Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Sasar Pedagang Kaki Lima di Jalan Mulawarman, BI Kaltara Edukasi Ciri Keaslian Uang Rupiah dan Penggunaan QRIS 
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
© 2025 Facesia.com

Sasar Pedagang Kaki Lima di Jalan Mulawarman, BI Kaltara Edukasi Ciri Keaslian Uang Rupiah dan Penggunaan QRIS 

redaksi
redaksi
Published: 23 Mei 2025
Share
3 Min Read
SHARE

TARAKAN – Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara Hasiando G. Manik, melalui stafnya Muh. Zuni Ristiyanto bersama dengan 10 pegawai Bank Indonesia (BI) Kaltara menyelenggarakan edukasi ciri keaslian uang Rupiah serta penggunaan QRIS sebagai sistem pembayaran yang cepat mudah, murah, aman, dan handal.

Program tersebut dilaksanakan pada hari Sabtu malam dengan menyasar pedagang kaki lima di sepanjang jalan Mulawarman dengan harapan masyarakat dapat memastikan ciri keaslian uang rupiah secara mandiri sehingga terhindar dari uang yang diragukan keasliannya serta mengetahui langkah-langkah yang perlu dilakukan apabila masyarakat menemukan uang rupiah yang diragukan keasliannya.

Adapun langkah-langkah yang harus ditempuh apabila masyarakat apabila menemukan uang rupiah yang diragukan keasliannya adalah tidak menyebarluaskan kembali uang yang yang diragukan keasliannya dan melaporkan kepada Bank Indonesia untuk dilakukan klarifikasi keasliannya. Apabila di wilayah tersebut tidak terdapat Kantor Bank Indonesia, maka Masyarakat dapat melaporkan kepada Perbankan yang untuk selanjutnya akan diklarifikasi ke pihak Bank Indonesia.

Melalui kegiatan edukasi ini juga, disampaikan cara mengenali ciri keaslian Rupiah yaitu metode 3D: Dilihat, Diraba, dan Diterawang. Melalui metode dilihat, terdapat 3 hal yang bisa diperhatikan oleh Masyarakat, antara lain Benang Pengaman, Color Shifting dan Latent Image. Pada uang pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, dan Rp 20.000, terdapat benang pengaman yang tampak seperti dianyam. Pada pecahan Rp 10.000 ke bawah, benang pengaman tertanam di dalam uang dan akan memendar dengan warna tertentu di bawah sinar ultraviolet.

Gambar bunga pada uang rupiah akan berubah warna (Color Shifting) apabila dilihat dari sudut pandang berbeda (tambahan penguatan unsur pengaman dengan fitur magnetic ink). Latent Image memperlihatkan gambar tersembunyi berupa tulisan “BI” dan angka nominal yang dapat dilihat pada sudut tertentu. Melalui mekanisme diraba, terdapat Cetak Intaglio dimana tekstur hasil cetakan terasa kasar saat diraba serta terdapat Blind Code yang berupa pasangan garis di sisi kanan dan kiri uang yang terasa kasar bila diraba (tactile). Melalui mekanisme diterawang, akan terlihatWatermark dan Electrotype yang berupa tanda air berupa gambar pahlawan dan angka nominal sesuai pecahan. Selain itu terdapat gambar saling isi (rectoverso) berupa logo bank indonesia yang dapat dilihat secara utuh jika diterawang ke arah cahaya.

Bank Indonesia merupakan pihak yang berwenang untuk menentukan keaslian Rupiah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, Pasal 29:

(1) Kewenangan untuk menentukan keaslian Rupiah berada pada Bank Indonesia.

(2) Dalam melaksanakan kewenangan tersebut, Bank Indonesia memberikan informasi dan pengetahuan mengenai tanda keaslian Rupiah kepada masyarakat.

(3) Masyarakat dapat meminta klarifikasi dari Bank Indonesia terkait Rupiah yang diragukan keasliannya.”

Kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara rutin di pasar, sekolah, komunitas, dan masyarakat luas serta disosialisasikan melalui media digital agar masyarakat semakin paham mengenai keaslian rupiah. (**)

Print Friendly, PDF & Email
Total Views: 0
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Lamaran Mewah, dr. Vebriadam Sunting dr. Nurul Magfirah dengan Uang Hantaran Rp600 Juta dan Rumah, Total Fantastis Rp2,2 Miliar 12 September 2026
  • Lompati Target, Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7 PHKT Tembus 710 BOPD 11 September 2026
  • Lapas Tarakan Sediakan Pendidikan Kesetaraan Paket A Hingga C untuk Warga Binaan 9 September 2026
  • Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim 0907/Tarakan Gelar Aksi Penghijauan di Juata Permai 9 September 2026
  • Gubernur Ajak Muslimat NU Perkuat Pendidikan Generasi Muda 9 September 2026

Advetorial

Kaltara Dorong Dunia Usaha Tumbuh Tanpa Abaikan Lingkungan
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Hadapi Polusi Asap Karhutla, Warga Kaltara Diimbau Pakai Masker Berfiltrasi Tinggi
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Malam di Tepian Kayan, Gubernur Ikut Gowes Bareng Ratusan Warga
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Pemprov Ingatkan Warga Waspadai Karhutla di Tengah Cuaca Ekstrem
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA

Recent Posts

  • Lamaran Mewah, dr. Vebriadam Sunting dr. Nurul Magfirah dengan Uang Hantaran Rp600 Juta dan Rumah, Total Fantastis Rp2,2 Miliar
  • Lompati Target, Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7 PHKT Tembus 710 BOPD
  • Lapas Tarakan Sediakan Pendidikan Kesetaraan Paket A Hingga C untuk Warga Binaan
  • Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim 0907/Tarakan Gelar Aksi Penghijauan di Juata Permai
  • Gubernur Ajak Muslimat NU Perkuat Pendidikan Generasi Muda

Categories

  • ADVETORIAL
  • Business
  • DPD RI
  • DPRD BULUNGAN
  • DPRD KALTARA
  • DPRD NUNUKAN
  • DPRD TARAKAN
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • FASHION
  • FOTO
  • GAYA HIDUP
  • Health
  • HUKRIM
  • INFOGRAFIK
  • INTERNASIONAL
  • Lifestyle
  • MULTIMEDIA
  • NASIONAL
  • NEWS
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB NUNUKAN
  • PEMKAB TANA TIDUNG
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMPROV KALTARA
  • POLITIK
  • Smart Watch
  • Sports
  • TEKNOLOGI
  • TNI POLRI
  • Travel
  • VIDEO
  • WISATA

Berita Terhangat

LifestyleNEWS

Lamaran Mewah, dr. Vebriadam Sunting dr. Nurul Magfirah dengan Uang Hantaran Rp600 Juta dan Rumah, Total Fantastis Rp2,2 Miliar

12 September 2026
NEWS

Lompati Target, Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7 PHKT Tembus 710 BOPD

11 September 2026
NEWS

Lapas Tarakan Sediakan Pendidikan Kesetaraan Paket A Hingga C untuk Warga Binaan

9 September 2026
NEWS

Lima Nama Bacalon Ketua Mulai Mencuat dalam Muscab ke-V IWSS Kota Tarakan

6 September 2026
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?