Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Polda Kaltara Musnahkan Barang Bukti Narkotika
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

Polda Kaltara Musnahkan Barang Bukti Narkotika

redaksi
redaksi
Published: 31 Desember 2025
Share
2 Min Read
SHARE

BULUNGAN – Bertempat di Ruang Ditresnarkoba Polda Kalimantan Utara, Polda Kaltara Musnahkan Barang Bukti Narkotika hasil pengungkapan kasus di Kabupaten Nunukan dan Kota Tarakan. Rabu (31/12/2025).

Pengungkapan pertama berdasarkan LP/A/45/XII/2025/SPKT.Ditresnarkoba/Polda Kaltara tanggal 12 Desember 2025.

Ditresnarkoba berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial BC alias B dengan barang bukti berupa dua botol plastik berisi liquid ganja sintetis seberat 13,47 gram/ml.

Barang bukti tersebut telah disisihkan untuk pengujian laboratorium dan pembuktian di persidangan sebanyak 1,27 gram/ml, sementara sisanya 10,39 gram/ml ditetapkan untuk dimusnahkan.

Hasil uji Laboratorium Forensik menunjukkan kandungan MDMB-4EN PINACA, yang termasuk dalam Golongan I Narkotika sesuai Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 07 Tahun 2025.

Kasus kedua berdasarkan LP/A/48/XII/2025/SPKT.Ditresnarkoba/Polda Kaltara tanggal 18 Desember 2025. Seorang tersangka berinisial RD alias C ditangkap dengan barang bukti berupa satu plastik klip berisi sabu seberat 6,01 gram.

Barang bukti disisihkan untuk pengujian laboratorium sebanyak 0,5 gram, sementara sisanya 5,01 gram dimusnahkan.

Hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik memastikan barang bukti positif mengandung Metamfetamina, yang juga termasuk dalam Golongan I Narkotika sesuai Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun, atau hukuman mati.

Total Barang Bukti Dimusnahkan diantaranya Liquid ganja sintetis: 10,93 gram/ml dan Sabu: 5,01 gram

Dengan pemusnahan ini, Polda Kaltara menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Utara serta memberikan efek jera bagi para pelaku. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 248 Juta, Amankan Puluhan Ribu Rokok hingga Pakaian Bekas 18 Juni 2026
  • Dua Sumur Pengembangan Sejadi Mengalir Hampir 1.900 BOPD, PHKT Tambah Pasokan Minyak Nasional 17 Juni 2026
  • Tingkatkan Kesehatan Pekerja, Wellness Program Pertamina Hulu Kalimantan Timur Catat Penurunan Berat Badan Kolektif hingga 1,5 Ton 11 Juni 2026
  • Bus Gratis, Perumda Layani Antar Jemput Pelajar dari Juata Laut-Selumit 9 Juni 2026
  • Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen 4 Juni 2026

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

TNI POLRI

Keberhasilan Polda Kaltara Dalam Mengungkap Kasus Curat, Curas, dan Curanmor di Wilayah Kalimantan Utara

2 Juni 2026
NEWSTNI POLRI

Sempat Buang Sabu ke Semak-Semak, 3 Pengedar di Juata Permai Tarakan Tak Berkutik Dikepung Petugas

2 Juni 2026
TNI POLRI

Kapolda Kaltara Resmikan Renovasi Masjid Nur Aryyaguna Polda Kaltara

22 Mei 2026
TNI POLRI

Pasca Kebakaran Kantor Bupati Bulungan, Kapolda Kaltara Tinjau Lokasi dan Terjunkan Tim Labfor

22 Mei 2026
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?