Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Jual Alkohol Ilegal, Izin Kafe di Tarakan Terancam Dicabut
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

Jual Alkohol Ilegal, Izin Kafe di Tarakan Terancam Dicabut

redaksi
redaksi
Published: 3 Maret 2025
Share
2 Min Read
SHARE

TARAKAN – Sebuah temuan mengejutkan terungkap dari hasil razia gabungan TNI/Polri di Tarakan beberapa waktu lalu. Beberapa kafe  kedapatan menjual minuman beralkohol dengan kadar di atas 20 persen hingga 55 persen. Temuan ini sontak memicu reaksi keras dari Ketua Komisi II DPRD Tarakan, Simon Patino.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja TNI/Polri dalam pengawasan ini. Namun, ini adalah tamparan keras bagi Pemerintah Kota Tarakan. Pengawasan terhadap peredaran alkohol tipe B dan C merupakan wewenang pemkot Tarakan,” tegas Simon Patino.

Simon Patino mendesak Pemerintah Kota Tarakan untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin usaha kafe-kafe yang menjual minuman beralkohol. Ia juga meminta agar pemetaan kafe dilakukan secara detail untuk mengidentifikasi mana saja yang memiliki izin dan mana yang tidak.

“Jika ada kafe yang terbukti menjual alkohol tanpa izin, tindakan tegas harus diambil. Pencabutan izin adalah konsekuensi logis dari pelanggaran aturan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Simon Patino mengungkapkan bahwa Komisi II DPRD Tarakan akan memanggil Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (DKUKMP) dalam waktu dekat. Pemanggilan ini bertujuan untuk mendapatkan data lengkap mengenai izin usaha kafe-kafe di Tarakan.

“Kami akan melakukan survei lapangan untuk memastikan data yang diberikan sesuai dengan fakta di lapangan. Jika ditemukan kafe yang beroperasi tanpa izin, kami tidak akan segan-segan untuk merekomendasikan penutupan,” tegas Simon Patino. (nri)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba hingga Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Cecar Kementerian Imigrasi & Pemasyarakatan 21 Januari 2026
  • DPRD Tarakan Pastikan Kabar PHK Puluhan Karyawan PT Intraca Hanya Isu 20 Januari 2026
  • PT Intraca Wood Tunda Kebijakan Merumahkan Karyawan, Tunggu Kesepakatan dengan Serikat Pekerja 20 Januari 2026
  • Baru Lima Bulan Beroperasi, TPA Juata Kerikil Terancam Penuh 20 Januari 2026
  • Komisi III DPRD Tarakan Dorong DKISP Jadi Pusat Publikasi Terpadu Program Kerja OPD 20 Januari 2026

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

DPRD TARAKAN

DPRD Tarakan Pastikan Kabar PHK Puluhan Karyawan PT Intraca Hanya Isu

20 Januari 2026
DPRD TARAKAN

Baru Lima Bulan Beroperasi, TPA Juata Kerikil Terancam Penuh

20 Januari 2026
DPRD TARAKAN

Komisi III DPRD Tarakan Dorong DKISP Jadi Pusat Publikasi Terpadu Program Kerja OPD

20 Januari 2026
DPRD TARAKAN

DKISP Tarakan Sinergikan Program CCTV dan Layanan Publik Bersama DPRD

20 Januari 2026
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?