Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: BUMD Siap Ikuti Seluruh Tahapan Pengalihan PI
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TVFACE TVFACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
© 2015 Facesia.com | All Rights Reserved.
Advetorial
ADVETORIAL

BUMD Siap Ikuti Seluruh Tahapan Pengalihan PI

redaksi
redaksi
1 Juni 2020
Share
Poniti, Direktur BUMD PT Migas Kaltara Jaya
SHARE

TANJUNG SELOR – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Kaltara yaitu PT Migas Kaltara berkomitmen akan terus mendorong hak Participating Interest (PI) 10 persen daerah dari kontraktor PT Pertamina Hulu Energi Nunukan Company (PHENC) yang akan mengelola Wilayah Kerja (WK) Blok Nunukan, Kabupaten Bulungan.









Pada tanggal 25 Februari 2020, SKK Migas telah mengirim Surat ke PHENC ditembuskan ke Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie. Dalam isi suratnya, SKK Migas meminta pihak kontraktor yaitu PT PHENC membuat surat penawaran ke BUMD PT Migas Kaltara Jaya.

“Sebagai komunikasi awal dalam masa proses menunggu penawaran pihak kontraktor ini, kami berinisiatif membuat surat ke PHENC mengenai preliminary of communication tertanggal 20 April 2020 yang intinya BUMD ini siap untuk mengikuti seluruh tahapan proses pengalihan PI 10 persen,” kata Direktur BUMD PT Migas Kaltara Jaya, Poniti kemarin (31/5).







Ia menyatakan, PT Migas Kaltara Jaya belum bisa melakukan lawatan ke kantor PHENC di Jakarta. Namun upaya kontak terus dilakukan untuk bisa mendapatkan penawaran yang akan berlanjut pada tahap due dilligence (uji tuntas) dan data room (akses data).







Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran PI 10 Persen pada WK Migas, penyertaan modal untuk pengambilan hak saham PI oleh BUMD akan ditalangi terlebih dahulu oleh kontraktor melalui skema kerja sama.







“Iya, betul aturannya ditalangi dulu oleh kontraktor. Dan nanti akan dipotong secara bertahap pada dana bagi hasilnya. Jadi Permen ESDM menjamin bahwa dana bagi hasil tidak boleh kosong. Artinya, walaupun sudah dipotong penyertaan modal, pemerintah daerah harus tetap mendapatkan prosentase sisa bagi hasil yang dikirimkan ke daerah,” ujarnya.







“Mengenai cara pembiayaan terlebih dahulu oleh kontraktor terhadap besaran kewajiban BUMD itu tergantung dengan hasil negosiasi dengan pihak PHENC yang nantinya akan tertuang dalam pokok pokok perjanjian (HoA),” tambahnya.







Poniti menjelaskan, PT Migas Kaltara Jaya tetap akan mengambil hak PI 10 persen secara bulat. Sebab hal tersebut sudah menjadi amanat-undang. “Kita memanfaatkan momentum yang diberikan oleh Pasal 34 Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 yang pelaksanaannya tertuang dalam Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016. Sebelum ada perubahan skema kerja sama maka sebaiknya kita segera menangkap peluang tersebut,” sebutnya.

Mengingat posisi WK Nunukan berada pada jarak 6,67 dari garis pantai Pulau Bunyu, Kabupaten Bulungan, maka yang berhak atas PI 10 persen, hanya Pemprov Kaltara. Sebagaimana disebutkan dalam Pasal 4 huruf b Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016, bahwa untuk lapangan yang berada di perairan lepas pantai dengan jarak di atas 4 (empat) mil laut sampai dengan 12 (dua belas) mil laut diukur dari garis pantai ke arah laut lepas penawaran PI 10 persen diberikan kepada BUMD Provinsi yang pelaksanaannya dikoordinasikan oleh gubernur.(humas)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a review

Leave a Review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

Pencarian

Berita Terbaru

  • Kapolres Tarakan Apresiasi Antusiasme Masyarakat dalam Lomba Gerak Jalan HUT ke-80 RI 24 Agustus 2025
  • PWI Bulungan: Kepentingan Organisasi di Atas Kepentingan Pribadi 23 Agustus 2025
  • PWI Nunukan Ajukan Empat Tuntutan Penting ke PWI Kaltara: Evaluasi Kepemimpinan hingga Netralitas Kongres!   23 Agustus 2025
  • Tasyakuran PAN ke 27 Tahun, Launching Program Pengajian Sekaligus Bagikan Paket Pangan 23 Agustus 2025
  • Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah 23 Agustus 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL
© 2025 Facesia.com | All Rights Reserved.
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir