

TANJUNG SELOR – Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Tanjung Selor memperkuat sinergi di bidang keuangan inklusif, khususnya dalam pengetatan pinjaman digital untuk anggota Polri guna mendukung pemberantasan judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal.



Keputusan penting ini disepakati dalam kunjungan silaturahmi Pemimpin Cabang (Pinca) BRI Tanjung Selor kepada Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Utara Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy S.I.K., pada Selasa (22/10/2025) di ruang kerja Kapolda.
Sebagai langkah konkret, layanan pinjaman secara online melalui aplikasi perbankan seperti Brimo dan Briguna Digital akan dinonaktifkan bagi seluruh anggota Polri di wilayah hukum Polda Kaltara.
Pengajuan pinjaman bagi anggota Polri selanjutnya akan dikembalikan ke mekanisme manual. Proses ini wajib dilakukan melalui tatap muka, menggunakan tanda tangan resmi, serta memerlukan sepengetahuan dan persetujuan dari Kepala Satuan Kerja (Kasatker) masing-masing. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kontrol dan pengawasan terhadap stabilitas keuangan anggota Polri.


Selain pengetatan pinjaman, Polda Kaltara dan BRI Tj. Selor juga meluncurkan program edukasi keuangan jangka panjang untuk keluarga Polri. Program ini berupa BRITAMA RENCANA, yang menargetkan anak-anak Polri yang masih sekolah dengan menggalakkan tabungan rutin sebesar Rp100.000 setiap bulannya, sebagai upaya menanamkan budaya menabung sejak dini.



Pihak BRI juga menegaskan komitmennya untuk memberikan dukungan penuh terhadap seluruh program kerja Polda Kaltara yang memerlukan dukungan perbankan.



Kegiatan koordinasi tersebut ditutup dengan simbolisasi kerja sama melalui pertukaran plakat antara Kapolda dan Pinca BRI. (*)



