TARAKAN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan, Muhammad Yunus, menggelar kegiatan reses bersama warga di Kelurahan Selumit pada hari Minggu (16/11/2025). Dalam pertemuan tersebut, dua isu utama menjadi sorotan warga, yaitu permasalahan penyaluran dana Rukun Tetangga (RT) dan kendala regulasi yang dihadapi koperasi merah putih.
Muhammad Yunus menyampaikan bahwa keluhan mengenai dana RT berfokus pada persoalan prioritas dan realisasi proyek di lapangan.“Pemerintah menetapkan tiga prioritas penggunaan dana, namun dalam pelaksanaannya, dana yang diterima RT seringkali hanya cukup untuk satu prioritas saja,” kata Yunus.
Ketua DPC Partai Gerindra ini mencontohkan, jika usulan proyek mencapai 150 meter, yang terealisasi terkadang hanya 15 meter, menyebabkan pembangunan yang tidak berkelanjutan dan cepat rusak kembali.
“Kami tadi menyarankan agar prioritas kedua dan ketiga dapat diajukan melalui mekanisme pokok-pokok pikiran (pokir) anggota dewan untuk memperkuat pendanaan dan realisasi program,” ungkapnya.
Isu kedua adalah mengenai operasional koperasi, yang lokasinya berdekatan dengan tempat reses. Meskipun koperasi di Selumit merupakan salah satu koperasi percontohan yang sempat diresmikan oleh Presiden, terdapat kendala besar dalam pelaksanaannya.
“Keluhan tinggi datang tidak hanya dari warga, tetapi juga dari pengurus koperasi sendiri,” kata Yunus.
Yunus menjelaskan, bahwa hambatan utama adalah regulasi dari Kementerian yang membuat koperasi belum bisa bekerja secara optimal. Untuk itu, ia akan segera mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang seluruh koperasi di Tarakan untuk mendengarkan keluhan dan masukan secara komprehensif.
Hasil reses dan RDP ini akan disuarakan kepada Pemerintah Daerah dan selanjutnya akan disampaikan kepada Kementerian terkait untuk mencari solusi atas kendala regulasi. (sha)



