Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Polres Tarakan Ungkap Sindikat Penggelapan 11 Mobil Rental, Empat Pelaku Diringkus
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
© 2025 Facesia.com

Polres Tarakan Ungkap Sindikat Penggelapan 11 Mobil Rental, Empat Pelaku Diringkus

redaksi
redaksi
Published: 8 Desember 2025
Share
3 Min Read
SHARE

TARAKAN – Kepolisian Resor Kota (Polres) Tarakan berhasil membongkar sindikat penipuan dan penggelapan kendaraan roda empat dengan modus sewa atau rental. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan empat orang tersangka dan menyita 11 unit mobil sebagai barang bukti.

Konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik, pada Senin (8/12/2025) sore, mengungkap bahwa aksi kejahatan ini terbongkar berawal dari laporan warga yang menjadi korban. Bertindak cepat, tim kepolisian berhasil mengamankan para pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.

Tersangka utama berinisial RK, yang diketahui merupakan tenaga kontrak di salah satu dinas di Kabupaten Malinau, menjalankan aksinya dengan menyewa mobil dari para pemilik rental di Tarakan dengan alasan keperluan proyek.

Namun, tanpa sepengetahuan pemilik, mobil-mobil tersebut justru digadaikan kepada pihak lain.

“Modus operandinya adalah menyewa kendaraan, kemudian digadaikan untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Nilai gadaian bervariasi antara Rp35 juta hingga Rp52 juta per unit, tergantung jenis kendaraannya,” ujar AKBP Erwin S. Manik.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa keuntungan dari hasil penggelapan tersebut digunakan para pelaku untuk berfoya-foya dan berlibur ke luar kota.

Polisi mengamankan empat orang tersangka dengan peran yang berbeda. RK, tersangka utama yang mencari kendaraan rental. FK, warga sipil yang berperan menerima gadaian di wilayah Tarakan. Sementara JL & BR, pelaku yang berperan membantu proses penggelapan dan penadahan di wilayah Kabupaten Malinau.

Tersangka RK dan FK diamankan pada Rabu (3/12), sementara JL dan BR ditangkap di Malinau pada Sabtu (6/12).

Dari pengembangan penyelidikan terhadap 9 korban, polisi yang awalnya mengamankan 3 unit mobil berhasil menambah jumlah sitaan menjadi 11 unit. Kendaraan-kendaraan tersebut ditemukan di lokasi yang berbeda, termasuk di Kota Tarakan, Kabupaten Malinau (6 unit), Kecamatan Lubis, dan Kecamatan Sebuku (Kabupaten Nunukan).

Para pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan atau Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, juncto Pasal 55 KUHP, serta Pasal 480 KUHP tentang Penadahan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Kapolres Tarakan juga menegaskan bahwa pihak kepolisian memberikan kemudahan bagi para korban untuk melakukan proses “pinjam pakai” kendaraan yang telah disita.

“Mengingat kendaraan ini adalah alat mata pencaharian warga, kami mengabulkan permohonan pinjam pakai dengan menunjukkan dokumen kendaraan yang lengkap, agar warga bisa kembali bekerja,” tambahnya.

Terkait pengawasan kendaraan yang keluar-masuk Pulau Tarakan, kepolisian menghimbau masyarakat dan pelaku usaha rental untuk lebih waspada. Polres Tarakan siap memberikan bantuan berupa surat keterangan atau validasi identitas kendaraan bagi masyarakat yang akan menyeberangkan unit keluar pulau.

Masyarakat yang merasa menjadi korban dengan modus serupa diminta segera melapor melalui Call Center Polri 110 atau nomor hotline WhatsApp resmi Polres Tarakan. (Sha)

Print Friendly, PDF & Email
Total Views: 0
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Pria 41 Tahun di Selumit Ditangkap Polisi, Diduga Simpan Sabu di Saku Baju 17 September 2026
  • Pemprov Pastikan Pembayaran Gaji ASN Tetap Sesuai Aturan 16 September 2026
  • 86 ASN Ikuti Ujian Dinas dan UPKP Kaltara 2026 16 September 2026
  • Kawal Aspirasi Dapil, Hj. Jamaliah Realisasikan Semenisasi Jalan di Selumit Pantai 15 September 2026
  • Lamaran Mewah, dr. Vebriadam Sunting dr. Nurul Magfirah dengan Uang Hantaran Rp600 Juta dan Rumah, Total Fantastis Rp2,2 Miliar 12 September 2026

Advetorial

Kaltara Dorong Dunia Usaha Tumbuh Tanpa Abaikan Lingkungan
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Hadapi Polusi Asap Karhutla, Warga Kaltara Diimbau Pakai Masker Berfiltrasi Tinggi
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Malam di Tepian Kayan, Gubernur Ikut Gowes Bareng Ratusan Warga
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Pemprov Ingatkan Warga Waspadai Karhutla di Tengah Cuaca Ekstrem
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA

Recent Posts

  • Pria 41 Tahun di Selumit Ditangkap Polisi, Diduga Simpan Sabu di Saku Baju
  • Pemprov Pastikan Pembayaran Gaji ASN Tetap Sesuai Aturan
  • 86 ASN Ikuti Ujian Dinas dan UPKP Kaltara 2026
  • Kawal Aspirasi Dapil, Hj. Jamaliah Realisasikan Semenisasi Jalan di Selumit Pantai
  • Lamaran Mewah, dr. Vebriadam Sunting dr. Nurul Magfirah dengan Uang Hantaran Rp600 Juta dan Rumah, Total Fantastis Rp2,2 Miliar

Categories

  • ADVETORIAL
  • Business
  • DPD RI
  • DPRD BULUNGAN
  • DPRD KALTARA
  • DPRD NUNUKAN
  • DPRD TARAKAN
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • FASHION
  • FOTO
  • GAYA HIDUP
  • Health
  • HUKRIM
  • INFOGRAFIK
  • INTERNASIONAL
  • Lifestyle
  • MULTIMEDIA
  • NASIONAL
  • NEWS
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB NUNUKAN
  • PEMKAB TANA TIDUNG
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMPROV KALTARA
  • POLITIK
  • Smart Watch
  • Sports
  • TEKNOLOGI
  • TNI POLRI
  • Travel
  • VIDEO
  • WISATA

Berita Terhangat

HUKRIM

Pria 41 Tahun di Selumit Ditangkap Polisi, Diduga Simpan Sabu di Saku Baju

17 September 2026
HUKRIMTNI POLRI

Dijanjikan Rp60 Juta, Kurir Sabu 3 Kg Diringkus Satresnarkoba Polres Tarakan

1 Desember 2025
HUKRIMTNI POLRI

Polres Tarakan Musnahkan 25,95 Gram Sabu dari Dua Kasus, Salah Satunya Diselesaikan Melalui RJ

25 November 2025
HUKRIMNEWS

BNNP Kaltara Gelar Operasi Pemulihan Terpadu di Dua Kampung Rawan Narkotika Tarakan

10 November 2025
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?