Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Polisi Sita Ratusan Miliar Aset Bandar Narkoba Terbesar Hendra 32
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

Polisi Sita Ratusan Miliar Aset Bandar Narkoba Terbesar Hendra 32

redaksi
redaksi
Published: 4 Juli 2024
Share
4 Min Read
SHARE

TARAKAN – Tim gabungan Mabes Polri dan Polres Tarakan kembali menyita puluhan aset bandar besar narkoba Hendra 32 yang diduga terlibat kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kali ini, tim gabungan menyita aset yang terletak di Kabupaten Nunukan.

Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona mengatakan, dari pengembangan kasus TPPU Hendra 32, pihaknya kembali  menyita 1 unit rumah mewah yang terletak di Jalan Lingkar Nunukan, dua unit mobil (Merci dan Fortuner), 9 unit motor, 1 ATV, beberapa bidang tanah, 1 unit jetski dan uang tunai sebesar Rp 1,2 miliar.

“Jadi saat ini aset yang berhasil kami amankan ada 4 unit rumah se Kaltara, 1 di Nunukan dan 3 di Tarakan. Beberapa sertifikat tanah akan kami pasang plang. Ini merupakan operasi gabungan dengan Mabes Polri dan Polres Tarakan, ” kata Ronaldo kepada awak media, Kamis (4/7/2024).

Saat ini, Mabes Polri sedang memeriksa beberapa saksi untuk melakukan pengembangan terkait kasus TPPU yang diduga hingga ratusan miliar. Dari aset yang disita, nama pemilik aset tidak semua atas nama Hendra 32 akan tetapi menggunakan nama keluarga terdekatnya.

“Layernya banyak, ada atas nama yang bersangkutan (Hendra 32), ada atas nama orang lain dan keluarga terdekatnya dan semua dilakukan pemeriksaan. TPPU atau money laundry  itu adalah bagaimana mereka menempatkan, kemudian dibuat layer dan diintergasikan oleh si pelaku kejahatan,” jelasnya.

Sasaran dalam TPPU ini adalah hasil tindak pidana akan dilakukan penyitaan atau dirampas oleh negara melalui poses hukum yang benar. Tim gabungan pun terus melakukan pengembangan baik kasus narkotika maupun TPPU.

“Untuk dugaan aset lainnya kami masih terus melakukan pengembangan. Jika kami menemukan dalam fakta pemeriksaan maka akan kami kejar lagi. Sesuai janji kami, kami tidak akan berhenti jika ini belum tuntas. Perkiraan ada ratusan miliar,” tegasnya.

Untuk rekening perbankan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan  di Mabes Polri. “Untuk di Tarakan sendiri, pada Jumat (28/6/2024) kemarin kami menyita Rp 1,2 miliar uang tunai dari istri Hendra 32,” tambahnya.

Kapolres Tarakan menjelaskan, kasus ini masih dalam proses pengembangan. Saat ini, Hendra 32 sudah ditetapkan sebagai tersangka TPPU.  Disisi lain, ia juga sebagai terpidana kasus narkotika dengan hukuman 18 tahun kurungan penjara.

“Modus operandi berdasarkan UU 35 tahun 2009,  TPPU memang menempatkan, menyembunyikan harta benda, jari proses layering nya ini berlapis-lapis. Kemungkinan inilah yang digunakan  oleh level-level atas bandar narkoba. Komitmen kami, kita miskinkan mereka,” tegasnya.

Ketika ditanya mengenai keseriusan Polres Tarakan jika terdapat keterlibatakan oknum petugas, dikatakan Ronaldo, pihkanya tidak ada akan pandang bulu.

“Akan kami proses semua. Kita lihat dari proses pengembangan dalam aliran dana. Yang jelas sasaran dari TPPU ini membuktikan larinya uang-uang kejahatan ini kemana saja, disembunyikan dimana dan akan digunakan buat apa,” pungkasnya. (Sha)

Sebagai informasi, barang bukti dari Kabupaten Nunukan:

1. 1 (satu) bidang tanah seluas -+ 2000 M sertifikat an Amin
2. 1 (satu) unit rumah dengan luas 400  M2.
3. 8 (delapan) unit Motor Trail berbagai merk
4. 1 (satu) unit Motor Royal Enfield
5. 1 (satu) unit Mobil Fortuner warna hitam
6. 1 (satu) unit mobil Mercy GLA 200 warna hitam
7. 1 (satu) unit Jetsky
8. 2 (dua) ATV

Barang bukti dari Tarakan
1. 3 unit Rumah beserta sertifikat
2. 14 unit motor berbagai merk
3. 1 unit mobil Rubicon warna merah
4. 1 unit mobil Land rover Defender
5. 1 unit Mobil Mercy warna Putih
6. 1 unit Mobil Toyota Yaris warna putih
7. 1 unit Toyota Raize warna putih
8. 2 buah Jam Tangan mewah
9. Uang tunai Rp. 1.200.000.000

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba hingga Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Cecar Kementerian Imigrasi & Pemasyarakatan 21 Januari 2026
  • DPRD Tarakan Pastikan Kabar PHK Puluhan Karyawan PT Intraca Hanya Isu 20 Januari 2026
  • PT Intraca Wood Tunda Kebijakan Merumahkan Karyawan, Tunggu Kesepakatan dengan Serikat Pekerja 20 Januari 2026
  • Baru Lima Bulan Beroperasi, TPA Juata Kerikil Terancam Penuh 20 Januari 2026
  • Komisi III DPRD Tarakan Dorong DKISP Jadi Pusat Publikasi Terpadu Program Kerja OPD 20 Januari 2026

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

HUKRIM

Polres Tarakan Ungkap Sindikat Penggelapan 11 Mobil Rental, Empat Pelaku Diringkus

8 Desember 2025
HUKRIMTNI POLRI

Dijanjikan Rp60 Juta, Kurir Sabu 3 Kg Diringkus Satresnarkoba Polres Tarakan

1 Desember 2025
HUKRIMTNI POLRI

Polres Tarakan Musnahkan 25,95 Gram Sabu dari Dua Kasus, Salah Satunya Diselesaikan Melalui RJ

25 November 2025
HUKRIMNEWS

BNNP Kaltara Gelar Operasi Pemulihan Terpadu di Dua Kampung Rawan Narkotika Tarakan

10 November 2025
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?