Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Herman Hamid Sambut Positif Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

Herman Hamid Sambut Positif Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu

redaksi
redaksi
Published: 28 Juni 2025
Share
2 Min Read
SHARE

TARAKAN – Wakil Ketua I DPRD Tarakan, Herman Hamid, menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu lokal. Ia menilai langkah ini sebagai keputusan yang tepat untuk mengurangi beban berat, baik di tingkat penyelenggara maupun peserta pemilu.

 

“Pertama-tama tentu kita sambut positif. Dengan pemilu dipisahkan, pelaksanaan tidak lagi seberat sebelumnya. Penyelenggara juga tidak harus kerja ekstra karena tak perlu menangani lima surat suara sekaligus,” ujar Herman, Sabtu (28/6/2025).

 

 

Seperti diketahui, MK memutuskan bahwa pelaksanaan pemilu nasional yang mencakup pemilihan presiden, DPR, dan DPD akan dipisahkan dari pemilu lokal yang melibatkan pemilihan kepala daerah dan DPRD. Pemilu lokal meliputi pemilihan Gubernur, Bupati/walikota dan anggota DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota yang akan digelar dua tahun setelah pemilu nasional.

 

 

 

Herman mengakui, keputusan ini juga berdampak langsung terhadap masa jabatan kepala daerah dan anggota DPRD periode 2024–2029, yang kemungkinan akan diperpanjang hingga tahun 2031.

 

“Kalau dihitung-hitung, pemilu lokal baru digelar minimal dua tahun setelah pemilu nasional. Artinya bisa saja diperpanjang sampai 2031. Tapi tentu kita tunggu regulasi resminya dari DPR RI,” jelasnya.

 

Saat ditanya soal kesiapannya jika masa jabatan diperpanjang, Herman menegaskan bahwa pihaknya akan tetap tunduk dan patuh terhadap hukum.

 

“Prinsipnya kami ini, apalagi di lembaga politik, ya taat pada undang-undang. Keputusan MK itu final dan mengikat. Kami tinggal menunggu petunjuk teknis dari undang-undang yang akan disusun DPR RI nanti,” lanjutnya.

 

Ketua DPC Partai Demokrat Tarakan ini juga mengungkap pengalaman berat saat menghadapi pemilu serentak sebelumnya. Ia mengatakan, tidak hanya partai politik yang kewalahan dalam mengatur strategi dan konsolidasi, tapi juga penyelenggara yang terbebani hingga menimbulkan banyak korban jiwa karena kelelahan.

 

Herman berharap, dengan adanya pemisahan ini, kualitas demokrasi di Indonesia semakin membaik dan partisipasi publik bisa lebih maksimal karena pemilu tak lagi menjadi beban yang terlalu kompleks. (Pra)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Tingkatkan Kesehatan Pekerja, Wellness Program Pertamina Hulu Kalimantan Timur Catat Penurunan Berat Badan Kolektif hingga 1,5 Ton 11 Juni 2026
  • Bus Gratis, Perumda Layani Antar Jemput Pelajar dari Juata Laut-Selumit 9 Juni 2026
  • Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen 4 Juni 2026
  • Dorong Daya Saing UMKM Perbatasan, Bapemperda DPRD Nunukan Mulai Godok Ranperda Ekonomi Kreatif 3 Juni 2026
  • Plt Wali Kota Tarakan Instruksikan OPD Kebut Naskah Akademis Raperda 2026 3 Juni 2026

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

DPRD TARAKAN

DPRD Tarakan Sepakati 12 Raperda dalam Propemperda Tahun 2026

3 Juni 2026
DPRD TARAKAN

Komisi I DPRD Tarakan Bahas Revisi Perda RTRW: Perjuangkan Kejelasan Status Lahan Pemkot dan Masyarakat di WKP

26 Mei 2026
DPRD TARAKAN

Penjelasan Ketua DPRD Tarakan Soal Anggaran 2026: Sesuai UU dan Sudah Diefisiensikan

3 April 2026
DPRD TARAKAN

DPRD Tarakan Bakal Gelar RDP Bahas Pembatalan 300 Sertifikat Tanah di Juata Permai

31 Maret 2026
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?