Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Fraksi PKS Dorong Sosialisasi Perda dan Keadilan Pajak di Tarakan
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

Fraksi PKS Dorong Sosialisasi Perda dan Keadilan Pajak di Tarakan

redaksi
redaksi
Published: 31 Juli 2025
Share
4 Min Read
SHARE

TARAKAN – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Tarakan menyampaikan pandangan umum terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Perubahan Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.



 

Pernyataan tersebut disampaikan oleh anggota Fraksi PKS, Adyansa, dalam Rapat Paripurna DPRD Tarakan, Selasa (30/7/2025).



 



Menanggapi Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Fraksi PKS memahami bahwa revisi ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Undang-undang tersebut mengamanatkan penyusunan regulasi pajak dan retribusi secara terintegrasi.

 

Fraksi PKS menilai bahwa Raperda ini memiliki peran strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mendukung pembiayaan pembangunan yang berkelanjutan. Namun demikian, fraksi menekankan pentingnya prinsip keadilan dalam penetapan tarif dan jenis pajak agar tidak membebani masyarakat secara berlebihan.

 

Selain itu, PKS mendorong pengelolaan pajak dan retribusi yang transparan dan akuntabel. Inovasi digital dalam sistem pemungutan pajak juga dinilai penting untuk mencegah kebocoran dan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

 

Fraksi PKS juga menekankan perlunya pendampingan administratif dari OPD terkait bagi pelaku UMKM yang terdampak. Pendampingan tersebut mencakup pengarahan dan penyuluhan agar para pelaku usaha memahami pentingnya pajak dan retribusi daerah, terlebih masih banyak di antara mereka yang belum memiliki izin usaha.

 

Tak kalah penting, PKS meminta Pemerintah Kota Tarakan dan DPRD untuk melakukan sosialisasi masif kepada masyarakat dan pelaku usaha mengenai substansi dan dampak dari Perda Pajak dan Retribusi Daerah.

 

“Semoga Bapak Ibu Anggota Dewan setuju tahun depan selain Reses kita juga ada kegiatan Sosialisasi Perda (SOSPER), regulasi atau produk-produk hukum yang kita bahas dan kita hasilkan harus tersampaikan secara langsung kepada Masyarakat,” katanya.

 

 

Sementara itu, menanggapi Raperda tentang RPJMD Tahun 2025–2029, Fraksi PKS menekankan pentingnya keselarasan antara RPJMD dengan RPJPD dan RPJMN.

 

Fraksi berharap agar RPJMD dapat menjawab berbagai tantangan pembangunan ekonomi, khususnya dalam hal penciptaan lapangan kerja produktif, pengembangan sektor UMKM, hilirisasi potensi lokal, serta digitalisasi ekonomi yang inklusif.

 

PKS juga mendorong agar program prioritas dalam RPJMD berbasis pada hasil musrenbang, aspirasi masyarakat, dan data yang akurat, serta memperhatikan kelompok rentan seperti pemuda, perempuan, dan nelayan.

 

Fraksi turut menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pendidikan, layanan kesehatan, serta penguatan karakter generasi muda melalui pembangunan pendidikan yang berakhlak, berdaya saing, dan berlandaskan kebudayaan lokal.

 

Partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan RPJMD juga dianggap krusial.

 

“Fraksi PKS meminta agar implementasi RPJMD nantinya melibatkan peran serta masyarakat, ormas, akademisi, dan DPRD dalam proses monitoring, evaluasi, dan pelaporan secara terbuka serta berkelanjutan,” paparnya.

 

 

Di akhir penyampaiannya, Fraksi PKS menegaskan kesiapan untuk mendukung pembahasan dua Raperda tersebut dalam rapat Panitia Khusus, dengan harapan lahirnya regulasi yang adil dan berpihak pada rakyat.

 

“Demikian pandangan umum ini kami sampaikan. Fraksi PKS siap mendukung pembahasan lebih lanjut terhadap 2 (dua) Raperda ini dalam rapat-rapat Panitia Khusus, dengan harapan dapat melahirkan regulasi yang adil, rasional, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas,” tutupnya. (Pra)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Kapolda Kaltara Cek Langsung Tes Psikologi Calon Taruna AKPOL 2026 25 April 2026
  • Sinergi KaShaFa 2026: Memperkuat Ekosistem Halal sebagai Mesin Baru Ekonomi Kalimantan Utara 24 April 2026
  • Polda Kaltara Pasang Sikap Keras, Lingkungan Rusak Bencana Mengintai 24 April 2026
  • Polda Kaltara Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Tangkapan Tiga Bulan Terakhir 23 April 2026
  • BI Kaltara Perkuat Ekosistem Halal di Kalimantan Utara Melalui Gelaran KASHAFA 2026 23 April 2026

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

DPRD TARAKAN

Penjelasan Ketua DPRD Tarakan Soal Anggaran 2026: Sesuai UU dan Sudah Diefisiensikan

3 April 2026
DPRD TARAKAN

DPRD Tarakan Bakal Gelar RDP Bahas Pembatalan 300 Sertifikat Tanah di Juata Permai

31 Maret 2026
DPRD TARAKAN

Redam Konflik Akses Jalan di Kampung Satu Skip, Komisi I DPRD Tarakan Kedepankan Upaya Persuasif

16 Maret 2026
DPRD TARAKAN

Gandeng Da’i Nasional, Asrin R. Saleh Siap Gelar Tabligh Akbar dan Buka Puasa Bersama

4 Maret 2026
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?