Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Pemprov Kaji Sanksi Pelanggar Protokol COVID-19
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

Pemprov Kaji Sanksi Pelanggar Protokol COVID-19

redaksi
redaksi
Published: 6 September 2020
Share
2 Min Read
SANKSI : Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mempertimbangkan terapkan sanksi pelanggar protokol kesehatan Covid-19. Foto : Humas Pemprov Gorontalo.
SHARE

Potensi Penyebaran Virus Corona di Tahapan Pemilu

GORONTALO – Dalam masa pencalonan pemilu serentak, Pemerintah Provinsi Gorontalo masih akan mengkaji dan mempertimbangkan memberi sanksi yang melanggar prosedur protokol Covid-19. Tak terkecuali bagi partai politik pengusung pasangan calon (paslon) yang melanggar protokol kesehatan saat tahapan pemilihan kepala daerah.

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengatakan, sanksi itu untuk meningkatkan kepedulian partai politik, pasangan calon, dan simpatisan untuk mencegah penularan COVID-19. “Masih dikaji, apakah sanksinya langsung partai-partai pengusungnya, masyarakatnya, atau penyelenggara pilkada,” ujarnya, Ahad (6/9/2020).

Baca juga : Berkas Dua Bakal Paslon Dinyatakan Lengkap

Baca juga : Laura-Hanafiah Resmi Mendaftar ke KPU

Sebelumnya gubernur telah melayangkan surat teguran kepada Bupati Pohuwato Syarief Mbuinga, terkait pelaksanaan tahapan pilkada yang melanggar protokol kesehatan. Surat ditembuskan ke Mendagri, Kapolda, Kapolres, KPU, Bawaslu provinsi dan Bawaslu Kabupaten Pohuwato.

Ada dua bakal pasangan calon pilkada setempat, yang dinilai lalai terhadap protokol kesehatan, yakni pasangan Iwan Adam dan Zunaidi Z. Hasan, serta Saiful A. Mbuinga dan Suharsi Igirisa. Saat deklarasi keduanya dianggap menciptakan kerumunan dalam jumlah berlebihan. Beberapa peserta tidak menggunakan masker, dan tidak menjaga jarak. Hal itu tidak sesuai dengan Inpres Nomor 6/2020 dan PKPU Nomor 6/2020.

Sementara itu, Pemprov Gorontalo juga mengeluarkan Pergub Nomor 41/2020 tentang Peneran Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.

“Saya tidak ingin Inpres, Pergub, termasuk Perbup dan Perwako hanya jadi pajangan. Jadi pembungkus kacang dan tidak dilaksanakan. Kami di provinsi sudah menugaskan Satpol PP tiap hari untuk turun penindakan di masyarakat,” tukasnya. (ant)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • KSOP Tarakan Siap Fasilitasi Legalitas Pelabuhan Rakyat Jembatan Besi 23 Januari 2026
  • DPRD Tarakan Dorong Legalisasi Pelabuhan Rakyat Jembatan Besi 23 Januari 2026
  • Kapolda Kaltara Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Penyediaan BBM dan Pelumas dengan Pertamina Patra Niaga 23 Januari 2026
  • Era Digital Hadirkan Peluang Menjangkau Lebih Banyak Jemaat 22 Januari 2026
  • Peringati Isra Mi’raj 2026, Kapolda Kaltara Ajak Personel Perkuat Integritas dan Kepedulian Sosial 22 Januari 2026

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

NEWS

KSOP Tarakan Siap Fasilitasi Legalitas Pelabuhan Rakyat Jembatan Besi

23 Januari 2026
NEWS

PT Intraca Wood Tunda Kebijakan Merumahkan Karyawan, Tunggu Kesepakatan dengan Serikat Pekerja

20 Januari 2026
DPRD TARAKANNEWS

Turun ke Masyarakat, Hj. Jamaliah Serap Aspirasi Warga Sebengkok

18 Januari 2026
NEWS

Tani Merdeka Indonesia Kota Tarakan Resmi Dilantik, Fokus pada Kesejahteraan Petani dan Ketahanan Pangan

16 Januari 2026
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?