NUNUKAN – DPRD Kabupaten Nunukan melalui Sekretaris Komisi I, Muhammad Mansur, meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dilibatkan aktif dalam proses validasi data siswa pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025.

Hal ini disampaikannya saat ia meninjau langsung pelaksanaan PPDB di SDN 002 Nunukan Tengah, Senin (1/7/2025).
Muhammad Mansur menegaskan bahwa keterlibatan Capil sangat penting untuk memastikan keabsahan data domisili siswa, terutama pada jalur zonasi.
Ia menyebut masih ditemukan kasus penggunaan Kartu Keluarga (KK) baru yang sengaja dibuat agar calon siswa bisa masuk ke sekolah tertentu, padahal secara faktual belum berdomisili sesuai zonasi.

“Kita ingin pelaksanaan PPDB ini betul-betul adil. Capil perlu ikut serta untuk memastikan KK yang digunakan benar-benar sah dan sesuai domisili faktual,” tegas Mansur
Ditambahkannya, penguatan validasi data memang sangat penting agar PPDB tidak hanya transparan tetapi juga akurat dan bisa dipertanggungjawabkan secara administratif.
Dalam kunjungannya, Mansur juga menggandeng Dinas Pendidikan dan Dewan Pendidikan Kabupaten Nunukan, bersama-sama memantau sistem dan mekanisme pendaftaran yang tahun ini sudah sepenuhnya berbasis aplikasi daring.
Menurutnya, sistem online cukup membantu mengurangi praktik-praktik manipulatif dalam seleksi penerimaan.
Pelaksanaan PPDB di SDN 002 Nunukan Tengah berjalan tertib tanpa antrean panjang, berkat sistem pendaftaran daring yang diterapkan.
Dinas Pendidikan telah menyediakan aplikasi terintegrasi yang memungkinkan orang tua mendaftarkan anak secara mandiri tanpa harus datang langsung ke sekolah.
Karena itu Mansur berharap dengan kolaborasi antar instansi, pelaksanaan PPDB 2025 tidak hanya tertib dan lancar, tetapi juga memberikan akses pendidikan yang setara bagi seluruh anak-anak di Nunukan.(**)