Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Polda Kaltara Ungkap Kasus Narkoba Sebesar 20 Kg
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

Polda Kaltara Ungkap Kasus Narkoba Sebesar 20 Kg

redaksi
redaksi
Published: 20 Juni 2024
Share
3 Min Read
SHARE

BULUNGAN – Polda Kalimantan Utara menggelar Press Release terkait pengungkapan kasus Narkoba di wilayah Kalimantan Utara di Selasar Gedung B Mapolda Kaltara, Kamis (20/06/2024).

 

Press Release dipimpin langsung Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si. yang di dampingi Dirresnarkoba dan Kabid Humas Polda Kaltara beserta sejumlah perwakilan media dari mitra Polda Kaltara.

 

Pada kesempatan ini, Kapolda Kaltara menerangkan kepada awak media bahwa Polda Kaltara mengamankan 5 laporan polisi dengan 6 orang tersangka, masing- masing dari perkara tersebut dipersangkakan Pasal : 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun, dan paling lama 20 tahun atau hukuman mati dengan Berat Netto 20.064,68 Gram.

 

Kapolda Kaltara menjelaskan, kronologis singkat kejadian berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / A / 13 / IV / 2024 / SPKT.DITRESNARKOBA / POLDA KALTARA, tanggal 24 April 2024 : dengan barang bukti 26 (Dua puluh enam) bungkus plastik berisi Narkotika jenis sabu dengan total berat Netto 9.767,16 (Sembilan ribu tujuh ratus enam puluh tujuh koma enam belas) Gram. Di tangkap pada hari Rabu tanggal 24 April 2024 sekira pukul 15.00 wita di Pelabuhan TUNONTAKA Jl. Tien Suharto RT.017 Kel. Nunukan Timur, Kec. Nunukan Kab. Nunukan, Prov. Kaltara. Tersangka berinisial Y.

 

Lanjutnya Laporan Polisi Nomor : LP / A / 14 / IV / 2024 / SPKT.DITRESNARKOBA / POLDA KALTARA, tanggal 27 April 2024 dengan Barang Bukti : • 10 (Sepuluh) bungkus plastik bening ukuran besar berisi Narkotika jenis sabu dengan total berat Netto 9.920,46 (Sembilan ribu Sembilan ratus dua puluh koma empat enam) Gram. Tempat Kejadian Perkara : Di tangkap pada hari Sabtu tanggal 27 April 2024 sekira pukul 19.30 wita di Jln. Sei Bilal Rt.13 Kel. Nunukan Barat Kec. Nunukan Kab. Nunukan Prov. Kaltara. Tersangka berinisial U als M.

 

Selanjutnya Tim Ditresnarkoba Polda Kaltara berhasil melakukan pengungkapan 3 kasus Narkotika jenis sabu di kota Tarakan Berdasarkan :

Laporan Polisi Nomor :LP/A/12/IV/2024/SPKT.Ditresnarkoba, Tanggal 03 April 2024. Barang Bukti : 6 (enam) bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat netto 22,66 gram. Dengan tersangka berinisial H A.

Laporan Polisi Nomor :LP/A/16/IV/2024/SPKT.Ditresnarkoba, Tanggal 29 April 2024. Barang Bukti : 7 (tujuh) bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat netto 339,44 gram. Dengan tersangka berinisial I.

Laporan Polisi Nomor :LP/A/17/V/2024/SPKT.Ditresnarkoba, Tanggal 06 Mei 2024. Barang Bukti : 7 (tujuh) bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat netto 22,16 gram. Dengan tersangka berinisial A A R. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba hingga Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Cecar Kementerian Imigrasi & Pemasyarakatan 21 Januari 2026
  • DPRD Tarakan Pastikan Kabar PHK Puluhan Karyawan PT Intraca Hanya Isu 20 Januari 2026
  • PT Intraca Wood Tunda Kebijakan Merumahkan Karyawan, Tunggu Kesepakatan dengan Serikat Pekerja 20 Januari 2026
  • Baru Lima Bulan Beroperasi, TPA Juata Kerikil Terancam Penuh 20 Januari 2026
  • Komisi III DPRD Tarakan Dorong DKISP Jadi Pusat Publikasi Terpadu Program Kerja OPD 20 Januari 2026

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

NEWS

PT Intraca Wood Tunda Kebijakan Merumahkan Karyawan, Tunggu Kesepakatan dengan Serikat Pekerja

20 Januari 2026
DPRD TARAKANNEWS

Turun ke Masyarakat, Hj. Jamaliah Serap Aspirasi Warga Sebengkok

18 Januari 2026
NEWS

Tani Merdeka Indonesia Kota Tarakan Resmi Dilantik, Fokus pada Kesejahteraan Petani dan Ketahanan Pangan

16 Januari 2026
NEWS

Sekjen Demokrat Herman Khaeron Instruksikan Penyusunan Target Kursi Pemilu 2029 dan Penguatan Mesin Partai

14 Januari 2026
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?