tahun ini nelayan Bunyu dan Tarakan sering mengeluhkan alat tangkap kurang, dan ada empat kapal diamankan, maka diserahkan ke provinsi dan bersama PSDKP tindaklanjuti dan tindak sanksi dari provinsi,” pungkasnya. (*)

 

Print Friendly, PDF & Email
Total Views: 0
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Bukan Sekadar Jalan Sehat, Perumda TAU Bawa Semangat dan Jiwa Korsa 31 Agustus 2026
  • Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat, Gubernur Ajak Jaga Kerukunan Kaltara 30 Agustus 2026
  • Dari Wastra ke Panggung, Kreativitas Benuanta Unjuk Gaya 30 Agustus 2026
  • Gubernur Ajak KKBM Paraikatte Perkuat Persaudaraan dan Dukung Pembangunan Kaltara 30 Agustus 2026
  • Gubernur Nahkodai HKTI Kaltara, Kedaulatan Pangan Jadi Misi Utama 30 Agustus 2026

Advetorial

Kaltara Dorong Dunia Usaha Tumbuh Tanpa Abaikan Lingkungan
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Hadapi Polusi Asap Karhutla, Warga Kaltara Diimbau Pakai Masker Berfiltrasi Tinggi
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Malam di Tepian Kayan, Gubernur Ikut Gowes Bareng Ratusan Warga
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Pemprov Ingatkan Warga Waspadai Karhutla di Tengah Cuaca Ekstrem
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA

Recent Posts

  • Bukan Sekadar Jalan Sehat, Perumda TAU Bawa Semangat dan Jiwa Korsa
  • Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat, Gubernur Ajak Jaga Kerukunan Kaltara
  • Dari Wastra ke Panggung, Kreativitas Benuanta Unjuk Gaya
  • Gubernur Ajak KKBM Paraikatte Perkuat Persaudaraan dan Dukung Pembangunan Kaltara
  • Gubernur Nahkodai HKTI Kaltara, Kedaulatan Pangan Jadi Misi Utama

Categories

  • ADVETORIAL
  • Business
  • DPD RI
  • DPRD BULUNGAN
  • DPRD KALTARA
  • DPRD NUNUKAN
  • DPRD TARAKAN
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • FASHION
  • FOTO
  • GAYA HIDUP
  • Health
  • HUKRIM
  • INFOGRAFIK
  • INTERNASIONAL
  • Lifestyle
  • MULTIMEDIA
  • NASIONAL
  • NEWS
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB NUNUKAN
  • PEMKAB TANA TIDUNG
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMPROV KALTARA
  • POLITIK
  • Smart Watch
  • Sports
  • TEKNOLOGI
  • TNI POLRI
  • Travel
  • VIDEO
  • WISATA

Berita Terhangat

NEWS

Bukan Sekadar Jalan Sehat, Perumda TAU Bawa Semangat dan Jiwa Korsa

31 Agustus 2026
NEWS

BPC HIPMI Tarakan Salurkan Bantuan Tunai untuk Korban Kebakaran Karang Balik

29 Agustus 2026
NEWS

Pedasnya Sambal Dayak Menembus Pasar Global dan Menggerakkan Ekonomi Kaltara

27 Agustus 2026
NEWS

Urai Kemacetan, Dishub Tertibkan Antrean Kendaraan di SPBU Jalan Sengkawit

27 Agustus 2026
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?