
TARAKAN— Ratusan warga antusias menghadiri sosialisasi rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang tenaga kerja lokal yang digelar di Hotel Galaxy, Jalan Yos Sudarso, Tarakan, Kamis (28/8/2025). Acara ini menghadirkan Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Utara, Jufri Budiman, bersama akademisi hukum, Dr. Moh. Ilham Agang.




Jufri mengatakan, Raperda tersebut disusun untuk memberi ruang lebih besar bagi tenaga kerja lokal dalam setiap proses rekrutmen.
“Provinsi Kaltara saat ini berkembang pesat dan cukup banyak perusahaan-perusahaan besar berinvestasi. Nah kami di DPRD sedang menyusun sebuah peraturan yang nantinya dapat mengakomodir masyarakat lokal dalam dunia kerja,” jelasnya.



Ia menambahkan, Raperda ini menegaskan keberpihakan pada warga yang berdomisili di Kalimantan Utara.



“Harapannya, ketika nanti disahkan, tenaga kerja lokal akan lebih diuntungkan,” kata Jufri.



Sementara itu, Akademisi Hukum, Ilham menuturkan, sosialisasi ini penting agar masyarakat memahami hak dan kewajiban mereka dalam dunia kerja.



“Selain hak umum, tenaga kerja lokal juga diuntungkan dalam hal rekrutmen tenaga kerja baru,” ujarnya.



Raperda tenaga kerja lokal tersebut ditargetkan segera disahkan agar dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat Kalimantan Utara di sektor ketenagakerjaan.(Pra)