Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: 109 Tenaga Media Diberhentikan, ORI: Ada Dugaan Maladministrasi
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

109 Tenaga Media Diberhentikan, ORI: Ada Dugaan Maladministrasi

redaksi
redaksi
Published: 27 Mei 2020
Share
3 Min Read
Gedung Ombudsman RI
SHARE

JAKARTA – 109 tenaga Medis di berhentikan tidak dengan Hormat oleh Bupati Ogan Ilir, Ombudsman: Kami Duga ada Maladministrasi. Ombudsman RI (ORI) wilayah Sumatera Selatan menyoroti pemberhentian terhadap ratusan tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir oleh Bupati Ogan Ilir beberapa hari yang lalu.

Ombudsman RI sudah mengetahui kabar adanya tindakan Bupati Ogan Ilir yang memberhentikan 109 tenaga medis di Ogan Ilir ditengah Kabupaten Ogan Ilir yang gencarnya menanggulangi wabah pandemic Covid – 19, Berdasarkan data Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumatera Selatan pada Minggu (24/5/2020) yang lalujumlah pasien positif di Ogan Ilir telah mencapai 45 orang.

“Ada hal yang kurang patut diduga telah terjadi Maladministrasi atas tindakan yang dilakukan Bupati terhadap (pemberhentian) tenaga medis tersebut, jangan hanya karena mereka menuntut transparansi dan memperoleh kepastian alat pelindung diri (APD), mereka langsung di berhentikan tanpa peduli dengan situasi yang jauh lebih urgent daripada itu,” ujar Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumsel Adrian kepada Facesia.com, Rabu (27/5/2020).

M. Adrian mengatakan, dalam rangka melaksanakan otonomi daerah, kepala daerah memang diberikan kewenangan yang luas dan menjadi ujung tombak dalam terjaminnya pelaksanaan pelayanan publik, untuk dapat melaksanakan tugasnya secara baik dan profesional tersebut. Maka, dituntut bagi Kepala Daerah agar dapat menerapkan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB) dalam mengelola pemerintah dalam setiap kebijakan yang dilakukan.

“Asas-asas tersebut diperlukan agar tindakan yang dilakukan oleh kepala daerah dalam hal ini tidak merugikan warga Negara khususnya masyarakat yang terdampak langsung,” tegas dia.

Dalam mengungkap dugaan Maladministrasi Bupati Ogan Ilir ini, lanjut dia, Ombudsman sudah terlebih dahulu menerjunkan Tim untuk melakukan kegiatan investigasi dalam rangka mengumpulkan informasi awal. Nantinya, informasi tersebut akan dijadikan rujukan dalam rapat pleno yang segera digelar untuk ditingkatkan atau tidak menjadi Inisiatif Ombudsman. Dan jika memenuhi syarat yang diatur dalam UU No. 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI.

“Maka, tidak menutup kemungkinan Bupati Ogan Ilir dan Direktur RSUD Ogan Ilir akan segera kami panggil untuk dimintai keterangan”, jelas dia.

Selanjutnya Ombudsman berharap agar pihak-pihak yang nantinya diminta untuk dapat hadir dapat bersikap kooperatif, memenuhi undangan ataupun panggilan dari kami, karena keterangan tersebut dapat membuat terang dan sebagai bahan bagi Ombudsman dalam menyimpulkan dugaan Maladministrasi yang sedang diselidiki. (bdi)

Print Friendly, PDF & Email
TAGGED:#BupatiOganIlir#OganIlir#OmbudsmanRI#ORI#Sumsel
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Pastikan WBP Tak Kehilangan Hak Suara, Bawaslu Tarakan Konsolidasi Data ke Lapas 31 Januari 2026
  • Ditsamapta Polda Kaltara Sigap Padamkan Kebakaran Ruko dan Kios Milik Warga 31 Januari 2026
  • Beli Tiket Speedboat di Kaltara Makin Mudah, BI Targetkan Digitalisasi Seluruh Pelabuhan Tuntas April 2026 31 Januari 2026
  • Polda Kaltara Dorong Ketahanan Pangan, Bulog Bulungan Siap Serap Jagung Petani 30 Januari 2026
  • Jamin Hak Pilih Warga, Bawaslu Tarakan dan Disdukcapil Perkuat Akurasi Data 29 Januari 2026

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

NEWSPOLITIK

Pastikan WBP Tak Kehilangan Hak Suara, Bawaslu Tarakan Konsolidasi Data ke Lapas

31 Januari 2026
NEWS

Beli Tiket Speedboat di Kaltara Makin Mudah, BI Targetkan Digitalisasi Seluruh Pelabuhan Tuntas April 2026

31 Januari 2026
NEWS

Jamin Hak Pilih Warga, Bawaslu Tarakan dan Disdukcapil Perkuat Akurasi Data

29 Januari 2026
NEWS

Bawaslu Tarakan Konsolidasi ke KPU, Bahas Evaluasi dan Integritas Penyelenggara

29 Januari 2026
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?