Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Seleksi Capra IPDN 2020, Kaltara Dijatah 15 Orang
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
© 2025 Facesia.com

Seleksi Capra IPDN 2020, Kaltara Dijatah 15 Orang

redaksi
redaksi
Published: 9 Juni 2020
Share
4 Min Read
SHARE

TANJUNG SELOR – Tahun ini, Kalimantan Utara (Kaltara) kembali mendapatkan jatah sebanyak 15 orang untuk menempuh pendidikan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Hal itu berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor B/435/M.SM.01.00/2020 tanggal 6 Mei 2020, dan pengumuman Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 810/684/IPDN tanggal 1 Juni 2020.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara Burhanuddin mengatakan, jumlah kuota yang diterima Kaltara berdasarkan Peraturan Mendagri No. 39/2014 tentang Pedoman Penentuan Kebutuhan Calon Praja IPDN. “Penetapan jatah kuota ini melalui penghitungan kuota setiap kabupaten/kota, dimana kuota provinsi sekurang-kurangnya 2 orang dan sebanyak-banyaknya 4 orang. Jadi, untuk tiap kabupaten/kota dikuotakan 3 orang sehingga kuota Kaltara ditentukan 15 orang,” ujar Burhan.

Lebih jauh, pendaftaran peserta Calon Praja IPDN 2020 dilakukan bersamaan dengan pendaftaran siswa-siswi atau taruna-taruni perguruan tinggi kedinasan secara online atau daring yang terintegrasi melalui laman https://dikdin.bkn.go.id/. “Jadwal pendaftaran online dimulai 8 hingga 23 Juni 2020. Lalu, verifikasi dokumen persyaratan administrasi pendaftaran yang telah diunggah dijadwalkan mulai 8 hingga 25 Juni 2020. Sementara pengumuman verifikasi dokumen persyaratan pada 26 Juni 2020 melalui laman https://dikdin.bkn.go.id/ dan laman https://spcp.ipdn.ac.id./2020/,” jelasnya.

Adapun persyaratan umum seleksi penerimaan Capra IPDN, yakni Warga Negara Indonesia (WNI), usia peserta seleksi minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada 31 Desember 2020, dan memiliki tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 sentimeter dan wanita minimal 155 sentimeter.

Untuk persyaratan administrasinya, berijazah paling rendah SMU (Sekolah Menengah Umum) atau MA (Madrasah Aliyah) termasuk lulusan Paket C, dengan ketentuan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00  untuk nilai rata-rata rapor dan Nilai Ujian Sekolah, lulusan mulai 2017 sampai dengan 2020, dan melampirkan KTP elektronik bagi peserta yang berusia 17 tahun. “Kalau belum memiliki KTP-el dapat melampirkan KK. Kalau ada yang belum memiliki KTP-el atau KK dapat melampirkan Surat Keterangan Kependudukan atau resi permintaan pembuatan KTP-el yang ditandatangani oleh pejabat berwenang,” ucapnya. Selain itu, pendaftar juga wajib melampirkan surat keterangan peserta ujian nasional dari kepala sekolah atau pejabat yang berwenang bagi siswa SMU atau MA kelas 3 tahun ajaran 2019/2020, serta melampirkan alamat e-mail yang aktif, dan pas foto.

Tahapan seleksinya sendiri, meliputi pendaftaran peserta, seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), tes Kesehatan hingga Penentuan Akhir (Pantukhir) yakni verifikasi faktual dokumen persyaratan administrasi pendaftaran. “Semua kegiatan pelaksanaan seleksi tahun ini dilaksanakan secara online, kecuali pada pelaksanaan SKD mengunakan CAT namun tetap menerapkan sosial distancing dan protokol kesehatan sehingga CAT yang ada tidak semua digunakan,” ulasnya.

Dipastikan Burhan, pelaksanaan seleksi ini tidak dipungut biaya. Terkecuali tahap pelaksanaan SKD dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 50 ribu per orang sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2016 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Kepegawaian Negara.

“Setelah pelamar melakukan pembayaran PNBP SKD, dapat mencetak kartu ujian melalui akun masing-masing melalui website https://dikdin.bkn.go.id/. Kalau untuk tata cara dan teknis pengisian persyaratan administrasi secara lengkap dapat dipelajari melalui video tutorial pada laman http://spcp.ipdn.ac.id/2020/,” tutup Burhan.(humas)

Print Friendly, PDF & Email
Total Views: 0
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Sinergi Kuat Kodim 0907/Tarakan dan Instansi Lintas Unsur Sukses Atasi Karhutla di Aki Balak 26 Agustus 2026
  • Urai Kemacetan, Dishub Tertibkan Antrean Kendaraan di SPBU Jalan Sengkawit 26 Agustus 2026
  • Polres Tarakan Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Juata Laut, 4 Orang Diamankan 25 Agustus 2026
  • Dandim 0907/Tarakan Imbau Warga Waspada Kebakaran Lahan Pasca-Fenomena Batubara Terbakar di Pantai Amal 25 Agustus 2026
  • Dekranasda Dorong Talenta Muda Fashion Naik Kelas 24 Agustus 2026

Advetorial

Kaltara Dorong Dunia Usaha Tumbuh Tanpa Abaikan Lingkungan
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Hadapi Polusi Asap Karhutla, Warga Kaltara Diimbau Pakai Masker Berfiltrasi Tinggi
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Malam di Tepian Kayan, Gubernur Ikut Gowes Bareng Ratusan Warga
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Pemprov Ingatkan Warga Waspadai Karhutla di Tengah Cuaca Ekstrem
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA

Recent Posts

  • Sinergi Kuat Kodim 0907/Tarakan dan Instansi Lintas Unsur Sukses Atasi Karhutla di Aki Balak
  • Urai Kemacetan, Dishub Tertibkan Antrean Kendaraan di SPBU Jalan Sengkawit
  • Polres Tarakan Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Juata Laut, 4 Orang Diamankan
  • Dandim 0907/Tarakan Imbau Warga Waspada Kebakaran Lahan Pasca-Fenomena Batubara Terbakar di Pantai Amal
  • Dekranasda Dorong Talenta Muda Fashion Naik Kelas

Categories

  • ADVETORIAL
  • Business
  • DPD RI
  • DPRD BULUNGAN
  • DPRD KALTARA
  • DPRD NUNUKAN
  • DPRD TARAKAN
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • FASHION
  • FOTO
  • GAYA HIDUP
  • Health
  • HUKRIM
  • INFOGRAFIK
  • INTERNASIONAL
  • Lifestyle
  • MULTIMEDIA
  • NASIONAL
  • NEWS
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB NUNUKAN
  • PEMKAB TANA TIDUNG
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMPROV KALTARA
  • POLITIK
  • Smart Watch
  • Sports
  • TEKNOLOGI
  • TNI POLRI
  • Travel
  • VIDEO
  • WISATA

Berita Terhangat

ADVETORIALPEMPROV KALTARA

BPBD Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla, Wilayah Rawan Mulai Dipetakan

13 Agustus 2026
ADVETORIALPEMPROV KALTARA

Siapkan Layanan ESWL, Batu Ginjal Bisa Dipecah Tanpa Operasi di RSUD Jusuf SK Tarakan

13 Agustus 2026
ADVETORIALPEMPROV KALTARA

Sekprov Ajak ASN Perkuat Kapasitas dan Kompetensi Hadapi Tantangan Masa Depan

13 Agustus 2026
ADVETORIALPEMPROV KALTARA

Kaltara Terima Rp41,5 Miliar, Gubernur Fokuskan untuk Rehabilitasi Hutan

12 Agustus 2026
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?