Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Per Oktober, Gaji GTT dan PTT Naik
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

Per Oktober, Gaji GTT dan PTT Naik

redaksi
redaksi
Published: 9 Oktober 2020
Share
4 Min Read
ILUSTRASI
SHARE

Khusus yang Bertugas di Sekolah Kewenangan Pemprov Kaltara



TANJUNG SELOR – Mulai Oktober 2020, gaji para Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang berada pada satuan pendidikan (sekolah) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) dinaikkan. Dalam hal ini, Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Luar Biasa (SLB).

Disebutkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltara, Firmananur, penyaluran perubahan gaji itu sudah dilakukan pada awal Oktober. “Kenaikan gaji ini, berdasarkan standarisasi untuk gaji honorarium, sehinggga tahun ini dimasukan dalam anggaran perubahan,” jelasnya.











Adapun perubahan gaji itu, yakni untuk GTT berpendidikan S1 naik sebesar Rp 500 ribu, atau dari sebelumnya bergaji Rp 2,5 juta per bulan kini menjadi Rp 3 juta per bulan. Sementara untuk PTT berpendidikan S1, gajinya bertambah sebesar Rp 900 ribu. Atau dari sebelumnya bergaji Rp 2,1 juta per bulan menjadi Rp 3 juta per bulan.





Lalu, untuk PTT berpendidikan D-3 naik sebesar Rp 666 ribu. Atau dari sebelumnya bergaji Rp 2,1 juta kini menjadi Rp 2.776.000 per bulan. Sedangkan untuk bertitel D-2, kini bergaji Rp 2.616.000 per bulan.





Bagi PTT berpendidikan SMA, SMK, MAN dan sederajat, naiknya sebesar Rp 400 ribu atau dari Rp 2.050.000 menjadi Rp 2.450.000 per bulan. Dan, bagi PTT berpendidikan SD, SMP dan sederajat gajinya naik Rp 416 ribu, atau dari Rp 1.850.000 menjadi Rp 2.266.000 per bulan.

“Kenaikan gaji ini merupakan kebijakan Gubernur Kaltara H Irianto Lambrie yang tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Kaltara Nomor 188.44/K.622/2019 tentang Standar Satuan Harga Belanja Pegawai Dan Belanja Barang Jasa Pemprov Kaltara Tahun Anggaran 2020, yang ditetapkan pada tanggal 2 September tahun 2019,” tutur Firman.

Lebih lanjut, penggajian bagi GTT dan PTT yang mengajar atau bekerja pada sekolah yang berada di lingkup Pemprov Kaltara melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang masuk dalam Bantuan Operasional Sekolah (BOP). “Kalau teknis penggajiannya itu langsung dari sekolah, karena dari Disdikbud hanya menyalurkan ke sekolah, nanti dari sekolah yang menyalurkannya kepada GTT dan PTT,”  bebernya.

Tak itu saja, Pemprov Kaltara juga telah menyalurkan insentif bagi GTT dan Guru Tetap Yayasan (GTY)-yang berada dalam kewenangan Pemprov Kaltara-untuk tahap kedua gelombang pertama. “Insentif guru tahap kedua gelombang pertama sudah dicairkan. Yang cair itu, insentif bulan Juli hingga September 2020,” ulasnya. Selanjutnya, atau gelombang kedua sekaligus yang terakhir akan dicairkan pada Oktober hingga Desember.

Untuk insentif guru ini, Pemprov Kaltara menganggarkan sebesar Rp 5.856.000.000. “Dari jumlah yang dianggarkan itu, untuk GTT dianggarkan melalui dana kegiatan sebesar Rp 2,9 miliar dan untuk GTY melalui dana hibah sebesar Rp 2,8 miliar,” ucapnya.

Diinformasikan juga, penyaluran insentif guru tahap pertama pada Januari hingga Juni sudah tersalurkan kepada 444 GTT, dan 480 GTY. “Untuk teknis penyalurannya, insentif yang bersumber dari dana hibah untuk GTY, Disdikbud Kaltara yang mengumpulkan berkas dan untuk pencairannya dari BPKAD karena bentuk hibah. Kalau GTT, langsung disalurkan melalui Disdikbud Kaltara, “ tuntasnya.(humas)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Wujud Kepedulian Polri: Personel Polda Kaltara Kunjungi Panti Sosial Tresna Werdha Jelang Natal 18 Desember 2025
  • Polda Kaltara Matangkan Kesiapan Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 18 Desember 2025
  • Kapolri Beri Motivasi dan Apresiasi kepada Anggota Polri Terdampak Bencana di Sumbar 18 Desember 2025
  • DPRD Cup II Kota Tarakan Resmi Ditutup, Bebika FC Raih Juara Setelah Drama Adu Penalti 15 Desember 2025
  • Tiga Raperda Prioritas Tarakan Disampaikan, Fokus Ketahanan Pangan hingga Multiyears 13 Desember 2025

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

ADVETORIALPOLITIK

Paslon GAAS Mendapat Nomor Urut 1 di Pilkada Nunukan

24 September 2024
ADVETORIALPEMKAB NUNUKAN

Ketua TP-PKK, Bunda PAUD dan Gerakan Bunda Literasi Kecamatan Resmi Dilantik

14 Desember 2023
ADVETORIALPEMKAB NUNUKAN

Amanat Perpres 59/2018, Pemkab Nunukan Gelar Rakor SPBE 2023

14 Desember 2023
ADVETORIALPEMKAB NUNUKAN

Bupati Laura Hadiri Safari Natal di Wilayah Krayan

14 Desember 2023
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?