Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Soroti Pembagian Lahan dan Fasilitas Umum di Gang Rukun RT 17
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

Soroti Pembagian Lahan dan Fasilitas Umum di Gang Rukun RT 17

redaksi
redaksi
Published: 11 Juli 2025
Share
2 Min Read
SHARE

TARAKAN – Sengketa lahan di Jalan RT 17, Gang Rukun, Kelurahan Karang Anyar Pantai terus menjadi perhatian serius DPRD Tarakan. Wakil Ketua Komisi I DPRD Tarakan, Baharuddin, menyoroti pentingnya penataan lahan secara adil, khususnya terkait pembagian untuk fasilitas umum di kawasan tersebut.

Dalam rapat dengar pendapat bersama warga dan para pemilik lahan, Baharuddin mengungkap bahwa setidaknya terdapat tiga pihak yang tercatat sebagai pemilik tanah di Gang Rukun, yaitu Yusuf, David, dan Rani. Ketiganya disebut-sebut pernah melakukan pengkaplingan tanah di kawasan itu.

“Pertama itu Pak Yusuf, lalu Pak David, dan Pak Rani. Ketiganya pernah melakukan pengkaplingan. Tapi yang keberatan atas jalan yang digunakan warga hanyalah Pak David,” jelas Baharuddin.

Ia menyampaikan kekhawatirannya agar tidak muncul klaim ganti rugi baru dari pemilik lahan lainnya setelah permasalahan dengan David diselesaikan. Menurutnya, jika tidak disikapi bijak, potensi konflik serupa bisa kembali muncul dari pihak lain.

“Jangan sampai setelah Pak David, nanti muncul lagi Pak Yusuf atau Pak Rani juga minta ganti. Harus kita pikirkan dari sekarang,” tegasnya.

Baharuddin juga menekankan bahwa dalam pengembangan properti, idealnya pemilik lahan menyediakan 30-40 persen dari total luas tanah untuk fasilitas umum, seperti jalan lingkungan, taman, dan ruang terbuka.

“Jalan itu kan bagian dari fasilitas umum. Jadi kalau tanahnya dikapling, harusnya sudah disisihkan untuk itu. Ke depan ini jadi pelajaran agar penyediaan fasilitas umum dipastikan sejak awal,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia mendorong agar pemerintah juga mempertimbangkan proporsi luas jalan yang benar-benar digunakan warga untuk dihitung dalam proses ganti rugi secara adil, bila memang harus dilakukan.

“Misalnya ada jalan yang terpakai selebar 4 meter dari total tanah 10 meter, ya kita hitung realistis. Supaya tidak merugikan semua pihak,” kata Baharuddin.

Ia juga berharap pihak lain seperti David, Yusuf, dan Rani dapat terbuka dan kooperatif demi penyelesaian yang mengutamakan kepentingan umum.

“Jangan sampai hal seperti ini terulang. Ini soal tanggung jawab sosial juga. Kalau sudah dikapling dan dijual ke warga, seharusnya akses jalannya juga dipikirkan dari awal,” pungkasnya. (pra)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Era Digital Hadirkan Peluang Menjangkau Lebih Banyak Jemaat 22 Januari 2026
  • Peringati Isra Mi’raj 2026, Kapolda Kaltara Ajak Personel Perkuat Integritas dan Kepedulian Sosial 22 Januari 2026
  • Polda Kaltara Gelar Pakta Integritas Seleksi SIPSS 2026, Komitmen Rekrutmen Bersih dan Transparan 22 Januari 2026
  • Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba hingga Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Cecar Kementerian Imigrasi & Pemasyarakatan 21 Januari 2026
  • DPRD Tarakan Pastikan Kabar PHK Puluhan Karyawan PT Intraca Hanya Isu 20 Januari 2026

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

DPRD TARAKAN

DPRD Tarakan Pastikan Kabar PHK Puluhan Karyawan PT Intraca Hanya Isu

20 Januari 2026
DPRD TARAKAN

Baru Lima Bulan Beroperasi, TPA Juata Kerikil Terancam Penuh

20 Januari 2026
DPRD TARAKAN

Komisi III DPRD Tarakan Dorong DKISP Jadi Pusat Publikasi Terpadu Program Kerja OPD

20 Januari 2026
DPRD TARAKAN

DKISP Tarakan Sinergikan Program CCTV dan Layanan Publik Bersama DPRD

20 Januari 2026
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?