Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: KPU Tarakan Terima Edaran dan Juknis PSU, Tegaskan Tak Ada Kampanye
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TVFACE TVFACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
© 2015 Facesia.com | All Rights Reserved.
Advetorial
POLITIK

KPU Tarakan Terima Edaran dan Juknis PSU, Tegaskan Tak Ada Kampanye

redaksi
redaksi
19 Juni 2024
Share
SHARE

TARAKAN – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah menurunkan edaran serta petunjuk teknis kepada KPU Kota Tarakan  terkait pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) khusus Daerah Pemilihan I Tarakan Tengah Kota Tarakan.

 

Juknis telah diterima KPU Tarakan per Senin (17/6/2024). Sebelumnya perwakilan komisioner KPU Kota Tarakan juga menghadiri undangan ke KPU RI terkait pelaksanaan PSU tersebut. Selain juknis ada juga surat edaran keputusan berisi jadwal tahapan diterima pada Selasa (18/6/2024) malam.

 

“Di dalam PKPU maupun juknis, sebenarnya bukan juknis namanya, dia surat dinas tapi sifatnya juknis, untuk PSU tak ada tahapan kampanye. Hanya sosialisasi partai salah satunya. Jadi yang perlu ditekankan itu adalah tidak ada kampanye,” kata Asriadi, Komisioner KPU Kota Tarakan.

Asriadi mengatakan, sosialisasi yang diperbolehkan hanya mengajak masyarakat melakukan PSU. Sementara untuk pemasangan baliho tidak terjuang dalam juknis tersebut. Hal lain yang diatur dalam juknis yakni DPT akan menggunakan DPT pada pemilu sebelumnya.

“Untuk DPT menggunakan DPT pemilu sebelumnya. Dan tidak ada tahapan coklit untuk PSU. Kemudian untuk badan adhoc PPK dan PPS sudah terbentuk sebelumnya dengan legal standing untuk Pilkada 2024. PPK yang sudah terbentuk tinggal dibuatkan surat tugas atau SK kembali. Mereka menjalankan tahapan PSU dan pilkada,” jelasnya.

Kemudian untuk badan adhoc KPPS akan menggunakan KPPS yang sudah bertugas sebelumnya di Pemilu Serentak. Sifatnya penunjukan langsung atau kerja sama. “Kalaupun misalnya KPPS yang kemarin itu tidak bersedia, baru bisa melakukan penunjukan langsung kepada yang bersedia,” ujarnya.

Untuk jumlah TPS dan lokasi tidak berubah masih di lokasi yang sama. Jumlahnya TPS 194 titik. Kemudian berbicara penetapan DCT dijadwalkan tanggal 19 sampai 20. “Sementara teman KPU sudah berproses. Sifatnya surat keputusan DCT di dalamnya menetapkan kalau yang didiskualifikasi namanya dicoret,” tegasnya.

Kemudian berkaitan logistic pengadaan surat suara ulang, kemudian bilik menggunakan bilik lama. Sementara tinta dan C1 plano kelengkapan logistic lainnya pengadaan ulang.

Berbicara honor lanjut Asriadi, untuk KPPS yang bertugas di PSU dianggarkan juga namun ia belum bisa menyebutkan detail pastinya. “Yang jelas ada kami anggarkan honor mereka,” katanya.

Sebagai informasi, jumlah pemilih di Dapil Kota Tarakan 1 Kecamatan Tarakan Tengah mencapai 48.675 pemilih. (sha)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a review

Leave a Review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

Pencarian

Berita Terbaru

  • DPRD Minta Capil Terlibat Validasi Data Siswa PPDB Nunukan 2025 3 Juli 2025
  • DPRD Nunukan Pantau Pelaksanaan PPDB 2025 3 Juli 2025
  • David Tegaskan Bidang Tanah Sudah Berstatus Hak Milik, Lurah Karang Anyar Pantai Beri Penjelasan 3 Juli 2025
  • Bintohtal Rutin Polda Kaltara Guna Membangun Fondasi Karakter Humanis Personel 3 Juli 2025
  • Sosialisasi BPJS Dinilai Minim, DPRD Kaltara Minta Petugas Informasi di Tiap RS 3 Juli 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL
© 2025 Facesia.com | All Rights Reserved.
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir