TARAKAN – Usai meresmikan posko kampung bersih dari narkoba paten di Selumit Pantai, Polres Tarakan melakukan pemusnahan narkoba sebesar 7 kg, Rabu (6/9/2023).
Pemusnahan dilakukan dihadapan walikota Tarakan, forkopimda, masyarakat sekitar dan pelaku yang merupakan dua pasang suami istri.
“Racun ini bahaya untuk kita semua. Ini musuh kita bersama, mari kita lawan bersama,” kata Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona sebelum pemusnahan sabu dilakukan.

Alasan mengapa pemusnahan dilakukan secara terbuka dihadapan masyarakat, menurut Kapolres untuk menjawab pertanyaan masyarakat selama ini. Banyak yang mempertanyakan kemana barang bukti sabu tersebut setelah diamankan pihak kepolisian.
“Jadi itu dimusnahkan sesuai dengan amanat undang-undang. Kalau narkoba ini harus segera dimusnahkan ,” tegasnya.
Sebagai bentuk transparansi dari Polres Tarakan, pihaknya mengajak serta masyarakat. Sekaligus menjadi simbol, bukan hanya dari penegak hukum tapi juga masyarakat.
“Jadi barang haram itu sama-sama kita musnahkan,” ujarnya.(sha)



