
TARAKAN – Mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Geram akhirnya mendatangi Mako Polres Tarakan setelah melakukan orasi di depan gedung DPRD Tarakan, Rabu (5/4/2023) siang. Kedatangan mahasiswa pun langsung disambut Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona.




Menanggapi aksi yang dilakukan oleh mahasiswa, Kapolres Tarakan mengatakan, kegiatan unjuk rasa hari ini sudah dikoordinasikan dengan anggota Polres Tarakan. Sebab, dalam melakukan unjuk rasa maka pengamanan harus diatur.
Terlebih jika menggunakan fasilitas publik seperti jalan raya. Hal ini memungkinkan akan mengganggu para pengguna jalan yang hendak melintas. Untuk itu, Kasarmt Intel Polres Tarakan telah menyampaikan kepada massa agar tidak menutup jalan.



“Ini akan mengganggu masyarakat lain. Malah orang nanti gak akan simpatik loh padahal kan apa yang mereka sampaikan kita harus dengar,” kata Ronaldo.






Mantan Kapolres Bulungan ini juga tak menghalangi ketika massa akan menggelar demo di Mako Polres Tarakan. Akan tetapi, jangan sampai menggunakan bahu jalan karena akan mengganggu pengguna jalan.



“Makanya saya persiapkan masuk ke halaman Polres. Jalanan di depan ini kan padat, jadi diarahkan ke dalam,” ujarnya.



Mengenai dugaan tindakan rerpesif yang dilakukan oleh anggotanya, ia pun tidak akan menutupi jika itu terbukti adanya.
“Kalau tadi ada dugaan represif, ayo kita lihat prosesnya. Yang jelas saya pasti transparan kalau memang ada pelanggaran gak akan saya tutup-tutupin,” tegasnya.
Pihaknya juga sudah memerintahkan kepada internal untuk mengumpulkan semua foto dan video saat unjuk rasa. Agar kejadian yang sebenarnya dapat diketahui.
“Kita gak bisa langsung cepat menyimpulkan. Yang ini salah. Tanpa pemeriksaan. Ini namanya tidak adil, zalim kalau seperti itu. Belum tentu anggota saya salah, tapi bisa jadi anggota saya ada yang salah,” bebernya.
Ronaldo melanjutkan, suara dari mahasiswa sehingga harus diberi ruang agar menjadi kritis. Akan tetapi, mahasiswa ini harus mendapat bimbingan dari yang lebih tua agar menyampikan aspirasi dengan cara yang benar.
Baca juga: https://facesia.com/ini-tuntutan-mahasiswa-dan-minta-kapolres-usut-dugaan-tindakan-represif/
“Apa yang disampaikan harus konstruktif, memberikan solusi terhadap persoalan yang menurut mereka menjadi permasalahn harus diselesaikan,” jelasnya.
Ia menjelaskan, para massa juga informasinya ingin mempertanyakan persoalan tanah yang dilaporkan belum selesai. Ia baru menjabat tiga bulan dan harus diteliti satu per satu. Untuk kasus yang dipertanyakan, sudah ada jawaban disiapkan pihaknya termasuk penanganan yang dilakukan sebelumnya dan dalam tiga bulan terakhir sesuai data dan fakta.
” Kita persiapkan data fakta benar dan tidak jadi informasi liar atau tidak dapat dipertanggungjawabkan, ” paparnya.
Persoalan skema penanganan saat aksi unjuk rasa, polisi harus humanis tapi tidak boleh mengganggu kepentingan masyarakat yang lain.
“Sehingga sebelum unjuk rasa harus berikan pemberitahuan, ada izin keramaian, aparat bisa siapkan pengamanan. Tapi kalau ada yang mau merusak, mau meringsek, merusak sesuatu ya maka harus didorong harus ditahan, harus dilakukan tindakan itu. Karena ada kepentingan fasilitas publik jadi rusak, menjaga jiwa raga hak asasi harta benda, itu tugas kami. Melindungi melayani seluruh masyarakat,” tukasnya.
Ia melanjutkan, dari mahasiswa akan menyampaikan bukti dalam 1×24 jam dengan baik.
” Diharapkan bisa datang lagi menyampaikan itu, tidak harus beramai-ramai disajikan saja, apa buktinya akan saya terima saya akan panggil penyidik yang berkompeten. Berapa lama bisa diselesaikan dengan akat bukti yang ada,” terangnya. (Sha)