Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Pemprov Kaji Sanksi Pelanggar Protokol COVID-19
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

Pemprov Kaji Sanksi Pelanggar Protokol COVID-19

redaksi
redaksi
Published: 6 September 2020
Share
2 Min Read
SANKSI : Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mempertimbangkan terapkan sanksi pelanggar protokol kesehatan Covid-19. Foto : Humas Pemprov Gorontalo.
SHARE

Potensi Penyebaran Virus Corona di Tahapan Pemilu

GORONTALO – Dalam masa pencalonan pemilu serentak, Pemerintah Provinsi Gorontalo masih akan mengkaji dan mempertimbangkan memberi sanksi yang melanggar prosedur protokol Covid-19. Tak terkecuali bagi partai politik pengusung pasangan calon (paslon) yang melanggar protokol kesehatan saat tahapan pemilihan kepala daerah.

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengatakan, sanksi itu untuk meningkatkan kepedulian partai politik, pasangan calon, dan simpatisan untuk mencegah penularan COVID-19. “Masih dikaji, apakah sanksinya langsung partai-partai pengusungnya, masyarakatnya, atau penyelenggara pilkada,” ujarnya, Ahad (6/9/2020).

Baca juga : Berkas Dua Bakal Paslon Dinyatakan Lengkap

Baca juga : Laura-Hanafiah Resmi Mendaftar ke KPU

Sebelumnya gubernur telah melayangkan surat teguran kepada Bupati Pohuwato Syarief Mbuinga, terkait pelaksanaan tahapan pilkada yang melanggar protokol kesehatan. Surat ditembuskan ke Mendagri, Kapolda, Kapolres, KPU, Bawaslu provinsi dan Bawaslu Kabupaten Pohuwato.

Ada dua bakal pasangan calon pilkada setempat, yang dinilai lalai terhadap protokol kesehatan, yakni pasangan Iwan Adam dan Zunaidi Z. Hasan, serta Saiful A. Mbuinga dan Suharsi Igirisa. Saat deklarasi keduanya dianggap menciptakan kerumunan dalam jumlah berlebihan. Beberapa peserta tidak menggunakan masker, dan tidak menjaga jarak. Hal itu tidak sesuai dengan Inpres Nomor 6/2020 dan PKPU Nomor 6/2020.

Sementara itu, Pemprov Gorontalo juga mengeluarkan Pergub Nomor 41/2020 tentang Peneran Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.

“Saya tidak ingin Inpres, Pergub, termasuk Perbup dan Perwako hanya jadi pajangan. Jadi pembungkus kacang dan tidak dilaksanakan. Kami di provinsi sudah menugaskan Satpol PP tiap hari untuk turun penindakan di masyarakat,” tukasnya. (ant)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Dandim 0907/Tarakan Siagakan Personel Dukung Operasi Ketupat Kayan 2026 12 Maret 2026
  • Jufri Budiman Tekankan Pentingnya Pemahaman Perda Tata Kelola Desa bagi Masyarakat Kaltara 12 Maret 2026
  • Antisipasi Kerawanan Perbatasan, Letkol Inf Danan Wisnubrata Dorong Pengawasan WNA yang Akurat 12 Maret 2026
  • Dandim 0907/Tarakan dan Danlanud Anang Busra Perkokoh Kolaborasi Antar Matra di Wilayah Perbatasan 12 Maret 2026
  • Polda Kaltara Ringkus Pengedar Sabu di Tanjung Selor, Puluhan Gram Barang Bukti Diamankan 12 Maret 2026

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

NEWS

11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat, Dave Hendrik – Iwet Ramadhan Pecahkan Rekor MURI

12 Maret 2026
NEWS

Perkuat Sinergi, KKBM Kaltara Agendakan Buka Puasa Bersama dengan Forkopimda dan Tokoh Masyarakat

12 Maret 2026
NEWS

Wujud Kepedulian Ramadan, Yonif TP 880/Banuanta Gelar Aksi Berbagi Takjil kepada Pengendara

11 Maret 2026
NEWS

Zakat Profesi Karyawan PDAM Tirta Alam Tarakan Tembus Rp475 Juta, Disalurkan Rutin Lewat Baznas

11 Maret 2026
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?