TARAKAN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Tarakan menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap Pemerintah Kota Tarakan atas inisiatif dalam mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepemudaan. Hal ini disampaikan oleh juru bicara fraksi, Asrin R. Saleh, dalam Sidang Paripurna XXXVII masa persidangan III tahun sidang 2024/2025 yang digelar di Gedung DPRD Tarakan.

Dalam tanggapannya, Fraksi Golkar menilai bahwa langkah ini sejalan dengan Pasal 11 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2019 tentang Kepemudaan, yang memberi kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menetapkan dan melaksanakan kebijakan pelayanan kepemudaan.

“Aspek ini menandakan bahwa Pemerintah Kota Tarakan bersama DPRD memiliki tanggung jawab besar dalam menyusun kebijakan yang mengatur peran pemuda dalam pembangunan daerah,” kata Asrin R. Saleh.
Fraksi Golkar melihat bahwa kehadiran Raperda ini menunjukkan keseriusan semua pihak untuk meningkatkan kualitas dan partisipasi pemuda di berbagai sektor pembangunan. Pemuda yang berkarakter, berdaya saing, bertanggung jawab, dan memiliki daya inovasi tinggi diyakini mampu menjadi kekuatan besar dalam kemajuan daerah.
Asrin menambahkan, keberadaan regulasi ini sangat penting untuk mendorong terwujudnya visi besar Kota Tarakan 2025–2029, yaitu menjadi kota cerdas yang bertumpu pada sektor jasa, perdagangan, perikanan, kelautan, serta ekonomi kreatif yang berdaya saing dan maju.
“Peran strategis pemuda akan menjadi elemen utama penunjang terwujudnya masyarakat Tarakan yang sejahtera,” ujarnya.
Lebih lanjut, Fraksi Golkar berharap Perda Kepemudaan ini tidak hanya menjadi payung hukum, tetapi juga mampu meningkatkan peran aktif pemuda dalam seluruh aspek pembangunan. Pemerintah Kota Tarakan pun diharapkan memberikan dukungan maksimal dalam implementasinya.
“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama mewujudkan Raperda ini menjadi Perda yang bermanfaat, terutama bagi generasi muda yang merupakan aset masa depan Tarakan,” tutup Asrin. (Pra)