Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: DPRD Tarakan Gelar RDPU Raperda Kepemudaan
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

DPRD Tarakan Gelar RDPU Raperda Kepemudaan

redaksi
redaksi
Published: 31 Oktober 2025
Share
2 Min Read
SHARE

TARAKAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepemudaan. Rapat yang dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Tarakan, Harjo Solaika, dilaksanakan pada hari Jumat, 31 Oktober 2025, pukul 14.00 WITA, bertempat di Ruang Pertemuan DPRD Kota Tarakan.



RDPU ini merupakan tahapan krusial setelah serangkaian proses pembahasan Raperda, yang melibatkan penyampaian nota penjelasan di Rapat Paripurna, mendengarkan pendapat Walikota, tanggapan fraksi, hingga rapat penyamaan persepsi antara tim DPRD dan Pemerintah Kota Tarakan.

Dalam sambutan pembukaannya, Harjo Solaika menekankan bahwa RDPU ini adalah upaya untuk memenuhi amanat undang-undang.



“Ini merupakan amanat undang-undang. Di dalam Pasal 96 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, itu mengatur bahwa masyarakat berhak memberikan masukan, baik secara lisan maupun secara tertulis, dalam setiap tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan,” kata Harjo Solaika, Ketua Bapemperda DPRD Tarakan.



Tujuan utama RDPU ini adalah untuk mendengarkan masukan dari berbagai unsur kepemudaan yang ada di Kota Tarakan. Masukan ini sangat dibutuhkan dalam rangka menyempurnakan rancangan peraturan daerah tersebut.

Proses dan Harapan Perda Kepemudaan

Harjo Solaika menjelaskan tahapan yang telah dan akan dilalui yakni Penyampaian Nota Penjelasan di Rapat Paripurna, Rapat Paripurna mendengarkan Pendapat Walikota, Rapat Paripurna terkait Tanggapan Fraksi, Rapat Penyamaan Persepsi antara Tim DPRD dan Pemerintah Kota Tarakan.

Sementara tahap saat Ini adalah Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan publik dan organisasi kepemudaan. Untuk tahap selanjutnya adalah Rapat finalisasi, harmonisasi, hingga pengesahan.

Harjo Solaika berharap Perda Kepemudaan ini mampu menjadi solusi atas permasalahan generasi muda di Tarakan. Raperda ini merupakan undang-undang turunan yang harus ada, mengingat daerah-daerah lain sudah memilikinya, dan di Tarakan baru mulai digarap tahun ini.

Draft Raperda tentang Kepemudaan sendiri telah diserahkan kepada peserta untuk dicermati, dengan harapan masukan yang diberikan dapat diakomodir sepanjang tidak bertentangan dengan aturan, saat rapat finalisasi bersama tim Pemerintah Kota Tarakan. (Sha)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Kapolda Kaltara Cek Langsung Tes Psikologi Calon Taruna AKPOL 2026 25 April 2026
  • Sinergi KaShaFa 2026: Memperkuat Ekosistem Halal sebagai Mesin Baru Ekonomi Kalimantan Utara 24 April 2026
  • Polda Kaltara Pasang Sikap Keras, Lingkungan Rusak Bencana Mengintai 24 April 2026
  • Polda Kaltara Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Tangkapan Tiga Bulan Terakhir 23 April 2026
  • BI Kaltara Perkuat Ekosistem Halal di Kalimantan Utara Melalui Gelaran KASHAFA 2026 23 April 2026

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

DPRD TARAKAN

Penjelasan Ketua DPRD Tarakan Soal Anggaran 2026: Sesuai UU dan Sudah Diefisiensikan

3 April 2026
DPRD TARAKAN

DPRD Tarakan Bakal Gelar RDP Bahas Pembatalan 300 Sertifikat Tanah di Juata Permai

31 Maret 2026
DPRD TARAKAN

Redam Konflik Akses Jalan di Kampung Satu Skip, Komisi I DPRD Tarakan Kedepankan Upaya Persuasif

16 Maret 2026
DPRD TARAKAN

Gandeng Da’i Nasional, Asrin R. Saleh Siap Gelar Tabligh Akbar dan Buka Puasa Bersama

4 Maret 2026
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?