Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading:Pansus I DPRD Kaltara Bahas Ranperda Penghargaan Daerah Bersama BKD dan Dinsos
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

Pansus I DPRD Kaltara Bahas Ranperda Penghargaan Daerah Bersama BKD dan Dinsos

redaksi
redaksi
Published: 10 Juli 2026
Share
3 Min Read
Screenshot
SHARE

TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar rapat kerja strategis guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penghargaan Daerah. Rapat kerja tersebut menghadirkan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, yakni Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Sosial Provinsi Kaltara.

Pertemuan yang dilaksanakan ini merupakan tindak lanjut dari proses harmonisasi yang sebelumnya telah diselesaikan bersama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Herman, S.Pi., selaku anggota Pansus I DPRD Kaltara, memimpin jalannya rapat tersebut. Terlihat hadir pula dalam forum, Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muddain, ST. Dari pihak eksekutif, hadir Kepala BKD Kaltara, Dr. Andi Amriampa, S.Sos., M.Si., serta Kepala Dinas Sosial Kaltara, Pollymaart Sijabat, S.K.M., M.AP., yang masing-masing didampingi oleh staf teknis.

Fokus utama rapat ini adalah melakukan pencermatan menyeluruh terhadap materi muatan Ranperda. Langkah ini krusial untuk menjamin setiap substansi yang diatur sudah selaras dengan hasil harmonisasi serta tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Pembahasan di tingkat daerah ini merupakan tahapan final sebelum dokumen Ranperda diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan fasilitasi.

Anggota Pansus I, Herman, S.Pi., dalam keterangannya menjelaskan bahwa Ranperda tentang Penghargaan Daerah merupakan inisiatif murni dari DPRD yang berakar pada aspirasi masyarakat. Hal ini dilatarbelakangi oleh kondisi belum adanya payung hukum yang kuat dan jelas di tingkat daerah untuk mengakomodasi pemberian penghargaan kepada para tokoh.

“Ranperda ini disusun berdasarkan usulan masyarakat yang menginginkan adanya dasar hukum yang kuat untuk memberikan apresiasi bagi tokoh-tokoh masyarakat atas jasa, pengabdian, dan kontribusi nyata yang telah mereka berikan untuk pembangunan daerah,” terang Herman.

Pansus I menekankan bahwa regulasi ini tidak hanya fokus pada bentuk penghargaan, tetapi juga mengatur secara detail aspek krusial lainnya seperti kriteria penerima yang objektif, mekanisme pengusulan, proses penilaian yang akuntabel, hingga tata cara pemberian penghargaan. Tujuannya adalah untuk memastikan seluruh proses berjalan dengan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Dengan rampungnya pembahasan di tingkat Pansus, Ranperda tentang Penghargaan Daerah selanjutnya akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk menjalani proses fasilitasi. Setelah memperoleh hasil fasilitasi, Ranperda akan diproses lebih lanjut hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Kami berharap kehadiran Peraturan Daerah tentang Penghargaan Daerah dapat menjadi bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada individu, kelompok, maupun lembaga yang telah memberikan dedikasi dan kontribusi nyata bagi kemajuan serta pembangunan Kalimantan Utara,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
FacebookCopy LinkPrint

Pencarian

Berita Terbaru

  • Pansus I DPRD Kaltara Bahas Ranperda Penghargaan Daerah Bersama BKD dan Dinsos10 Juli 2026
  • Senyum Hangat dan Tarian Adat Sambut Irjen Pol. Agus Wijayanto di Bumi Benuanta10 Juli 2026
  • Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan _17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements8 Juli 2026
  • Porwada II Kaltara 2026 Sukses Digelar di Nunukan, Tarakan Pertahankan Gelar Juara Umum Dua Kali Beruntun7 Juli 2026
  • HUT ke-27 PP Polri Kaltara, Kapolda: Pengabdian Bhayangkara Tidak Berhenti Saat Pensiun2 Juli 2026

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

DPRD KALTARA

Siap Kawal Tuntutan Massa Aksi, Jufri Budiman Sebut Aksi MBG Tarakan Lahir dari Hati Nurani Penerima Manfaat

25 Juni 2026
DPRD KALTARA

Gelar Sosialisasi Perda Ganti Kerugian Daerah di Tarakan, Jufri Budiman Tekankan Kepastian Hukum bagi Masyarakat

25 Juni 2026
DPRD KALTARA

Syamsuddin Arfah Garansi Dana Umat di Baznas Kaltara Tetap Aman

24 Mei 2026
DPRD KALTARA

Jufri Budiman Komitmen Kawal Usulan Urgen Warga Tarakan ke Pemerintah Provinsi Kaltara

11 Mei 2026
PreviousNext
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?