
TARAKAN – Wakil Ketua I DPRD Tarakan, Herman Hamid, menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu lokal. Ia menilai langkah ini sebagai keputusan yang tepat untuk mengurangi beban berat, baik di tingkat penyelenggara maupun peserta pemilu.




“Pertama-tama tentu kita sambut positif. Dengan pemilu dipisahkan, pelaksanaan tidak lagi seberat sebelumnya. Penyelenggara juga tidak harus kerja ekstra karena tak perlu menangani lima surat suara sekaligus,” ujar Herman, Sabtu (28/6/2025).









Seperti diketahui, MK memutuskan bahwa pelaksanaan pemilu nasional yang mencakup pemilihan presiden, DPR, dan DPD akan dipisahkan dari pemilu lokal yang melibatkan pemilihan kepala daerah dan DPRD. Pemilu lokal meliputi pemilihan Gubernur, Bupati/walikota dan anggota DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota yang akan digelar dua tahun setelah pemilu nasional.






Herman mengakui, keputusan ini juga berdampak langsung terhadap masa jabatan kepala daerah dan anggota DPRD periode 2024–2029, yang kemungkinan akan diperpanjang hingga tahun 2031.
“Kalau dihitung-hitung, pemilu lokal baru digelar minimal dua tahun setelah pemilu nasional. Artinya bisa saja diperpanjang sampai 2031. Tapi tentu kita tunggu regulasi resminya dari DPR RI,” jelasnya.
Saat ditanya soal kesiapannya jika masa jabatan diperpanjang, Herman menegaskan bahwa pihaknya akan tetap tunduk dan patuh terhadap hukum.
“Prinsipnya kami ini, apalagi di lembaga politik, ya taat pada undang-undang. Keputusan MK itu final dan mengikat. Kami tinggal menunggu petunjuk teknis dari undang-undang yang akan disusun DPR RI nanti,” lanjutnya.
Ketua DPC Partai Demokrat Tarakan ini juga mengungkap pengalaman berat saat menghadapi pemilu serentak sebelumnya. Ia mengatakan, tidak hanya partai politik yang kewalahan dalam mengatur strategi dan konsolidasi, tapi juga penyelenggara yang terbebani hingga menimbulkan banyak korban jiwa karena kelelahan.
Herman berharap, dengan adanya pemisahan ini, kualitas demokrasi di Indonesia semakin membaik dan partisipasi publik bisa lebih maksimal karena pemilu tak lagi menjadi beban yang terlalu kompleks. (Pra)