Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Polres Tarakan Musnahkan 25,95 Gram Sabu dari Dua Kasus, Salah Satunya Diselesaikan Melalui RJ
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

Polres Tarakan Musnahkan 25,95 Gram Sabu dari Dua Kasus, Salah Satunya Diselesaikan Melalui RJ

redaksi
redaksi
Published: 25 November 2025
Share
2 Min Read
SHARE

TARAKAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Tarakan melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dari dua kasus tindak pidana berbeda. Proses pemusnahan ini dipimpin langsung oleh jajaran Satresnarkoba pada Selasa, 25 November 2025.

Total keseluruhan barang bukti sabu yang dimusnahkan mencapai 25,95 gram dari total barang bukti awal 26,66 gram.

Kasat Reskoba Polres Tarakan, AKP Tegar Wida Saputra, menjelaskan bahwa salah satu dari dua kasus yang barang buktinya dimusnahkan telah diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).

“Hari ini, kami melaksanakan pemusnahan barang bukti sabu yang merupakan hasil pengungkapan dari dua laporan polisi. Salah satu kasus, yaitu atas nama tersangka Sayid, diselesaikan melalui RJ karena berat barang buktinya kecil dan juga yang bersangkutan diketahui mengidap HIV,” jelas AKP Tegar Wida Saputra.

Kasus yang diselesaikan melalui RJ adalah kasus dengan tersangka Sayid. Kasus ini dihentikan melalui mekanisme Keadilan Restoratif (RJ) berdasarkan SP3. Barang bukti yang dimusnahkan berupa 2 (dua) bungkus plastik bening diduga sabu dengan berat netto awal ± 0,39 gram.

AKP Tegar Wida Saputra menyampaikan bahwa keputusan RJ diambil setelah berkoordinasi dan melakukan asesmen terhadap tersangka. Tersangka sudah menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional (BNN) serta melibatkan pihak Kejaksaan dan Kesehatan.

“Setelah proses RJ, penanganan lebih lanjut terhadap Sayid akan ditangani sepenuhnya oleh BNN,” tegasnya.

Kasus kedua yang barang buktinya turut dimusnahkan adalah atas nama tersangka Suryadi. Dari kasus Suryadi alias Rudi, total sabu yang dimusnahkan adalah 25,56 gram.

“Rudi ditetapkan sebagai pengedar atau penjual, bukan bandar, karena ia masih mengambil barang dari orang lain yang kini masih dalam pencarian (DPO) atas nama Aril atau Agus,” ungkapnya.

Dikatakan AKP Tegar, modus operandinya yakni transaksi dilakukan secara berdekatan, karena Suryadi dan Aril/Agus bertetangga. Barang diambil lebih dulu (ngutang) dan uangnya diserahkan setelah barang tersebut berhasil dijual.

“Pemusnahan ini, termasuk kasus yang di-RJ, menunjukkan bahwa kami bekerja secara transparan sesuai prosedur dan berkoordinasi dengan instansi terkait. Kami berharap upaya ini dapat menekan peredaran narkotika di Tarakan,” tutupnya. (Sha)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Kelola Parkir Dialihkan ke Swasta, Setoran PAD Tarakan Capai Rp102 Juta per Bulan 3 Maret 2026
  • Dewan Minta Prosedur Keluhan Program MBG Disosialisasikan ke Orang Tua Siswa 3 Maret 2026
  • Hasan Basri Desak Pemerintah Ambil Langkah Konkret Mediasi Konflik Global dan Amankan Ketahanan Energi 3 Maret 2026
  • Sidak SMK 4 Tarakan, Komisi IV DPRD Kaltara Temukan Ruang Kelas Tak Layak Huni 2 Maret 2026
  • Temukan MBG Tak Sesuai Standar, Komisi IV Siapkan Rekomendasi Sanksi 2 Maret 2026

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

TNI POLRI

Kapolda Kaltara dan Jajaran PJU Jalani Tes Urine Dadakan

27 Februari 2026
TNI POLRI

Polda Kaltara Musnahkan Puluhan Gram Sabu Hasil Pengungkapan Kasus di Nunukan

24 Februari 2026
TNI POLRI

Kapolda Kaltara Anev Kamtibmas, Fokus Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

24 Februari 2026
NEWSTNI POLRI

Kapolda Kaltara Pimpin Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Ditreskrimsus Polda Kaltara

21 Februari 2026
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?