Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Pemilik Jagoar Hotel dan Spa Segera Dipanggil, Kepolisian Tetapkan 3 Tersangka TPPO
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
© 2025 Facesia.com

Pemilik Jagoar Hotel dan Spa Segera Dipanggil, Kepolisian Tetapkan 3 Tersangka TPPO

redaksi
redaksi
Published: 17 Februari 2023
Share
3 Min Read
Kapolres Kota Tarakan Ronaldo Maradona memperlihatkan barang bukti terkait TPPO di Jagoar Hotel dan Spa
SHARE

TARAKAN – Polres Kota Tarakan akhirnya menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Jagoar Hotel dan Spa di Jalan Kusuma Bangsa, Kota Tarakan.

Seperti diketahui, pada Rabu (15/2/2023) sekira pukul 20.30 Wita, Polres Kota Tarakan menggelar razia di salah satu hotel dan spa berlokasi di Kelurahan Gunung Lingkas. Dalam razia tersebut, ditemukan 10 pengunjung, lalu ada 24 perempuan, berikut alat kontrasepsi, data pengujung dan uang tunai diduga hasil prostitusi.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar didampingi Kasat Reskrim Iptu Muhammad Khomaini saat press release di Mako Polres Polres Tarakan, Jumat (17/2/2023) .

“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan secara insentif oleh anggota kami, para penyidik menetapkan ada 3 orang tersangka yang pertama inisial EW kemudian AD dan TH,” kata Ronaldo.

Tiga orang tersangka TPPO di Jagoar Hotel dan Spa.

Dari tiga tersangka tersebut, satu orang diantaranya EW sebagai kasir, sementara dua orang rekannya AD dan TH merupakan penerima uang sementara dari hasil prostitusi yang berkedok spa.

“Sementara barang bukti yang kita amankan, ada buku catatan, laporan harian penerimaan tamu dari terapis kemudian ada uang tunai diamankan Rp 1.050.000, kemudian alat kontrasepsi berupa kondom,” ucapnya.

Mantan Kapolres Bulungan ini menyebutkan, modus operandi yang dilakukan yakni para terapis yang bekerja di Jagoar Hotel dan Spa itu melayani tamu untuk melakukan hubungan badan dan kemudian harus membayar sebesar Rp 150 ribu hingga Rp 350 ribu.

“Setelah dibayar, ada pembagian hasil dari situ kepada terapisnya dan kepada 3 orang tersangka yang kami sebutkan,” ujarnya.

Disebutkan, ketiga tersangka saat ini sudah ditahan di Mako Polres Tarakan. Sementara untuk terapis sebanyak 24 orang yang menjadi korban saat ini sedang dikomunikasikan dengan dinas sosial.

Baca juga: https://facesia.com/tiba-di-tarakan-komandan-lantamal-xiii-disambut-oleh-gubernur-kaltara/

Dengan adanya penetapan 3 tersangka, Kapolres Tarakan mengatakan kasus ini masih akan terus dikembangkan, bahkan pemilik usaha juga akan segera dilakukan pemanggilan.

“Untuk pemilik usaha itu belum dilakukan pemeriksaan dan akan dilakukan pemanggilan,” tegasnya.

Ronaldo juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Tarakan untuk memberikan informasi yang akurat jika ada kejadian di masyarakat.

“Kita akan support dan tindak yang penting info jelas,” pungkasnya. (sha)

 

Print Friendly, PDF & Email
Total Views: 0
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Grasstrack Kembali Digelar di Tarakan Setelah 7 Tahun Vakum, Jufri Budiman puji Dampak Ekonomi dan Penjaringan Atlet 19 September 2026
  • Tampil Impresif, Jufri Budiman Sabet Juara 1 Kelas Eksekutif Grasstrack 2026 19 September 2026
  • Pria 41 Tahun di Selumit Ditangkap Polisi, Diduga Simpan Sabu di Saku Baju 17 September 2026
  • Pemprov Pastikan Pembayaran Gaji ASN Tetap Sesuai Aturan 16 September 2026
  • 86 ASN Ikuti Ujian Dinas dan UPKP Kaltara 2026 16 September 2026

Advetorial

Kaltara Dorong Dunia Usaha Tumbuh Tanpa Abaikan Lingkungan
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Hadapi Polusi Asap Karhutla, Warga Kaltara Diimbau Pakai Masker Berfiltrasi Tinggi
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Malam di Tepian Kayan, Gubernur Ikut Gowes Bareng Ratusan Warga
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Pemprov Ingatkan Warga Waspadai Karhutla di Tengah Cuaca Ekstrem
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA

Recent Posts

  • Grasstrack Kembali Digelar di Tarakan Setelah 7 Tahun Vakum, Jufri Budiman puji Dampak Ekonomi dan Penjaringan Atlet
  • Tampil Impresif, Jufri Budiman Sabet Juara 1 Kelas Eksekutif Grasstrack 2026
  • Pria 41 Tahun di Selumit Ditangkap Polisi, Diduga Simpan Sabu di Saku Baju
  • Pemprov Pastikan Pembayaran Gaji ASN Tetap Sesuai Aturan
  • 86 ASN Ikuti Ujian Dinas dan UPKP Kaltara 2026

Categories

  • ADVETORIAL
  • Business
  • DPD RI
  • DPRD BULUNGAN
  • DPRD KALTARA
  • DPRD NUNUKAN
  • DPRD TARAKAN
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • FASHION
  • FOTO
  • GAYA HIDUP
  • Health
  • HUKRIM
  • INFOGRAFIK
  • INTERNASIONAL
  • Lifestyle
  • MULTIMEDIA
  • NASIONAL
  • NEWS
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB NUNUKAN
  • PEMKAB TANA TIDUNG
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMPROV KALTARA
  • POLITIK
  • Smart Watch
  • Sports
  • TEKNOLOGI
  • TNI POLRI
  • Travel
  • VIDEO
  • WISATA

Berita Terhangat

HUKRIM

Pria 41 Tahun di Selumit Ditangkap Polisi, Diduga Simpan Sabu di Saku Baju

17 September 2026
HUKRIM

Polres Tarakan Ungkap Sindikat Penggelapan 11 Mobil Rental, Empat Pelaku Diringkus

8 Desember 2025
HUKRIMTNI POLRI

Dijanjikan Rp60 Juta, Kurir Sabu 3 Kg Diringkus Satresnarkoba Polres Tarakan

1 Desember 2025
HUKRIMTNI POLRI

Polres Tarakan Musnahkan 25,95 Gram Sabu dari Dua Kasus, Salah Satunya Diselesaikan Melalui RJ

25 November 2025
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?