Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Tahapan Pilkada Dilanjutkan dengan Protokol Kesehatan
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TVFACE TVFACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
© 2015 Facesia.com | All Rights Reserved.
Advetorial
ADVETORIAL

Tahapan Pilkada Dilanjutkan dengan Protokol Kesehatan

redaksi
redaksi
22 Juni 2020
Share
Sekprov Kaltara H Suriansyah saat mengikuti vicon sosialisasi Peraturan KPU no 5 Tahun 2020 oleh KPU Provinsi Kaltara, Sabtu (20/6)
SHARE

TANJUNG SELOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) telah melanjutkan kembali tahapan-tahapan pelaksanaaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020 yang sempat tertunda. Karenanya, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara H Suriansyah meminta dalam pelaksanaannya mengikuti standar protokol kesehatan. “Semoga nanti semua yang terlibat dalam tahapan-tahapan yang sudah disosialisasikan oleh KPU Kaltara bisa kita pedomani dan laksanakan di tingkat lapangan,” kata Suriansyah saat mengikuti video conference (vicon) di Ruang Media Center Dinas Komunikasi dan Informatika lt 5, Sabtu (20/6).

Vicon yang diselenggarakan oleh KPU Kaltara untuk menyosialisasikan Peraturan KPU (PKPU) No. 5/2020 tentang Perubahan Ketiga Atas PKPU Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.

Sementara itu, Ketua KPU Kaltara Suryanata mengungkapkan tahapan pertama kali yang telah dilakukan oleh KPU Kaltara yaitu mengaktifkan kembali penyelenggara adhoc pilkada di semua tingkatan. “KPU tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan semua pihak. Kami berharap dukungan besar dari Pemprov Kaltara dan semua pemda khususnya terkait kelancaran pelaksanaan seluruh tahapan pilkada dengan tetap mengikuti standar protokol kesehatan,” tutupnya.(humas)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a review

Leave a Review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

Pencarian

Berita Terbaru

  • HUT Bhayangkara ke-79, Momentum Refleksi dan Penguatan Pengabdian Untuk Masyarakat 1 Juli 2025
  • Ketua DPRD Tarakan Apresiasi Peran Polri di Hari Bhayangkara ke-79 1 Juli 2025
  • Pemkab Nunukan Ajukan Revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah 1 Juli 2025
  • Pedagang Kuliner di Alun-alun Bertahap Pindah   1 Juli 2025
  • Pencurian Rumput Laut Marak, DPRD Kaltara Minta Aparat Bertindak 1 Juli 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL
© 2025 Facesia.com | All Rights Reserved.
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir